Oleh : Shofia Wulan Nis Mara*
Pandemi virus Covid-19 yang melanda di sebagian negara terutama di Indonesia belum juga usai. Sudah 2 tahun Indonesia merasakan ketidaknyamanan dan menjadikan terbatasnya kegiatan masyarakat. Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan tujuan untuk membatasi pergerakan orang-orang yang mengharuskan masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan untuk dirumah saja dengan kata lain untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Lalu, pemerintah juga membuat kebijakan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Mayarakat). Hal ini sangat memberikan dampak yang signifikan terhadap negara Indonesia salah satunya dalam bidang ekonomi.
Masyarakat yang paling merasakan dampak kebijakannya yaitu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Para pelaku UMKM sangat kebingungan untuk memikirkan strategi agar barang dagangannya tetap laku pada masa pendemi ini. Namun, pada masa sekarang ini perekonomian Indonesia sudah mulai bangkit. Para pelaku UMKM memasarkan produknya dengan menggunakan digital marketing melalui e-commerce. Mereka sangat berharap bahwa dengan menggunakan strategi digital marketing ini bisa membantu meningkatkan pemasaran mereka. Karena dengan cara ini orang-orang tidak perlu keluar rumah hanya dengan menggunakan gawainya saja sudah bisa berbelanja online. Begitupun sebaliknya para pelaku UMKM maupun perintis bisnis bisa melakukan jual belinya dengan online shop. Bahkan digital marketing ini bisa menjangkau lebih banyak pangsa pasar dan memudahkan dalam komunikasi pemasaran produk. Karena dizaman yang serba canggih ini hampir semua orang telah menggunakan internet dan sering menghabiskan waktunya dengan internet.
Digital marketing sekarang sudah banyak diterapkan para pelaku UMKM dan sudah memberikan kenaikan yang sangat signifikan. Pada tahun 2021 Kementrian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengharapkan ada sekitar 30 juta UMKM dari total 65 Juta unit UMKM yang dapat masuk ekosistem digital. Pemerintah terus mendorong para UMKM agar bisnisnya onboarding ke dalam ekosistem digital. Dan kenyataanya hingga saat ini sudah tercatat kurang lebih 15,9 juta atau 24,9% dari total pelaku UMKM sekitar 65 juta unit telah masuk ke dalam ekosistem digital.
Strategi digital marketing dianggap sebagai solusi bagi para pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan dimasa pandemi saat ini. Strategi tersebut telah berdampak baik bagi pemulihan perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak juga masyarakat pelaku UMKM yang belum paham akan teknologi digital marketing ini. Dengan Demikian, diharapkan pemerintah memberikan pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat yang sudah memiliki bisnis maupun yang baru membangun sebuah usaha. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan informasi bagi para pelaku UMKM yang baru merintis usahanya agar mampu bersaing dan bisa onboarding ke dalam ekosistem digital.
Dengan menggunakan platform digital dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM seperti dapat memperluas jangkauan konsumen, meningkatkan penjualan, lebih hemat biaya khususnya dalam bidang promosi, mempermudah komunikasi antar penjual dan pembeli. Selain itu sebagai konsumen dapat dengan mudah memperoleh barang atau jasa yang diinginkan melalui gadget yang dimilikinya, bisa belanja setiap waktu karena konsumen bisa kapan saja melihat website online, dan lebih mudah dalam memilih-milih barang yang diinginkan.
Selain itu, pengembangan UMKM digital pasca pandemi Covid-19 juga harus menjadi prioritas utama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem ekonomi digital Indonesia tetap berfungsi dengan baik. Pengembangan UMKM dengan digital marketing juga akan membantu memperkuat ekosistem kewirausahaan digital Indonesia. Mengembangkan UMKM digital pada masa pandemi Covid-19 bisa menjadi alternatif pengembangan UMKM di era ekonomi digital.
Selain itu, pengembangan UMKM digital menjadi salah satu strategi untuk menyelamatkan UMKM agar tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19. Lalu, berbagai program pengembangan digitalisasi UMKM dapat mempercepat proses transformasi digital dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia dan menjadikan UMKM lebih berdaya saing internasional. Efek dari kebijakan makro pemerintah dan kebijakan mikro perusahaan bertujuan untuk membantu UMKM mengatasi tantangan krisis pandemi COVID-19. Maka dari itu, strategi digital marketing pelaku UMKM menjadi salah satu solusi yang tepat dan sesuai dengan pedoman di masa pandemi.[]
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), email : shofiawn24@gmail.com