2.800 Ha Lahan Dibagikan untuk Mantan Kombatan, Tapol/Napol, dan Korban Konflik

Aceh, Kliping0 Dilihat

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Perdamaian Aceh pada Senin (15/8/2022) besok genap berusia 17 tahun. Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sudah merancang sejumlah agenda untuk merayakan hari bersejarah bagi masyarakat Aceh, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Pemerintah Republik Indonesia (RI), itu.

Dibanding tahun lalu, peringatan Hari Damai Aceh kali ini ada satu hal spesifik yaitu dilakukannya penyerahan secara simbolis sertifikat tanah seluas 2.

800 hektare (Ha) untuk enam kelompok mantan kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol), serta masyarakat sipil korban konflik di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

Peringatan MoU Helsinki atau Hari Damai Aceh tahun ini dipusatkan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pada Senin (15/8/2022) besok mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Optimalisasi Butir-Butir MoU Helsinki Demi Percepatan Pembangunan Aceh.

Ketua BRA, Azhari Cage SIP, yang dihubungi Serambi, Sabtu (13/8/2022) sore, mengatakan, pemberian lahan pertanian yang pantas untuk eks kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik sudah diatur pada butir 3.2.5 huruf a, b, dan c MoU Helsinki.

Namun, menurutnya, selama ini pembagian lahan pertanian ini belum seluruhnya terealisasi, kecuali secara parsial untuk eks kombatan dan tapol/napol di Pidie Jaya dan Aceh Utara atas prakarsa BRA dan bupati setempat.

Untuk tahun ini, atas usaha dan koordinasi BRA dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah menyetujui pengalokasikan 2.800 Ha lahan pertanian yang pantas.

Lahan ini diberikan kepada enam kelompok eks kombatan GAM, (tapol/napol), dan masyarakat sipil korban konflik di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

“Nah, lahan inilah yang sertifikatnya diserahkan secara sombolis oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni PhD pada peringatan ke-17 tahun Hari Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh,” ungkap Azhari Cage.

Menurutnya, pengelolaan lahan pertanian itu dilakukan secara komunal (berkelompok), bukan secara individual.

Itu sebabnya diserahkan kepada kelompok, bukan pribadi-pribadi dengan status tanah Hak Kelola Bersama (HKB).

Pembagian sertifikat lahan pertanian yang pantas untuk tiga pihak tersebut, sambung Cage, merupakan bagian dari optimalisasi butir-butir MoU Helsinki demi percepatan pembangunan Aceh.

Selain penyerahan sertifikat lahan pertanian, peringatan Damai Aceh tahun ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 300 anak yatim korban konflik.

Tapi, santunan itu diserahkan secara simbolis kepada 17 yatim, mewakili 300 yatim/piatu yang berhak menerima santunan tersebut.

Nama-nama mereka diajukan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) kepada Satpel BRA setempat dan penetapannya dilakukan oleh bupati/wali kota masing-masing.

Film kilas balik Menurut Azhari, dari tertib acara yang sudah disusun, ada satu sesi pemutaran film Kilas Balik 17 Tahun MoU Helsinki.

Sesi ini dimaksudkan agar tamu undangan dan masyarakat yang hadir ke acara itu tahu secara visual bagaimana upaya damai dicapai melalui perundingan Pemerintah RI dan GAM di Helsinki serta bagaimana berbagai pihak, terutama BRA, ikut aktif mengisi dan merawat perdamaian Aceh hingga kini berusia 17 tahun.

Di luar laporan ketua panitia, ada lima orang tokoh yang akan menyampaikan sambutan.

Yakni, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), H Muzakir Manaf; Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki; Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni PhD; Wakil Ketua MPR-RI, Ahmad Muzani MSi; serta arahan dari Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar.

“Mari kita jaga damai Aceh agar semua masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbau Azhari.

Ia juga mengingatkan agar tamu undangan dan masyarakat yang akan hadir dalam peringatan 17 tahun MoU Helsinki besok hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

Berharap Bisa Direalisasikan Semuanya

Ketua Panitia Peringatan Damai Aceh tahun ini, Agusta Mukhtar, yang juga Deputi I Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang membidangi kebijakan dan kajian strategis, kepada Serambi, Sabtu (13/8/2022) sore, mengatakan, di luar 2.800 hektare (Ha) lahan pertanian yang diplot untuk enam kelompok eks kombatan GAM, tapol/napol, serta masyarakat korban konflik di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Nagan Raya itu, kini sedang diupayakan 19.000 Ha lagi tanah yang akan dialokasikan khusus untuk 3.000 eks kombatan seperti diatur dalam MoU Helsinki.

Tanah tersebut berada di Aceh Timur.

Awalnya, kata Agusta, Komite Peralihan Aceh (KPA) yang melakukan pendekatan kepada Menteri ATR/BPN saat itu yakni Dr Sofyan A Djalil yang juga salah seorang juru runding Pemerintah RI di Helsinki tahun 2005 lalu, agar lahan tersebut dialokasikan untuk eks kombatan GAM.

“Melalui pendekatan itu, pihak kementerian sudah menyetujui lahan seluas 19.000 hektare di Aceh Timur, tapi kini masih berproses di kementerian,” kata Agusta.

Menurutnya, tanah seluas 19.000 Ha itu akan dibagikan kepada 3.000 eks kombatan GAM.

Namun, akan dikurangi dengan jumlah eks kombatan yang sudah lebih dulu menerima lahan pertanian yang pantas di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Utara.

Selaku Deputi I BRA, Agusta Mukhtar sangat berharap, pembagian tanah pertanian ini bisa direaliasikan seluruhnya pada tahun ini sehingga berkurang satu poin lagi butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi.[] SerambiNews