Pada akhir-akhir ini, banyak yang membahas tentang guru yang memperkosa santrinya. Perbuatan keji Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwatinya membuat geger publik. Herry merupakan pemilik dan juga pengasuh pondok pesantren di Kota Bandung. Herry tersebut mengakui bahkan santriwati yang diperkosa tersebut sudah dihamili dan sudah ada yang melahirkan.
Bahkan ada yang sudah dihamili dua kali dan melahirkan dua kali. Santri yang diperlakukan seperti itu ditempatkan ditempat khusus agar santri yang lain tidak mengetahui keberadaan tersebut. Santriwati yang baru melahirkan ditempatkan disana dulu hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain. Bayi yang sudah lahir dari pemerkosaan tersebut dijadikan alat untuk mencari donasi bahkan diakui anak yatim piatu yang dititipkan. Pemerkosaan yang dilakukan Herry kepada 13 santriwatinya ini tidak kenal waktu bahkan dilakukan kapan saja.
Para korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat tersebut. Korban pun sampai menutup telingga ketika mendengar nama pelaku. Di sisi lain, Herry juga memperlakukan korban-korbannya tidak manusiawi. Bahkan korban dipaksa jadi kuli bangunan ponpes dan korban saat diperkosa sedang mengandung dan hamil yang dilakukan sejak 2016-2021.
Kasus ini di luar batas nalar manusia yang terungkap pada lebaran lalu. Pada awalnya orang tua salah satu korban heran dengan perubahan anaknya saat pulang kampung ke Garut. Kecurigaannya makin menguat ketika menerimakabar dari kerabatnya di Tasikmalaya, di mana anaknya pun sekolah di pesantren milik Herry Wirawan. Akhirnya setelah membujuk anaknya untuk bercerita, terungkaplah kalua anaknya telah diperkosa oleh Herry Wirawan. Korban pun dibawa ke bidan dan diketahui tengah hamil 5 bulan. Korban ini bilang bukan hanya dia yang menjadi korban, banyak teman lainnya yang jadi korban.
Salah satu orang tua ini bercerita pada orang tua santi lainnya yang masih satu kampung, tidak percaya. Mereka malah memusuhi keluarga korban karena dianggap telah menyebarkan fitnah. Namun beberapa hari kemudian, akhirnya korban lainnya bercerita. Salah satunya sudah melahirkan di pesantren, anaknya sudah berumur 2 tahun. Satu lagi diperkosa namun tidak hamil. Satu kampung pun heboh dan murka. Mereka awalnya akan menyerang pesantren di Bandung.
Korban yang melahirkan di pesantren, melakukan proses persalinan di bidan daerah Cibiru Hilir. Setelah melahirkan mereka dibawa ke basecamp daerah Cileunyi. Mereka disuruh mengurus anak-anaknya sendiri, ,ereka sudah tidak belajar lagi. Herry menyampaikan pada pihak luar bahkan pada orang tuanya sendiri, apabila basecamp yang di Cileunyi itu adalah tempat penampungan anak yatim piatu yang terlantar. Bahkan salah satu bayinya ada yamg dirawat oleh orang tuanya Herry sendiri yang tidak tahu soal ulah anaknya tersebut.
Selama para korban dipesantren, mereka tidak punya akses komunikasi dengan siapapun. Orang tuanya juga tidak bias menengok secara bebas. Anak yang boleh dijenguk rata-rata yang aman atau yang tidak mengandung. Orang tua pada awalnya merasa terbantu karena anaknya bias sekolah dengan gratis. Bahkan saat pembangunan bangunan pesantren di Cibiru, mereka ikut menyumbang. Namun setelah kelakuan bejat Herry terbongkar, orangtua korban meminta pelaku dihukum secara maksimal karena telah merusak masa depan anak-anak mereka.
Pada akhirnya Herry akan dihukum mati, namun Komnas HAM menolaknya. Meskipun begitu Habiburokhman mencecar sikap resmi Komnas HAM yang menolak hukuman mati dalam kasus predator seksual Herry Wirawan. Komnas HAM menegaskan mereka menolak hukuman mati. Contoh awalnya yang dibicarakan Habiburokhman adalah dalam kasus ASABRI.
Bagi Habiburokhman, beda pendapat boleh saja, tapi dia minta Komnas HAM jangan menyerang kinerja apparat penegak hukum. Habiburokhman menganggap pernyataan Komnas HAM seolah-olah membabi buta menentang hukuman mati. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan memang isu hukuman mati selalu memuai kontroversi.[]
Pengirim :
Ines Dida Angelina
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Magelang
Email : inesdida26@gmail.com