Lhokseumawe, Terasmedia.net – Di Provinsi Aceh terdapat 700 lebih sumur tua minyak dan gas yang merupakan peninggalan Belanda. Sumur tua minyak dan gas (Migas) ini berada di luar lingkungan masyarakat.
Mengutip dari rri.co.id, Bagian Humas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Ahkyar Rasidi mengungkapkan Selasa (22/06), di Provinsi Aceh memiliki 700 lebih sumur tua bekas galian migas sejak peninggalan Belanda, dan ini butuh pengawasan ekstra dari pemerintah serta penagak hukum.
Dijelaskanya, sesuai data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Aceh pernah mempunyai 700 lebih sumur minyak dan gas yang saat ini dibiarkan begitu saja di tengah-tengah lingkungan masyarakat”, ungkapnya.
Akhyar Rasidi berharap Pemerintah Aceh dan daerah melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap 700 lebih sumur tua bekas galian Migas masa lalu, agar tidak disalah manfaatkan oleh orang-orang yang hendak menggali atau merusak tutupan sumur Migas yang telah disegel dengan smenting.
Ditambahkannya, walaupun sumur-sumur tua tersebut telah diamankan dengan berbagai alat pengamanan industri Migas, namun tetap saja dikhawatirkan rawan dan dapat kembali digali oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengakibatkan semburan seperti yang sering terjadi di beberapa daerah di Aceh. [] Red/rri