Pendidikan merupakan salah satu sarana dalam mengembangkan moral baik anak-anak. Di mana anak-anak inilah yang nantinya menjadi penerus bangsa ini. Untuk itu, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkannya upaya tersebut. Tetapi akhir-akhir ini sering dijumpai pada media massa, anak-anak sekolah yang tidak mencerminkan perilaku bermoral. Contohnya tawuran, bullying, tindak kekerasan, pelecehan, bahkan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu seorang pelajar yang memarahi gurunya, tidak hanya itu pelajar tersebut juga melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada gurunya tersebut. Hal ini menunjukan adanya proses sosialisasi yang tidak sempurna pada pelajar tersebut.
Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam suatu kehidupan, dalam hal ini adalah proses pendidikan pasti akan ada sebuah problematika. Adanya banyak faktor yang dapat menyebabkan munculnya problem tersebut dalam suatu kehidupan, baik itu faktor internal maupun eksternal. Akan tetapi dengan adanya kejadian tersebut, dan kejadian buruk lainya yang terjadi akibat perilaku pelajar yang tidak sesuai moral, hal ini dapat dikatakan telah terjadi degradasi moral pada pelajar Indonesia. perilaku pelajar masa kini yang tidak mencerminkan moral, menjadi topik pembahasan yang penting. adanya degradasi moral pada pelajar saat ini menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi demi kemajuan bangsa Indonesia.
Menurut KBBI, degradasi adalah kemunduran atau kemerosotan, sedangkan moral berarti akhlak atau budi pekerti. Kemudian jika diimplementasikan dari pengertian degradasi dan moral tersebut, dapat disimpulkan bahwa degradasi moral adalah suatu fenomena sosial di mana telah terjadi penurunan atau kemerosotan budi pekerti seseorang ataupun kelompok. Terdapat beberapa faktor utama penyebab terjadinya degradasi moral pada anak atau pelajar seperti, lingkungan yang kurang baik, baik itu lingkungan keluarga, sekolah, maupun lingkungan bermain. Adanya kemajuan teknologi yang disalahgunakan. Dan memudarnya kualitas keimanan seseorang.
Mengapa kualitas keimanan seseorang dapat menjadi faktor penyebab terjadinya degradasi moral?, karena di dalam agama mengajarkan nilai-nilai yang baik, seperti cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia. Seharusnya nilai agama menjadi dasar atau landasan seseorang dalam berperilaku. Perilaku-perilaku pelajar yang tidak mencerminkan moral baik artinya, nilai agama tidak sepenuhnya diterapkan oleh mereka. Ketika nilai agama diterapkan dengan baik maka yang terjadi adalah perilaku baik lainnya akan mengiringi atau mengikuti, begitupun sebaliknya.
Moral menjadi identitas yang menggambarkan diri. Jika moral kita baik, maka orang sekitar akan menilai kita sebagai orang yang baik pula. Begitu pula sebaliknya, apabila moral yang kita perlihatkan tidak baik, maka wajar jika masyarakat menilai kita sebagai orang yang buruk. Itulah alasan mengapa pelajar harus memiliki moral yang baik, moral yang baik adalah segala tindakan atau perilaku yang sesuai dengan karakter bangsa. Moral bangsa Indonesia tercermin dalam pancasila. kelima sila Pancasila diambil dan ditetapkan sebagai dasar negara sekaligus menjadi dasar perilaku dan acuan bangsa dan negara dalam mengambil sikap dan kebijakan. sehingga setiap perilaku pelajar Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai pancasila.
Degradasi moral pelajar gen Z di indonesia terjadi karena mereka tidak mampu berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai pancasila. Dari sinilah diperlukannya solusi untuk mengatasi masalah degradasi moral pada pelajar gen z. Ada banyak cara untuk mengatasi masalah tersebut. Selain dengan mempelajari ilmu agama lebih dalam lagi, cara lainya yaitu melalui Pendidikan Moral. Menurut Undang-undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 pendidikan adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif sehingga memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.
Sedangkan moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, buruk. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral adalah salah satu hal yang penting dalam kehidupan seorang anak untuk mengarahkan mereka menjadi orang yang berperilaku baik dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai yang berlaku. Pendidikan moral sangatlah penting untuk membentuk karakter remaja saat ini, agar mereka dapat menilai, sesuatu dianggap baik atau buruk, layak atau tidak layak, pantas atau tidak, benar atau salah, suatu perilaku atau tindakan.
Dunia pendidikan memiliki peran yang besar dalam mengatasi permasalahan moral pada pelajar, salah satunya yaitu dengan adanya mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Melalui proses pembelajaran inilah pelajar indonesia mampu memiliki dan mencerminkan moral yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sehingga tercapailah cita-cita bangsa itu sendiri. Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga Negara agar setiap hal yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang diharapkan.
lantas pendidikan kewarganegaraan yang seperti apa yang mampu dijadikan sarana untuk mengatasi degradasi moral yang terjadi pada pelajar saat ini?. Pendidikan yang mampu mengembangkan pelajar Indonesia menjadi manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kepribadian yang bertanggung jawab. Selain itu pendidikan yang diharapkan mampu membina moral pelajar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan sendiri sehingga perbedaan pemikiran pendapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.[]***
Pengirim :
Bani Andika, Mahasiswa Departemen Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta, Email : baniandika.2022@student.uny.ac.id