Aceh Selatan, TERASMEDIA.NET – Menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, harga jual TBS kelapa sawit di Aceh sebenarnya merupakan yang terendah di Sumatera. Selisih harganya dibandingkan dengan provinsi lain rata-rata berkisar Rp 500-700 per Kg.
“Harga TBS di Aceh paling rendah dari seluruh provinsi di Sumatera yang menghasilkan kelapa sawit. Saya selalu koordinasi dengan ketua Apkasindo di Sumatera terkait perkembangan harga ini,” ungkap Sekretaris Umum DPW Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, kepada Kantor Berita Antara akhir Juli kemarin.
Dia menyebutkan, di tengah tingginya harga ekspor crude palm oil (CPO), pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Sumatera (selain Aceh) mampu membeli TBS dengan harga mulai Rp 2.600-2.700/Kg. Namun, tidak semua petani langsung menjual TBS ke pabrik, melainkan kepada para pengepul dengan harga jual mulai Rp 2.350-2.400 per kilogram.
“Yang paling ekstrem bedanya Rp 1.000 per kilogram. Tapi rata-rata selama ini kita lihat bedanya harga TBS luar Aceh dengan di Aceh mulai Rp 500 hingga Rp 700 per kilogram,” sebutnya.
Sekretaris Umum DPW Apkasindo Aceh, Fadhli Ali menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga TBS di Aceh rendah di Sumatera. Di antaranya karena PKS di Aceh belum memadai, sementara sektor produksi TBS cukup banyak. Berbeda dengan provinsi lain yang memiliki banyak PKS sehingga berebutan membeli kelapa sawit petani.
“Di Aceh PKS kita itu hanya sekitar 50-an gitu. Jadi pabrik kurang, buah TBS ini banyak, makanya sering kita lihat antrean di pabrik itu sampai dua hingga tiga hari,” katanya sebagaimana diberitakan Antara belum lama ini.
Selanjutnya, menurut dia, faktor lain karena petani swadaya di Aceh tidak memiliki peluang untuk bermitra dengan perusahaan pabrik kelapa sawit, sehingga PKS tidak diwajibkan oleh pemerintah membeli TBS dari petani itu sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian RI, selama ini perusahaan pabrik kelapa sawit itu hanya bermitra dengan petani plasma, sehingga petani yang mengelola 20 persen lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) setiap perusahaan sawit itu dapat menjual produksi TBS ke pemerintah.
“Karena itu sekarang kita Aceh butuh peraturan gubernur yang bisa mengakomodir kepentingan petani bermitra dengan perusahaan sawit, PKS, agar TBS petani swadaya ini bisa dibeli PKS dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujar dia.
Kemudian, faktor lainnya karena Aceh belum memiliki pelabuhan yang memadai untuk ekspor CPO, terutama di wilayah pantai Barat Selatan Aceh. Sedangkan luas lahan kelapa sawit di Aceh mencapai sekitar 400 ribu hektare. [] serambi