Oleh : Nur Rohmah*
Indonesia adalah negara yang rawan akan bencana. Dilansir dari BBC.com pada hari Selasa 23/11/2021, Indonesia menjadi negara yang paling rawan terhadap bencana di dunia berdasar data yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Strategi Internasional Pengurangan Resiko Bencana (UN-ISDR). Hal itu tidaklah salah, sebab berbagai bencana alam mulai dari gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung seringkali terjadi di bumi pertiwi ini. Sudah tidak terhitung lagi berapa kerugian material dan nyawa yang telah melayang setiap bencana alam menghantam negeri ini.
Dengan sederet bencana yang telah menelan banyak korban jiwa tersebut, tidak lantas membuat masyarakat sadar. Alih-alih semakin menggugah kesadaran untuk segera memperlakukan alam dengan baik, masyarakat kita malah mempercayai bahwa bencana alam yang terjadi, semata-mata adalah sebagai teguran atau hukuman Tuhan untuk menegur hamba-hamba-Nya yang durhaka. Ironisnya lagi, mereka tidak pernah menghubungkannya dengan perbuatan manusia yang seringkali merusak alam. Pandangan semacam ini sangat mempengaruhi masyarakat, dan tidak akan membuat mereka menjadi sadar bahwa bencana alam yang terjadi tidak ada keterkaitannya dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perbuatan manusia itu sendiri, Karena jalan keluar yang ditawarkan dengan adanya pandangan ini tidak lain tidak bukan adalah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara melakukan ibadah sebanyak-banyaknya.
Selain beberapa masalah di atas, agama dan lingkungan juga seringkali dipahami secara terpisah dan tidak berhubungan satu sama lain. Padahal antara agama dan lingkungan terdapat hubungan yang sangat erat, khususnya pada kontribusi agama dalam mempengaruhi perilaku manusia terhadap persepsi dan tingkah lakunya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Agama secara implisit mengajarkan umatnya untuk mengetahui dan menyadari arti penting menjaga lingkungan, terutama Agama Islam, karena Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Itu semua terbukti benar, karena banyak sekali Hadist dan ayat dalam Al-Qur’an yang membahas tentang lingkungan.
Maka dari itu, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Islam dengan lingkungan mempunyai keterkaitan satu sama lain. Salah satu bentuk upaya yang paling efektif agar masyarakat lebih memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya adalah melalui ranah pendidikan. Hal ini lantaran pendidikan tidaklah semata-mata untuk transfer of knowledge saja, tetapi juga transfer of values (ethics). Transfer of values (ethics) merupakan pewarisan nilai-nilai etis-religius-humanis dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Salah satu jenis pendidikan yang sangat efektif dan strategis untuk membangun kesadaran lingkungan adalah melalui Pendidikan Agama Islam.
Hal ini karena pendidikan agama merupakan pendidikan yang wajib ada di semua jenjang pendidikan. Semua lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan agama pada peserta didiknya. Pada tahun 1999, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri (Mendiknas dan Menteri Agama) NO. 4/U/SKB/99. Isinya adalah orang tua atau siswa yang ingin menggunakan haknya untuk meminta pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya, maka pihak sekolah wajib memenuhinya. Selanjutnya, dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) NO. 2 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan agama adalah bagian dari sistem pendidikan nasional.
Selain itu, berdasarkan realita yang ada, Indonesia merupakan negara yang religius. Salah satu indikator yang menjadikan bahwa suatu negara bisa dikatakan sebagai negara yang religius yaitu dapat dilihat dari penduduknya yang memeluk agama tertentu. Sampai saat ini, dapat kita lihat bahwa agama telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Dengan adanya dukungan realitas masyarakat Indonesia yang religius semacam ini, maka Pendidikan Agama, terutama Pendidikan Agama Islam dapat diandalkan dalam mengajarkan dan mendakwahkan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya Pendidikan Agama Islam yang berbasis ekopedagogi, diharapkan akan dapat mencetak peserta didik yang peka dan sadar terhadap kelestarian lingkungan. Pendidikan Agama Islam yang berperspektif ekopedagogi tidak harus diselenggarakan dengan membuat mata pelajaran atau mata kuliah tersendiri, namun dapat diselenggarakan secara integratif dengan mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Dalam Pengimplementasikannya, ada beberapa elemen yang harus diperhatikan, di antaranya: kurikulum yang bermuatan ekopedagogi, tersedianya pendidik yang memiliki pengetahuan dan kesadaran ekopedagogi, sumber (materi) pembelajaran yang berwawasan ekopedagogi, metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan kesadaran ekopedagogi, serta evaluasi pendidikan yang berbasis ekopedagogi. Untuk mewujudkan semua itu, memang bukanlah perkara yang mudah. Semua pihak terutama mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan harus memiliki kesadaran ekopedagogi.[]
*Penulis adalah mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, email : rohmahn807@gmail.com