Di era digital ini, banyak orang yang beralih profesi menjadi freelance, ada yang menjadi freelance untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan berprofesi sebagai freelance adalah profesi utama mereka. Banyak orang yang tertarik dengan profesi freelance ini, karena memberikan kebebasan dalam mengatur waktu dan tempat kerja.
Namun, dalam perspektif ekonomi syariah ada prinsip-prinsip yang harus diterapkan oleh freelancer. Artikel ini akan membahas apa saja prinsip-prinsip yang harus diterapkan oleh freelancer? Bagaimana meraih kemakmuran dengan menerapkan prinsip halal?. Sebelum masuk ke pembahasan itu, mari kita bahas apa arti dari freelance?.
Freelance sendiri didalam Bahasa Indonesia disebut dengan pekerja lepas. Sedangkan, arti freelance sendiri ialah seseorang yang bekerja mandiri dengan mendapatkan upah sesuai apa yang sudah ia kerjakan. Freelance bekerja untuk diri mereka sendiri, bukan untuk perusahaan atau kantor, dan mereka tidak terikat janji oleh suatu perusahaan atau kantor. Jadi mereka tidak dianggap sebagai karyawan oleh perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja, mereka lebih dianggap sebagai kontraktor(pihak yang bertugas memantau kelancaran proses pembangunan).
Nah, sekarang kita sudah mengetahui apa arti dari freelance. Mari sekarang kita lanjut ke pembahasan yang selanjutnya, yaitu prinsip-prinsip dalam ekonomi syariah yang harus diterapkan oleh freelancer dan pekerjaan yang tidak boleh dijalankan dan boleh dijalankan. Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam ekonomi syariah yang harus diterapkan oleh freelancer: Pertama, Kejujuran. Ekonomi Syariah sangat mengharamkan segala bentuk situasi dan tekanan penggunaan akal dengan kebohongan, maka dari itu prinsip ekonomi syariah menerapkan kejujuran kepada seluruh freelancer ataupun profesi lainnya dalam melakukan transaksi. Prinsip ini dapat diterapakan dengan transparansi(keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan organisasi, termasuk keterbukaan dalam hal informasi, komunikasi dan bahkan dalam hal budgetin).
Kedua, Keadilan. Dalam konteks freelance ini, prinsip dapat diterapkan melalui Tindakan yang adil dalam menetapkan harga dan memenuhi kewajiban finansial. Sebagai freelancer wajib untuk menentukan harga yang adil untuk jasa yang ditawarkan berdasarkan dengan pertimbangan kompetisi dan kebutuhan pasar. Hal lain yang perlu dipertimbangakan adalah pembayaran yang dilakukan harus sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Adanya prinsip keadilan ini, freelancer dapat menjadi sumber pendapatan yang halal dan berkah.
Ketiga, Penghindaran Riba. Prinsip ini juga aspek penting didalam perspektif ekonomi syariah. Riba diartikan dengan kegiatan meminjamkan uang dengan imbalan bunga atau keuntungan tambahan. Dalam konteks freelance, bahwa seorang freelancer tidak diperbolehkan untuk membayar bunga atau uang tambahan atas pembayaran yang terlambat dari customer ataupun klien. Dalam hal ini, freelancer perlu menjaga kualitas transaksi finansial mereka dengan cara menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah.
Keempat, Tanggung jawab sosial. Freelancer juga penting dalam memberikan contoh yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Misalnya, seorang freelancer ikut berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan masalah sosial atau lingkungan atau memberikan Sebagian pendapatan mereka untuk amal. Dengan menerapkan prinsisp tanggung jawab sosial ini, para freelancer dapat meraih kemakmuran secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Meskipun freelancing menawarkan banyak kebebasan dan peluang, penting unuk memahami bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan dengan prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah. Beberapa jenis pekerjaan yang tidak dapat bahkan dilarang untuk dijalankan, yaitu yang terkait dengan perjudian, minuman keras, tindakan kekerasan, dan industri yang diharamkan. Pekerjaan ini harus dihindari seorang freelancer yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Adapun pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang freelancing dengan menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah, seperti desain grafis, penulis, penerjemah, fotografer, dll. Penting bagi seorang freelancing dalam memilah milih bidang pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah.
Sekarang kita juga sudah mengetahui apa saja prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah, dan apa saja pekerjaan yang tidak boleh dijalankan dan boleh dijalankan oleh seorang freelancing. Selanjutnya, kita akan membahas bagaimana meraih kemakmuran dengan prinsip halal?
Meraih kemakmuran dengan prinsip halal merupakan tujuan utama dalam ekonomi syariah. Dalam freelancing, kemakmuran dapat diraih dengan beberapa cara. Pertama, dengan memberikan layanan berkualitas tinggi kepada customer. Dengan car aini freelancing dapat membangun reputasi yang baik dan akan lebih banyak mendapatkan customer. Kedua, memperluas jaringan dan menerima proyek-proyek yang lebih besar. Ketiga, mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari pemborosan, dengan ini seorang freelancing dapat membangun modal yang kuat untuk memperbesar jasa freelancing ini.
Freelancing dalam perspektif ekonomi islam adalah pilihan menarik bagi seseorang yang ingin mendapatkan pendapatan tambahan. Seseorang yang ingin menjadi freelancing juga harus menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam ekonomi syariah, seperti menerapkan prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip penghindaran riba, prinsip tanggung jawab sosial, freelancer dapat menjalankan bisnis mereka dengan integritas dan memberikan hal positif bagi masyarakat sekitar. Tidak semua jenis pekerjaan yang dapat dijalankan oleh freelancer, seperti yang berkaitan dengan berjudi, minuman keras, tindakan kekerasan dan industri yang diharamkan oleh prinsip ekonomi syariah. Oleh karena itu, freelancing di bidang ekonomi syariah dapat menjadi alternatif yang menjanjikan untuk meraih kemakmuran dengan cara yang halal dan berkah.[]
Pengirim :
Alya Mufliha, bertempat tinggal di Jakarta Barat, email : alya.mufliha04@gmail.com
