Alamak…! Tiga Anggota DPR Aceh Terlibat Adu Jotos

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Tiga anggota DPRA terlibat adu jotos disela-sela sidang paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020, Jumat (20/8/2031). Mereka adalah Safrizal Gam-gam (PNA), Zulfadli alias Abang (Partai Aceh), dengan Tantawi anggota DPRA dari Demokrat.

Dari informasi yang dihimpun Serambi, insiden itu terjadi parkiran di belakang Gedung Utama DPRA atau depan mushala DPRA. Peristiwa tersebut terjadi saat sidang paripurna diskor sementara setelah semua fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi atas raqan pertanggungjawaban APBA 2020.

Menurut sumber Serambi, peristiwa itu bermula saat Tantawi menyampaikan interupsi ketika Juru Bicara (Jubir) Fraksi PNA, Tgk Haidar M Amin sedang membacakan pandangan akhir fraksi. Interupsi itu bermaksud agar Tgk Haidar mempercepat penyampaian pandangan fraksi karena masih ada satu fraksi lagi yang belum mendapat giliran, yaitu PKS.

Baca Juga :  Terkait Kasus Aceh, Pengadilan Amerika Serikat Jatuhkan Denda kepada ExxonMobil

Namun setelah semua fraksi menyampaikan pandangan akhir, sidang yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin diskor sementara. Saat itulah terjadi adu jotos antara Safrizal Gam-gam dan Zulfadli dengan Tantawi. Aksi itu kemudian dilerai oleh anggota DPRA lainnya. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan para pihak yang bertikai sudah didamaikan tadi malam juga. “Sudah damai,” katanya singkat.

Anggota DPRA dari PNA, Falevi Kirani juga membenarkan adanya kejadian itu. Hanya saja, Falevi mengaku tidak terlalu detail mengetahui bagaimana kronologis kejadian sebenarnya. Falevi menjelaskan, kejadian itu buntut dari interupsi yang dilakukan Tantawi saat Tu Haidar menyampaikan pendapat akhir Fraksi PNA. “PNA diinterupsi. Kemudian saya jawab, saya interupsi juga, saya bilang kalau giliran Demokrat kami tidak menginterupsi,” kata Falevi.

Baca Juga :  KIB di Ujung Pembubaran, Golkar Isyaratkan ke Prabowo

Falevi sendiri menganggap persoalan itu selesai saat PNA selesai membaca pendapat akhir. “Rupanya ini berlanjut, entah bagaimana kejadian di luar, saya sudah naik ke atas. Tiba-tiba katanya udah kena bogem (Tantawi),” pungkas Falevi.

Berakhir Tengah Malam

Sidang paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020 kemarin dimulai sekitar pukul 15.25 WIB. Sidang diskors pada pukul 18.40 WIB karena memasuki waktu shalat Magrib dan akan dilanjutkan kembali pada pukul pukul 20.30 WIB. Namun sayangnya rapat para wakil rakyat itu molor hingga pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam tadi.

Rapat dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin didampingi para pimpinan lainnya. Juga turut hadir Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekda Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah, dan mayoritas anggota DPRA.

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Publik Aceh Terbaik 3 Nasional Setelah Bali dan Kalbar

Sehari sebelumnya, LPJ pelaksanaan APBA 2020 telah ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Banggar secara terbuka di hadapan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menolak laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 itu. Alasannya, Banggar banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan SKPA dalam penggunaan anggaran tahun lalu. []

Sumber : Serambinews

banner 300250