Nilai dan Sikap yang Membangun Peradaban Manusia

Oleh : Asiah Juniarti*

Masuknya budaya asing cenderung mengubah dan mengancam kultur budaya suatu negara. Situasi dan kondisi sosiologis yang terjadi menunjukkan terjadinya pergeseran nilai dan siakap pada hampir setiap bidang dan kehidupan manusia, terutama bidang pendidikan. Pendidikan karakter menjadi salah satu upaya membangun karakter bangsa. Pendidikan karakter yang dimaksud adalah pendidikan karakter yang selaras dengan nilai budaya luhur bangsa. Berawal dari nilai-nilai yang diciptakan manusia seperti nilai agama, nilai ekonomi, nilai politik, nilai sosial, nilai seni, nilai ilmu pengetahuan, serta nilai dasar.

Kemudian Nilai-nilai yang membangun karakter manusia seperti nilai budaya dan nilai agama. Lalu nilai-nilai budaya yang berpengaruh terhadap peradaban diantaranya kombinasi nilai individu dan masyarakat. Setelah nilai-nilai tersebut dibentuk manusia harus memilki sikap. Sikap tersebut dapat membantu membangun peradaban dengan penerapan di kehidupan sehari-hari. Maka pendidikan sebagai wadah yang berfungsi dalam membentukan sikap manusia yang berbudaya dan melakukan proses pembudayaan nilai, perlu adanya upaya peningkatan kualitas hidup manusia, pendidikan dan kebudayaan.

Antara pendidikan dan kebudayaan dapat menjadi dua komponen yang berhubungan satu sama lain. Hubungan ketergantungan di antara keduanya mengandung pengertian bahwa kualitas suatu pendidikan akan menunjukkan kualitas suatu budaya. Demikian juga selanjutnya, kualitas suatu kebudayaan akan menunjukkan kualitas manusia yang berperadaban. Dengan demikian pendidikan karakter dan sikap yang berbudaya mampu menciptakan peradaban yang beradab tercermin dari nilai yang dianut oleh suatu bangsa.

Nilai merupakan sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai serta diinginkan, singkatnya sesuatu yang baik. Hans Jonas menyatakan bahwa nilai adalah the addressee of a yes (sesuatu yang ditunjukan dengan ya). Dalam kamus popular, nilai diartikan sebagai suatu ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak dari norma. Nilai yang dibangun di kehidupan kita merupakan nilai yang sudah dianut oleh bangsa kita sedari dulu. Sehingga nilai tersebut akan terus melekat, namun hal tersebut juga dapat ternodai oleh kultur budaya luar yang berbeda dengan adab atau budaya indonesia yang membuat nilai tersebut tergeser.

Nilai merupakan bentuk yang lebih luas dan sifatnya lebih mendasar dan lebih dalam sehingga lebih stabil dibandingkan sikap. Nilai juga dianggap sebagai bagian dari kepribadian suatu individu yang dapat mewakili kepribadian kelompok atapun kepribadian bangsa. Dalam konteksnya, nilai menjadi dasar pembentukan sikap manusia terhadap suatu isu atau permasalahan sehingga dengan nilai cenderung dapat menghindari konflik yang terjadi di masyarakat.

Menurut Sarwono (2000) sikap dapat didefinisikan kesiapan pada seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal tertentu. Sikap ini dapat bersifat positif dan juga bersifat negatif. Sikap positif memiliki kecenderungan tindakan adalah mendekati, menyenangi, mengharapkan obyek tertentu. Sedangkan sikap negatif kecenderungan tindakannya adalah sikap memebenci, tidak menyukai obyek tertentu. Sikap juga merupakan salah satu cara dalam mewujudkan atau mengimplementasikan suatu nilai di kehidupan. Jika manusia memiliki sikap yang positif, maka akan mudah untuk menerapkan nilai dan dengan mudah melakukan sosialisasi atau ajakan kepada masyarakat untuk membangun sikap yang baik guna menegakkan adab bangsa. Namun, jika manusia memiliki sikap yang negatif maka akan mudah untuk terpecah dan menentang sehingga menimbulkan adab yang bukan cerminan bangsa.

