Paniai, TERASMEDIA.NET – Puluhan massa di tiga distrik di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, membakar surat dan kotak suara akibat salah paham dengan aturan baru Pemilu 2024 terkait formulir pemungutan suara, yang menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pemilu susulan di sana, demikian kepolisian setempat, Selasa.
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menyampaikan insiden di Distrik Yagai tersebut bermula saat sejumlah massa membongkar logistik pemilu untuk mencari formulir berita acara pemungutan suara berhologram. Karena tidak mendapatkannya, mereka lalu merusak 125 kotak suara.
“Semua logistik pemilu, berada di pelabuhan speed Distrik Yagai dalam kondisi terhambur dan rusak,” jelas Syukur dalam keterangannya, menambahkan insiden itu terjadi pada Senin (12/2).
Dalam Peraturan KPU, formulir berita acara pemungutan suara “C1-KWK” merupakan catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam formulir tersebut, terdapat beberapa kolom yang wajib diisi petugas TPS, antara lain data pemilih dan pengguna hak pilih, data pengguna hak pilih disabilitas, data pengguna surat suara, jumlah surat suara sah dan tidak sah, serta perolehan suara pasangan calon.
Syukur menambahkan pembakaran logistik pemilu oleh massa juga terjadi di Distrik Aweida pada Senin. Kejadian bermula saat logistik pemilu untuk Distrik Aweida diberangkatkan menggunakan delapan unit speed boat dari Pelabuhan Aikai Enarotali.
“Namun di tengah perjalanan, polisi memperoleh informasi logistik telah dirampas dan dibakar di dekat danau Darauto,” ungkap Syukur.
Sementara itu, 165 kotak suara di Distrik Kebo juga dibakar oleh orang tak dikenal. Dalam kejadian itu, warga hanya dapat menyelamatkan 15 kotak suara.
Syukur menyebutkan hingga saat ini situasi di Kabupaten Paniai masih rawan dan polisi meningkatkan pengawasan.
BenarNews telah menghubungi Syukur untuk meminta detail penyebab pembakaran logistik pemilu di Distrik Kebo dan Distrik Aweida, namun tidak memperoleh balasan.
Juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan pembakaran di dua distrik tersebut juga karena faktor tidak adanya formulir C1-KWK berhologram.
“Benar, terkait C1,” ucap Benny saat dikonfirmasi BenarNews.
Benny mengatakan polisi saat ini masih melakukan penelusuran apakah ada aktor-aktor tertentu di balik aksi pembakaran logistik pemilu. Dia belum bisa merinci berapa massa yang melakukan aksi pembakaran.
“Mungkin ada puluhan karena itu daerah merah KKB,” ujarnya merujuk nama Kelompok Kriminal Bersenjata atau kelompok separatis Papua.
Benny mengatakan bahwa Polda Papua juga mengirim tambahan personel agar pemilu di Paniai berjalan aman.
“Sudah ada personel brimob untuk back-up Polres Paniai dalam pengamanan pemilu di Paniai,” ucapnya.
Foto dan video perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah beredar si sosial media. Surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.
Sementara pada Minggu (11/2), warga juga membakar Kantor Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai, akibat isu pemindahan TPS dari Distrik Bayabiru ke Distrik Aradide, yang membuat warga marah karena khawatir tak bisa mencoblos.
Anggota KPU Papua Tengah Octovianus Takimai membantah adanya pemindahan TPS yang berujung pada insiden pembakaran kantor distrik itu.
”Padahal tidak ada pemindahan TPS. Ini terjadi karena (wilayah yang diprotes) belum tuntas proses pemekaran di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kesalahpahaman kembali terjadi sehingga massa kembali terprovokasi,” ujarnya seperti dilansir Kompas.
Komnas HAM desak KPU beri penjelasan
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramanday meminta KPU untuk dapat menjelaskan pertanyaan warga soal perbedaan formulir C1-KWK.
“Tugas penyelenggara untuk memberikan penjelasan tentang hologram yang dipertanyakan,” ujar Frits kepada BenarNews.
Namun dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari tindakan merusak logistik pemilu.
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, menjelaskan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Distrik Kebo dan Distrik Yagai, Kabupaten Paniai, disebabkan akibat kabar bohong.
Menurut Jennifer, massa mempercayai formulir C1-KWK dibawa lari panitia pemungutan distrik, sedangkan berkas tersebut tidak lagi digunakan pada pemilihan presiden dan legislatif.
“Di dalam video itu tersebar informasi formulir C1-KWK itu (dengan) pemahaman bahwa itu palsu. Tidak, itu asli karena Pemilu 2019 dan 2014 itu kan pakai hologram,” ujarnya di Nabire pada Selasa seperti dilansir Kompas.
“Nah, sekarang untuk Pemilu serentak tahun 2024 ini dia tidak berhologram tetapi barcode,” tuturnya.
Jenifer memastikan bahwa seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, seluruhnya masih berada di dalam kotak suara yang dibakar massa.
“Itu semua di dalam kotak itu berisi surat suara kemudian formulir dan juga kelengkapan TPS. Itu lengkap di dalam, jadi tidak ada yang kurang di dalam,” kata dia.
Rencana pemilu susulan
KPU saat ini tengah mengkaji rencana untuk menggelar pemilu susulan di Paniai karena banyaknya kertas dan kotak suara yang rusak.
“Nanti sore kami pastikan akan ada update terkait dua lokasi yang sedang diusulkan untuk pemilu susulan …. dan situasi terakhir yang sedang dilakukan pengecekan, memastikan yang terjadi di Paniai,” ucap anggota KPU Mochamad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa.
Afifuddin menyatakan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat masih mengupayakan mediasi terhadap kelompok-kelompok yang melakukan perusakan logistik.
Ia mengatakan, berdasarkan data, jumlah surat suara yang dikirim ke 24 distrik di Paniai mencapai 120.352 lembar, termasuk surat suara cadangan.
“Daerahnya memang agak berat. Dua yang dianggap keras dan jadi perhatian polisi itu Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” ujar dia.
Arfianto Purbolaksono, pengamat politik The Indonesian Institute, mengatakan kondisi keamanan memang jadi faktor risiko penyelenggaraan pemilu terutama di wilayah konflik seperti Papua.
Dalam aturan, pemilu bisa ditunda jika ada gangguan dalam tahap penyelenggaraan, seperti kerusuhan, masalah keamanan, bencana alam atau gangguan lain yang menghambat proses pemungutan suara.
“Saya pikir ditunda saja sampai kondusif. Secara aturan kan boleh ditunda,” ujar dia.
Jaringan Damai Papua (JDP) yang terdiri dari sejumlah LSM lokal dan akademisi, tidak mempercayai bahwa pembakaran logistik pemilu di Distrik Kebo dan Distrik Yagai semata-mata disebabkan masyarakat menerima berita bohong.
“Hanya dengan pendekatan hukum, saya percaya motif di balik pembakaran kertas suara Pemilu 2024 di Paniai tersebut dapat diungkap secara adil dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata juru bicara JDP Yan Christian Warinussyn, dan mendesak Bawaslu setempat untuk melakukan penyelidikan.[] benarnews