Pemerintah Kabupaten Bangka dalam waktu dekat membetuk tim percepatan Pemekaran Bangka Utara sebagai kabupeten terbaru di wilayah Utara pulau Bangka, pada Jumat 4 Oktober 2024 yang lalu.
Tim percepatan Pemekaran wilayah diperlukan untuk memastikan persiapan yang sudah ada sebagai syarat utama, seperti terbentuknya sejumlah wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa”, kata Pejabat Bupati Kabupaten Bangka, M Haris di Sungailiat.
Untuk memekarkan suatu wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) sebuah kebupaten baru minimal ada 5 kecamatan. Dalam pembentukan otonomi daerah baru perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, dan jumlah penduduk serta luas daerah.
Adapun persyaratan yang di tentukan oleh UU No. 32 tahun 2004 dan PP No. 78 tahun 2007 untuk memekarkan satu daerah adalah dengan 3 persyaratan yaitu, persyaratan administrasi, teknis dan persyaratan fisik kewilayahan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini hanya memiliki 6 Kabupaten dan 1 Kota dengan rincian 4 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Bangka, 2 Kabupaten di Pulau Belitung.
Beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi untuk di mekarkan menjadi otonomi baru. Salah satu nya pembentukan Kabupaten Baru Bangka Utara yang di rencanakan tergabung nya 2 kecamatan yaitu Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip, dengan Ibukota nya di rencanakan berada di kecamatan Belinyu.
Selain itu Kecamatan Tanjungpandan yang berada di Kabupaten Belitung (Belitong) memiliki potensi sebagai kota madya atau kota mandiri karena memiliki potensi di bidang transportasi umum seperti pelabuhan laut terbesar di Pulau Belitung dan fasilitas Lapangan Udara Bandara H.A.S Hanandjoeddin.
Jumlah penduduk Tanjung Pandan ada sekitar 103.062 pada tahun 2020 ini merupakan modal sebagai persyaratan menaikan status nya sebagai kota madya atau kota mandiri, jika dibandingkan dengan kota mandiri seperti kota Padangpanjang di Sumatera Barat yang hanya memiliki penduduk 58.627 jiwa pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan jumlah penduduk kecamatan Tanjungpandan bahwa penduduk kecamatan Tanjungpandan berjumlah 2x lipat dengan jumlah penduduk nya kota Padangpanjang.
Selain Tanjungpandan kecamatan Muntok, Sungailiat dan Toboali berpotensi bisa dinaikan statusnya sebagai kota mandiri yang memiliki potensi daerah dibidang pertanian dan pertambangan, kecamatan Muntok merupakan pintu gerbang sebelah barat Pulau Bangka yang berhadapan langsung dengan selat Bangka.
Pada tahun 2015 – 2017 jumlah penduduk Kecamatan Muntok berkisaran kurang lebih 54.027, kecamatan Toboali 65. 071 jiwa, kecamatan Sungailiat 95.183 Jiwa ketiga kecamatan ini bisa dikatakan layak dan berpotensi untuk naik menjadi Kota Mandiri dengan luas kecamatan nya lebih luas dari kota Pangkalpinang yang sebagai ibukota Provinsi nya, dan jika di bandingkan dengan Kota Sabang Provinsi Aceh yang hanya memiliki Penduduk 43.527 jiwa pada tahun 2023.
Menurut penulis diantara daerah yang dibahas yang layak untuk di serius kan dan diprioritaskan untuk dimekarkan jadi otonomi baru yaitu Kota Tanjung Pandan ( kecamatan Tanjungpandan ) diKabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Utara (Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip) di Kabupaten Bangka.[]
Penulis :
Frans Tory Damara Pradipta
Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik
Universitas Bangka Belitung
Hp/WA : 083182270674