Peradaban merupakan tahapan dari kebudayaan masyarakat yang telah mencapai kebudayaan dan telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh kemajuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Masyarakat tersebut dapat dikatakan telah mengalami suatu proses perubahan sosial signifikan sehingga taraf kehidupannya semakin kompleks. Antara manusia dan peradaban memiliki hubungan karena keduanya saling mendukung dalam menciptakan kehidupan. Peradaban timbul karena peran manusia dalam menciptakannya. Masyarakat yang beradab diartikan sebagai masyarakat yang memiliki sopan santun dan budi pekerti yang baik.

Manusia beradab digambarkan dengan ketenangan, kenyamanan dan kedamaian. Manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat beradab pastinya memiliki tanggung jawab dalam keberlangsungan kehidupan. Manusia yang memiliki rasa bertanggung jawab adalah manusia yang bertindak baik berdasarkan norma yang berlaku. Manusia beradab adalah manusia yang selalu menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat dan nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan pada sikap yang tercipta di kehidupan masyarakat.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki keunikan dan ciri khas masing-masing, tidak ada manusia yang terlahir persis sama meskipun terlahir kembar. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut kepribadian. Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan keluarga dan lingkungannya. Kepribadian tersebut akan menghasilkan potensi, dimana dari potensi-potensi tersebut, manusia sebagai makhluk individu ingin memenuhi kebutuhan dan kehendaknya masing-masing serta ingin merealisasikan dirinya. Dalam arti manusia memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. pikiran, perasaan, pilihan, dan sikapnya. Manusia sesungguhnya adalah manusia yang bertanggung jawab penuh. Oleh karena itu, diperlukan adab sebagai bentuk perwujudan dari sikap tanggung jawab.

Adab erat hubungannya dengan moral, norma, dan etika. Konsep masyarakat adab adalah gabungan yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Sehingga kehidupan manusia selalu diarahkan oleh nilai-nilai spiritual dan material. Maka seharusnya manusia dapat menserasikan kedua pasangan nilai tersebut. Namun kenyataan manusia lebih mengedepankan nilai material dalam kehidupan sebagai tolak ukur. Hal ini disebabkan karena keinginan manusia yang ingin selalu mencari peluang kebebasan dan kenyamanan dalam hidup, meskipun hal yang bersifat materi tidak selamanya akan ada. Semua materi pasti akan habis pada waktunnya seperti peribahasa “Rumah terbakar tikus habis keluar” yang artinya uang habis, tetapi yang dikehendaki tidak diperoleh. Oleh karena itu, manusia seharusnya menyeimbangkan antara nilai spiritual dan material agar dalam kehidupan masyarakat teercipta adab bangsa yang telah turun temurun diturunkan, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang mencoreng nama bangsa Indonesia.

Salah satu cara yang bisa mencoreng dan mengubah adab bangsa adalah modernisasi dan globalisasi yang pasti terjadi dan sulit untuk dikendalikan, terutama karena begitu cepatnya informasi yang masuk ke Indonesia. Hal yang menjadi pokok dari modernisasi dan globalisasi adalah masalah nilai. Jika nilai yang dianut berbenturan dan berkembang dalam masyarakat tanpa penyelesaian, maka akan timbul krisis nilai yang mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan kebudayaan dan adab mengalami pergeseran. Krisis nilai ini menyangkut sikap menilai suatu perbuatan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, benar dan tidak benar serta prilaku lainnya yang dinilai atas dasar pemikiran pribadi dan sosial.

