Pertumbuhan pesat dalam ilmu pengetahuan modern membawa banyak kemajuan, namun juga menghadirkan kelemahan moral dan krisis nilai. Sains yang berkembang dalam kerangka sekuler sering kali terputus dari nilai-nilai spiritual dan etika, menghasilkan ketidakseimbangan dalam pemahaman serta penerapan ilmu. Dalam hal ini, Teori al-Nârajîl muncul sebagai gagasan baru yang menawarkan perpaduan harmonis antara Islam dan sains, tanpa adanya pemisahan, untuk menghadapi tantangan krisis kontemporer.
Teori al-Nârajîl dikembangkan oleh Dr. Agus Hermanto, seorang pengajar di UIN Raden Intan Lampung, sebagai pendekatan filosofis yang mengusulkan penggabungan antara Islam dan sains menjadi satu kesatuan ilmu yang terus berlanjut.
Istilah al-Nârajîl berasal dari bahasa Arab yang berarti “kelapa”, yang secara filosofis mewakili tiga lapisan ilmu dan pemahaman: kulit luar yang lembut, lapisan tengah yang tebal dan terstruktur, serta tempurung keras sebagai pondasi utama.
1. Kulit luar tersebut melambangkan sifat Islam yang menyeluruh (syumul), yang mencakup setiap aspek kehidupan dan pengetahuan.
2. Lapisan tengah mewakili beragam pendekatan serta metode dalam studi ilmu agama yang bersifat interdisipliner dan transdisipliner.
3. Tempurung keras melambangkan prinsip utama agama Islam yang berfokus pada manfaat dan pencegahan bahaya, yang menjadi dasar moral dan etika dalam ilmu pengetahuan.
Konsep ini menyoroti kritik terhadap pemisahan antara ilmu agama dan ilmu sekuler yang selama ini menjadi penyebab kemunduran peradaban Islam. Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam, para tokoh seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan Al-Khawarizmi telah berhasil menggabungkan ilmu agama dan sains, menghasilkan kemajuan peradaban.
Dalam epistemologi Islam, seperti yang dijelaskan oleh Al-Jabiri, terdapat tiga pendekatan nalar yang saling melengkapi: bayani (berbasis teks), burhani (rasional/empiris), dan ‘irfani (intuisi spiritual). Pendekatan ini memungkinkan sinergi antara wahyu dan pengetahuan empiris.
1. Nalar Bayani didasarkan pada kitab suci Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama pengetahuan agama.
2. Nalar Burhani memanfaatkan metode ilmiah dan logika untuk memahami realitas dunia.
3. Nalar ‘Irfani merujuk pada pengetahuan intuitif dan spiritual yang mendalam.
Teori al-Nârajîl mendorong agar ketiga nalar ini berjalan dengan seimbang, sehingga agama dan sains tidak dianggap sebagai dua bidang yang saling bertentangan, tetapi sebagai dua sisi yang saling melengkapi dalam memahami kebenaran.
Al-Qur’an mengandung banyak ayat yang mengajak umat manusia untuk mengamati alam dan memanfaatkan akal sebagai cara untuk mengenal Tuhan, seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 164 dan Al-Ankabut ayat 19-20. Ini membuktikan bahwa sains dan agama tidak terpisah, melainkan saling mendukung.
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan serta pengembangan sains sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada Tuhan. Oleh karena itu, integrasi antara Islam dan sains bukanlah ide baru, melainkan merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam yang perlu dihidupkan kembali melalui teori seperti al-Nârajîl.
Krisis yang dihadapi masyarakat saat ini, seperti krisis moral, lingkungan, dan sosial, memerlukan paradigma ilmu yang tidak hanya berdasarkan pengamatan langsung, tetapi juga berakar pada nilai-nilai spiritual dan etika. Teori al-Nârajîl memberikan alternatif dengan menggabungkan nilai-nilai Islam sebagai dasar moral dalam praktik ilmiah.
Ide ini menekankan bahwa agama harus menjadi fokus utama dan sains sebagai pendukung, di mana agama memberikan nilai-nilai dan tujuan, sementara sains menyediakan teknik dan teknologi untuk mencapainya. Pendekatan ini menghindari pemisahan yang selama ini ada antara keduanya dan membuka peluang bagi ilmuwan baru yang memiliki keahlian dalam agama dan sains sekaligus.
Penerapan teori al-Nârajîl dalam sistem pendidikan dan penelitian di institusi Islam dapat memperkuat integrasi ilmu dan melahirkan generasi ilmuwan yang beretika dan berpikiran luas. Namun, ada tantangan dalam hal epistemologi dan metodologi, terutama dalam menggabungkan pendekatan normatif agama dengan pendekatan empiris dalam sains. Maka diperlukan kerjasama antara para cendekiawan agama dan ilmuwan modern untuk merancang kurikulum, metode penelitian, dan kebijakan yang sistematis dalam mendukung integrasi ini.
Teori al-Nârajîl ini adalah sebuah ide inovatif yang menawarkan penggabungan Islam dan sains dengan harmonis tanpa adanya pemisahan, dengan landasan epistemologi yang seimbang antara logika agama dan logika ilmiah. Konsep ini sangat penting untuk mengatasi krisis moral dan etika dalam sains modern serta mengembalikan kejayaan tradisi keilmuan Islam yang menyeluruh. Penerapan teori ini dapat memperkokoh kerjasama antara agama dan ilmu demi kebaikan komunitas dan kemajuan peradaban.[]
Penulis :
Khilda Cahaya Khamila, mahasiswa Prodi Tadris Matematika UIN KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan
