Oleh : Saprifa Fitrah Ramadhan*
Tahukah anda beberapa dekade terakhir ini Indonesia mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sehingga hal ini berimbas pada jumlah pengguna kendaraan bermotor? Mengutip dari data pemerintah, peningkatan jumlah kendaraan bermotor tercatat cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun dan didominasi kendaraan roda dua (121 juta unit tahun 2021). Namun, hal positif ini justru berkebalikan dengan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang stoknya terus berkurang dari tahun ke tahun. Telah kita ketahui pula bahwa dampak dari kenaikan harga BBM juga berimbas pada naiknya harga pasar dan beberapa komoditas yang menyebabkan ketidakselarasan pada aktivitas perekonomian.
Beberapa pejabat terkenal pun mulai menggunakan momen ini untuk mengelurkan aspirasi mereka dengan peralihan kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Bahan Bakar Listrik (BBL) dengan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Program kedepan (program pemerintah) salah satunya sepeda motor, saya kira menguntungkan jika di alihkan menjadi sepeda listrik, dan kita (pemerintah) akan mendorong lebih cepat supaya nantinya dapat membuat berbagai infrastruktur dan regulasi yang bisa mendukung penggunaan kendaraan listrik ini menjadi lebih memadai (metrotvnews.com, 8/9)
Hal sependapat juga dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di era semakin kesini, situasi energi semakin tidak jelas atau tidak terkontrol. Beliau mengimbau bila memiliki kesempatan, mulailah beralih ke kendaraan listrik karena lebih efisien dibanding dengan BBM. Ia juga menaggapi jika masyarakar mempunyai dana lebih, dari sekarang sudah bisa meluluk berapa harga dari kendaraan listrik (metrotvnews.com, 8/9).
Dengan begini, apakah dengan adanya kenaikan hrga BBM bersubsidi ini bisa menjadi peluang yang tepat untuk memobilisasi masyarakat beralih ke kendaraan listrik? Meninjau dari kesiapan pemerintah dalam peralihan kendaraan listrik ini mungkin bisa dilihat dari segi peraturan yang dibuat. Peraturan pertama berlaku untuk sepeda motor melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 65 tahun 2020 tentang konversi sepeda motor bertenaga mesin bahan bakar menjadi sepeda motor listrik bertenaga baterai.
Peraturan berikutnya adalah untuk kendaraan besar seperti mobil, bus, kereta , dan beberapa angkutan umum lainnya, telah dikeluarkan Peraturan Menhub Nomor No 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Mungkin di telinga kita sudah tidak asing lagi apa itu kendaraan bermotor listrik. pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbaterai (KBLBB) merupakan program strategis dan erat kaitannya dengan paradigma baru otomotif karena dapat memfasilitasi terciptanya industri teknologi dan nilai tambah. Pembangunan ekonomi yang hijau dan berkelanjutan. Hal ini karena sektor tersebut terkait langsung dengan pencapaian target pemerintah yaitu Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor energi dan transportasi. Ini setara dengan 38% (314 juta ton CO2e). Di sisi lain, perkembangan industri KBLBB didorong oleh industri turunan yang terlibat dalam rantai nilai industri ini, seperti hilirisasi mineralisasi (termasuk nikel), industri suku cadang dan industri baterai.
Mengapa Harus KBLBB?
Disini terdapat beberapa keuntungan atau bisa dibilang kelebihan KBLBB dibandingkan dengan BBM. Yang pertama, dapat membantu mengurangi konsumsi BBM (impor), karena dengan adanya program KBLBB ini diharapkan Indonesia dapat mereduksi kebutuhan impor minyak dikarenakan selama ini Indonesia dalam memenuhi kebtuhan minyak domestik sebesar 700 ribu barel per hari masih mengandalkan impor. Pasalnya, guna memenuhi kebutuhan minyak tersebut pemerintah harus merogoh kocek sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,7 triliun per bulannya.
Yang kedua, dapat meningkatkan efisiensi dan konservasi energi pada sektor transportasi, karena KBLBB ini hanya merogoh kocek sebesar Rp15.600 untuk 5,2 Kwh yang dapat menempuh jarak 45 KM. Sedangkan BBM merogoh kocek sebesar Rp45.000 untuk 4,5 liter dan jarak yang di tempuh pun sama yaitu 45 KM.
Yang ketiga adalah tewujudnya energi bersih, kenapa disini KBLBB dikatakan energi bersih karena dapat menciptakan udara bersih yang ramah lingkungan dan nantinya dapat mewujudkan slogan “zero emisi” menuju “langit biru Indonesia’. Keuntungan selanjutnya adalah dapat mendobrak penguasaan teknologi industri yang berkelanjutan dan rancang bangun kendaraan dalam negeri. Dalam teknologi industri disini Indonesia dapat menjadi pemeran utama dalam baterai kendaraan listrik. Kenapa bisa disebut pemeran utama? Karena 60% baterai lithium terdiri dari nikel dan nikel Indonesia menjadi komoditi yang sangat strategis untuk dikembangkan dalam pembuatan baterai.Keuntungan yang terakhir adalah dapat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor listrik yang kedepannya bisa memajukan Indonesia dalam bidang otomotif dan juga bisa mengoptimalkan siswa/i smk yang berkejurusan otomotif.
Dari keuntungan yang saya bisa jelaskan diatas mungkin hanya sebagian kecil saja dari begitu banyak manfaat peralihan kendaraan berbasis BBM menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Jadi, harapan dan saran yang dapat saya sampaikan agar kedepannya bahan bakar listrik ini dapat lebih maju dan berkembang lagi kedepannya mungkin dari sudut pemerintah maupun masyarakat keduanya harus saling mengayomi supaya program ini bisa terealisasi dengan baik. Maksud dari mengayomi disini adalah pemerintah memberikan admisi yang intelek dan juga merata hingga penjuru negeri sehingga masyarakat benar-benar tidak perlu ragu dan kesukaran lagi dalam melaksanakan program ini, begitupun kita sebagai masyarakat harus memberikan feedback/timbal balik yang intelek pula kepada pemerintah.[]
*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, email : fitrahramadhan429@gmail.com
