ASN di Riau Pakai Uang Zakat 1,1 M

APARATUR negara memegang tanggung jawab yang besar bagi masyarakat , seharusnya bisa memberikan contoh yang baik, bekerja dengan jujur. Bukannya malah mengambil yang bukan hal mereka menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap apatur negara dikarnakan penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan tersebut.

Seperti yang terjadi di Riau ini menimbulkan keraguaan di masyarakat terhadap aparatur negara terutama dalam menyimpan zakat bagi banyak orang. Yang menjadi pertanyan kenapa harus uang zakat apakaah tidak memikirkan dampak atas tindakan tersebut .

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Riau inisial M menggelapkan dana zakat sebesar Rp1,1 miliar. Dana zakat bersumber dari potongan 2,5 penghasilan pegawai di Bappenda Riau itu dihabiskan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Wibawa Pendidik

Kasus penggelapan dana zakat ini terungkap saat pelaku selaku Bendahara di Bappenda Riau menyetorkan dana zakat Bappenda Riau tahun 2020/2021 ke Badan Amil Zakat (Baznas) Riau tidak sesuai dengan dana yang terkumpul.Untuk tahun 2020/2021, kata Syahrial Abdi, seharusnya Bappenda Riau menyetorkan dana zakat sebesar Rp1,4 miliar. Namun dalam pencaatan penerimaan Baznas Riau itu hanya 335 juta rupiah

Sejauh ini, Bappenda Riau masih melaporkan terduga pelaku ke Inspektorat Provinsi Riau karena dinilai telah melanggar aturan disiplin ASN. Bappenda Riau tidak melaporkan terduga pelaku ke pihak berwajib karena berjanji akan mengganti uang tersebut.

Pemprov Riau mengantisipasi terulangnya kasus dugaan penggelapan dana zakat ASN oleh oknum pegawai Bapenda Riau, dengan cara menerapkan sistem potong gaji otomatis (payroll sistem). Gubernur Riau Syamsuar memastikan dengan upaya itu pengelolaan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan lebih baik dan terpercaya. Sebab, per Maret 2022, zakat penghasilan ASN dipotong langsung dengan menggunakan aplikasi payroll system. Dengan menggunamkan aplikasi bisa meminimalisir terjadi lagi penggelapan tersebut.

Baca Juga :  MI Ma'arif 2 Telogo Pucang Kandangan Gelar ANBK

Dari kasus diatas kita dapat melihat bahwa manusia tidak pernah cukup atau puas atas suatu hal , akan cenderung ingin lebih, kurangnya rasa bersyukur atas suatu yang didapat Semoga hal ini bisa manjadi pelajaran bagi siapa saja karena tindakan yang merugikan orang lain adalah tindakan yang salah , apalagi yang digelapkan adalah uang zakat yang dimana uang tersebut untuk kepentingan bersama ditambah lagi dosanya akan dabel. []

Pengirim :
Uci Novita
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB)
Email : ucinovita11@gmail.com

banner 300250