Sehingga merubah sikap-sikap penilaian menjadi permisif, apatis, tidak sopan, dan sebagainya. Kondisi kebudayaan sosial tersebut pada akhirnya bisa mengguncang jiwa manusia, terjadinya krisis kepercayaan pada kemampuan diri sendiri dan menimbulkan gejala sensitif terhadap nilai-nilai yang negatif. Disamping itu sumber nafsu manusia muncul kepermukaan, sehingga penalaran tidak lagi bijaksana dan banyak yang tidak sejalan dengan hati nurani manusia. Krisis nilai peradaban tersebut berpangkal pada perubahan pola pikir manusia yang cenderung rasional. Pertarungan antara kebudayaann lokal dan kebudayaan barat, dimana kebudayan barat berdasarkan pada rasionalisme dan kebudayaan lokal khususnya lebih kepada nilai filosofis bangsa. Contohnya Indonesia, dimana Indonesia menganut negara berketuhanan tercermin dari agama dan dirumuskan ke dalam Pancasila. Nilai-nilai dalam Pancasila kemudian di caantumkan dalam undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, kemudian kepada surat keputusan menteri, kepada petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis. Maka cara yang digunakan Indonesia untuk menurunkan Pancasila hingga kepada pengimplementasiannya adalah harus didasari pada agama atau keimanan.

Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, dan nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan sikap ketaatan pada aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, dan kedamaian. Peradaban sebagai wujud kebudayaan seperti adat sopan santun, pergaulan dalam menjalani hidup dan senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral, norma, dan etika. Dengan demikian, adab dan peradaban di masyarakat memiliki peran yang sangat utama dalam kehidupan masyarakat dan sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu wujud peradaban yang beradab yang pertama adalah mempunyai nilai, yang kedua mempunyai norma dimana berperan sebagai aturan, ukuran, atau pedoman yang digunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk, dan yang ketiga etika dimana mengatur nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam megatur tingkah laku.

Dalam mewujudkan suatu peradaban yang unggul maka diperlukan penguatan pemahaman nilai luhur yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Dalam Pancasila juga terdapat nilai-nilai yang terkandung, seperti pada sila pertama yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sikap yang kita lakukan untuk mengimplementasikannya adalah dengan beribadah sesuai agamanya masing-masing dan menghargai perbedaan agama. Nilai yang terkandung pada sila kedua menyatakan bahwa manusia memiliki martabat dan derajat yang sama. Sikap yang dilakukan untung mengimplementasikannya adalah saling menghormati dan tolong menolong antar sesama.

Nilai yang terkandung dalam sila ketiga adalah menyatukan dan membina nasionalisme dalam negara Indonesia. Sikap yang dilakukan untuk mengimplentasikannya adalah membangun hubungan baik tanpa memandang ras, suku, dan agama. Nilai yang terkandung dalam sila keempat adalah sistem pemerintahan ada ditangan rakyat dan dipilih secara musyawarah. Sikap yang dilakukan untuk mengimplementasikannya adalah mengikuti dan menghormati keputusan musyawarah yang berlangsung. Nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah sebagai masyarakat indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan. Sikap yang dilakukan untuk mengimplementasikannya adalah menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong.

Salah satu sumber nilai yang berlaku dalam kehidupan manusia terutamannya di Indonesia yang mayoritas beragama islam tentunya memiliki nilai agama atau religius yang membentuk diri manusia sedari kecil. Nilai agama yang melekat pada suatu tradisi yang diwariskan dan mengikat anggota masyarakat memiliki kecenderungan mempertahankan perubahan tata nilai sehingga sering menjadi hambatan dalam perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Hal ini memungkinkan adanya kejadian yang menimbulkan pertentangan antara kepercayaan sebagai sumber tata nilai yang membangun peradaban dengan nilai-nilai tradisi yang masih mengikat sehingga merugikan peradaban.

Fenomena tersebut mengarah pada peradaban yang mana sikap meninggalkan kepercayaan dan nilai tradisional serta menganut kepercayaan dan nilai-nilai yang dianggap suatu kebenaran. Sikap yang diambil dalam menghadapi hal tersebut yaitu memelihara unsur-unsur nilai yang sudah mapan dan positif, menghilangkan unsur-unsur nilai yang negatif, menumbuhkan unsur-unsur nilai dan norma baru yang belum ada dan dianggap positif, bersikap menghormati dan menyelenggarakan penyucian nilai dan norma yang sejalan dengan nilai agama dan norma yang ada pada masyarakat.

