Efektifkah Pembelajaran Jarak Jauh Anak Berkebutuhan Khusus

SEIRING berjalannya waktu masyarakat mulai menyadari bahwa disabilitas bukanlah hal yang perlu disembunyikan dan bukanlah hal yang memalukan. Rioux dan Carber mengatakan bahwa perhatian dari masyarakat dan international terhadap penyandang disabilitas telah meningkat dan semakin menunjukkan antusisasme melalui berbagai aspek terkait hak asasi manusia para penyandang disabilitas.

Hal ini juga dapat dilihat dari pendidikan inklusi kepada anak berkebutuhan khusus. Untuk menghindari pendidikan yang layak untuk anak berkebutuhan khusus, pemerintah mengeluarkan kebijakan UU NO. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dalm pasal 5 ayat 1,2,3 dan 4 yang mengemumukakan bahwa segenap warga negara menyandang hak yang setara dalam memperoleh pendidikan berkualitas.

Secara khusus UU yang membahas anak berkebutuhan khusus juga telah diatur melalui UU No. 70 tahun 2009 pasal 1 yang menyatakan bahwa “Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Baca Juga :  Ini Perbedaan Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional

Dengan melalui pendidikan inklusi ini, seluruh siswa dapat diterima tanpa adanya diskriminsi dari berbagai pihak. Selain itu pendidikan inklusi juga ditujukan untuk melatih anak berkebutuhan khusus dapat bersosialisasi dengan orang lain. Agar mereka yang memiliki karakteristik khusus mendapatkan hak yang sama dengan anak yang lain. Pendidikan inklusi mengoptimalkan seluruh potensi, keterampilan ,bakat, dan minat yang dimiliki secara intens agar ABK dapt menyesuaikan diri dengan anak lain sebayanya dan lingkungan sosialnya.

Guru yang mengampu ABK tuntunya harus memiliki kemampuan yang memadai , seperti pemahaman serta pengalaman karena anak berkebutuhan khusus berbeda dengan anak pada umumnya. Selain itu pelayanan pengklasifikasian juga harus berdasarkan kebutuhannya masing-masing. Sekolah inklusi juga harus mempertimpangkan prinsip-prinsip pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan seluruh siswa dan peserta didik. Bukan hanya guru yang harusnya memiliki kemampuan mengajar anak berkebutuhan khusus, orang tua dari penyandang tersebut juga seharusnya mendapat pelajaran dari pengasuhan anak berkebutuhan khusus agar orang tua dapat memberikan pengajaran yang sama dari guru kepada anak. Apalagi sejak meluasnya covid-19 anak sekolah, bahkan anak berkebutuhan khusus juga melakukan pembelajaran jarak jauh tersebut untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.

Baca Juga :  Kenali Anak Berkebutuhan Khusus Sejak Dini

Sejak meluasnya virus covid-19,pemerintah berbondong-bondong melakukan himbuan pekerjaan di rumah atau yang sering disebut dengan WFH (Work Form Home). Selain para pekerja yang dihimbau, pemerintah juga menghimbau sekolah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). PJJ menjadi solusi untuk menghindari penularan dari virus covid-19 ini agar anak tetap mendapat pembelajaran meskipun berada di rumah.

Tentunya dengan pjj ini terdapat beberapa kendala yang didapatkan oleh para guru dan orang tua. Kendala yang mungkin dihadapi adalah masalah jaringan internet, kesiapan anak sebelum melakukan pembelajaran, waktu yang dimiliki, keadaan emosi serta kesiapan anak dalam melakukan pembelajaran jarak jauh. Guru dan orang tua diharapkan dapat berdampingan dalam mendidik anak berkebutuhan khusus dengan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki keduanya sehingga keduanya dapat berkolaborasi dengan baik.

Selama PJJ atau daring, guru menggunakan berbagai platform seperti zoom, google meet, video pembelajaran dari youtube, atau aplikasi whatsapp. Dengan berbagai macam platform tersebut menyampaikan materi. Namun tak jarang juga guru yang melakukan yang home visit atau berkunjung kerumah peserta didik untuk memberikan materi serta memantau seberapa jauh perkembangan dari peserta didik tersebut.

Baca Juga :  Wolbachia untuk Provinsi NTT Bebas DBD

Seperti yang telah dibicarakan diatas bahwa orangtua memiliki kendala pada penguasaan manajemen perilaku dan kesiapan belajar anak. Kendala yang dialami oleh guru dan orang tua ini juga membuat proses pembelajaran menjadi tidak efektif dan diperlukan kembali proses tatap muka seperti biasanya. Karena selain kendala kesiapan anak, guru dan orang tua juga perlu untuk menguasai teknologi. Regulasi diri dapat dilatih melalui penjadwalan, aturan di rumah yang disiplin, yang dapat disertai dengan pemberian penguat positif bagi anak. Namun, tidak semua orangtua memahami tentang manajemen perilaku, regulasi diri, atau bagaimana menyiapkan anak untuk siap belajar di rumah.[]***

Pengirim :
Nurmashinta Fadhilah
Mahasiswa INISNU Temanggung
Email : shintamgl15@gmail.com

banner 300250