Asrizal H Asnawi Minta Jangan ada Pemotongan Honor Tenaga Kontrak Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Ketua DPD PAN Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi menginstruksikan kadernya yang menjadi wakil rakyat di DPRK setempat, agar mencari jalan keluar terkait wacana pemotongan gaji tenaga honore/kontrak pada RAPBK 2022.

“Kondisi kita sedang masa pandemi. Bila terjadi skema pengurangan anggaran melalui pemotongan gaji tenaga honorer Rp 200 ribu per bulan, maka sangat berdampak tidak baik,” kata Asrizal, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, rencana Pemkab Aceh Tamiang dalam menyiasati kebutuhan anggaran tahun 2022, dengan melakukan pengurangan sejumlah anggaran, agar ditinjau kembali terlebih terkait hajat hidup para tenaga honorer/kontrak di daerah itu.

Selama ini tenaga kontrak di Aceh Tamiang disebutnya, menerima upah sebesar Rp 800 ribu per bulannya.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh akan Demo Serentak di 33 Provinsi

Asrizal mengaku, mengetahui wacana pengurangan gaji tenaga kontrak tersebut, karena adanya laporan dari sekitar 20 orang tenaga honorer Pemkab Aceh Tamiang, kepada dirinya melalui media sosial Facebook.

Lantas, Asrizal menyahuti laporan tersebut dengan meminta dua Anggota DPRK Aceh Tamiang dari PAN, untuk bersama Pemerintah Kabupaten mencari cara agar tidak terjadi pemotongan gaji atau sampai mengurangi jumlah tenaga honorer.

Kata Asrizal, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto terkait Ikhwal tersebut.

Pak Ketua dewan juga sepakat agar tidak ada pemotongan gaji honorer. Pihaknya, berusaha mencari solusi terkait kekurangan anggaran tersebut,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR Aceh ini mendorong semua pihak untuk melihat lebih jauh tentang peliknya kehidupan tenaga honorer yang gajinya tidak seberapa, akan tetapi masuk dalam skema pengurangan.

Baca Juga :  Aceh Tamiang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Februari 2025

“Saya yakin, pimpinan kita di Bumi Muda Sedia, memiliki solusi mengatasi kekurangan anggaran dalam pembiayaan pembangunan dalam APBK 2022. Sehingga, tidak ada pemotongan terhadap gaji maupun pengurangan tenaga honorer/kontrak,” imbuhnya. [] Sumber : Serambinews

banner 300250