Aceh Timur, Terasmedia.net – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Provinsi Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak Polda Aceh untuk segera mengumumkan hasil penyelidikannya ke publik terkait kasus keracunan gas beracun di Aceh Timur, yang telah menyebabkan jatuhnya sejumlah korban dari masyarakat.
“Kita minta Polda Aceh untuk segera menyampaikan ke publik tentang hasil penyelidikan timnya waktu itu di lokasi kejadian, dan langkah apa yang ditempuh untuk itu semua,” kata Ronny, Selasa (29/06).
Demikian disampaikan Ronny via rilis yang diterima Terasmedia.net Selasa (29/06). Menurut Ronny ini penting, menyusul kembali terjadinya peristiwa keracunan yang dialami sejumlah masyarakat dari lingkungan yang sama dengan gejala yang sama dan diduga dikarenakan pula oleh penyebab yang sama.
Ronny menambahkan, “Ini sudah kejadian lagi, tahun ini saja sudah dua kali, dengan persamaan indikasi, meski pihak perusahaan membantahnya, jadi kita mau tahu dari hasil penyelidikan Polda kemarin apa bisa disinkronkan dengan ini,” sebut aktivis yang dikenal sangat kritis pada isu – isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia itu.
Menurutnya, pihak kepolisian mesti mengutamakan upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat luas.
“Perusahaan ini ladang investasi, kita mesti dukung dan tidak menafikan itu, tapi investasi tentunya harus berkeadilan dan tidak boleh mengancam keselamatan orang banyak, dan penegak hukum mesti lebih sensitif soal itu,” tegasnya.
Ronny juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau perkembangan di seputar insiden yang baru saja terjadi untuk ke dua kalinya beberapa hari lalu, dan tidak menyepelekan setiap indikasi yang ada.
“Ini menyangkut masalah nyawa orang banyak, jadi jangan dianggap sepele, apalagi jadi permainan, bahkan dijadikan ladang untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok, jangan tunggu ada yang mati dulu baru dianggap serius, Media dan LSM juga kita minta untuk terus memantau dan jangan bungkam,” pungkas alumni Universitas Ekasakti. [] Redaksi