Sebagai manusia yang tinggal di Indonesia yang mayoritas islam tentunnya masyarakat banyak menggunakan nilai-nilai islam seperti nilai akhlak seseorang yang meliputi menjaga kesucian jiwa, menjaga diri, menjaga nafsu makan dan seks, menahan rasa marah, bersikap benar, lemah lembut dan rendah hati, berhati-hati mengambil keputusan, menjauhi sikap buruk sangka, tetap dan sabar, menjadi teladan yang baik, sederhana, berhati ikhlas. Sedangkan Nilai akhlak yang terlarang yaitu bunuh diri, berbohong, munafik, mubazir, sombong. Yang kedua adalah nilai akhlak dalam keluarga yang meliputi kewajiban suami menafkahi istri dan anak, memiliki tata kehidupan rumah tangga, mengetahui etika perceraian, serta mengetahui prinsip-prinsip warisan.

Yang ketiga adalah nilai akhlak sosial yang meliputi larangan seperti membunuh manusia, mencuri, menipu, menghutangi dengan bunga, memakan harta anak yatim, kerjasama untuk kejahatan, membela pengkhianatan, menyembunyikan kebenaran, berkata buruk, memperlakukan anak yatim dan fakir dengan buruk, menganggap rendah orang lain, memata-matai orang lain, bermaksud jahat, tidak peduli terhadap hal yang awam. Sedangkan yang diperintahkan seperti memenuhi amanah, mengatur perjanjian untuk menyelesaikan sesuatu yang meragukan, menepati janji, memberi kesaksian benar, memaafkan, saling mengasihi, tidak mengabaikan kejahatan orang jahat, membalas kejahatan dengan kebaikan, mengajak kepada kebaikan dan melarang kejahatan, menyebarkan ilmu pengetahuan, persaudaraan dan sifat pemurah, kecintaan terhadap sesama manusia, keadilan dan kasih sayang.

Contoh sikap tata tertib kesopanan seperti izin sebelum masuk rumah, merendahkan suara dan tidak memanggil orang dewasa dari luar, memberi salam ketika masuk, membalas salam lebih baik, duduk dengan baik, menggunakan kata-kata manis, meminta izin ketika hendak pulang. Yang keempat nilai akhlak dalam negara yang meliputi hubungan antara kepala negara dan rakyat seperti bermusyawarah, menandatangani keputusan, menggunakan prinsip keadilan, menjaga ketentraman, memberi hak-hak golongan minoritas. Sikap yang harus dimiliki rakyat seperti disiplin, taat, bersatu pada cita-cita yang tertinggi, bermusyawarah pada suatu persoalan, menjauhi kerusakan, menyiapkan diri bagi pembelaan negara, menjaga kualitas moral, dan lain-lain. Sedangkan hubungan yang dikembangkan dengan luar negeri seperti memberi perhatian terhadap pedamaian, tidak berselisish pada waktu dan keadaan tertentu.

Nilai dan sikap terbangun dari diri manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki berbagai potensi. Pengimplementasian sebuah nilai dalam membentuk suatu karakter membutuhkan proses belajar dan ketundukan pada hukum yang menjadi perangsang bagi nilai-nilai lain untuk manusia implementasikan. Apa yang berlaku pada nilai yang dianut manusia akan menjadi budaya dan dapat terpengaruh pada perkembangan peradaban manusia sebagai pencipta peradaban itu sendiri. Maka kita sebagai mausia yang patut mengamalkan nilai-nilai dan sikap tersebut serta kita pula yang menjadi sumber kepatuhan tersebut. Oleh karena itu nilai dan sikap yang dibangun harus merupakan perwujudan dari manusia yang berbudaya dan berperadaban.[]

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung, email : asiahjuniarti2@gmail.com