FAKSI Desak Pengeboran Minyak Rakyat di Ranto Peureulak Dilegalkan

Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny, mendesak pemerintah, eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya, segera berupaya melegalkan pertambangan minyak rakyat di kawasan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu disampaikan putera Idi Rayeuk itu, demi mengakhiri berbagai polemik dan berbagai persoalan yang menghampiri usaha pengeboran minyak rakyat tersebut.

” Mengingat ada ribuan warga bergantung hidup di sana, dan pastinya mereka punya keluarga untuk dinafkahi, kami berharap agar kawasan pengeboran itu segera dilegalkan menjadi tambang minyak rakyat,” kata Ronny, Minggu, 27 Maret 2022.

Menurut Ronny dengan upaya pelegalan itu, masyarakat tidak perlu lagi was – was melakukan aktivitas di kawasan sumur minyak tradisional tersebut. Namun dia menegaskan agar hal itu nantinya disyaratkan memiliki tingkat keamanan kerja yang tinggi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkab Atam Bagikan 2.903 Bendera

” Ya mungkin nantinya bisa jadi, pelaku usaha di sana bisa berhimpun di bawah naungan koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau bentuk lainnya, tapi tentunya harus diberi syarat super ketat ,yakni memilik sistem keamanan kerja yang tinggi sebagaimana mestinya, jadi masyarakat enggak perlu takut lagi soal legalitasnya , enggak perlu kucing – kucingan lagi, dan juga sistem keamanan kerjanya jadi terjamin setelah legal,” ujar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

” Kami sangat mengkhawatirkan banyaknya insiden yang telah menelan korban jiwa di seputar pengeboran itu, jadi dengan dilegalkannya tambang minyak rakyat tersebut, diharapkan insiden – insiden mengerikan itu tidak terulang lagi, atau setidaknya bisa ditekan dengan sistem keamanan kerja yang lebih baik dan memiliki standart yang tinggi,” sebut Ronny.

Baca Juga :  FAKSI Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Perhatian Nasib Korban Konflik Aceh

Dia sangat meyakini, keinginan masyarakat serta banyak pihak itu dapat diwujudkan dikemudian hari, selain demi sumber perekonomian bagi masyarakat, juga demi menekan angka kejahatan di Kabupaten penghasil migas tersebut.

” Kalau semua pihak memang ada kemauan yang tinggi untuk melegalkan itu pasti bisa, tambang – tambang raksasa lainnya aja bisa dilegalkan, masak ini punya rakyat enggak bisa?” cetus putera Idi Rayeuk itu.

” Saya rasa lebih baik segera dilegalkan, biar tidak lagi jadi polemik atau Pro – Kontra berkepanjangan di tengah masyarakat kita, bahkan nantinya ketika itu sudah bergerak dalam bentuk koperasi atau BUMD, kita selaku kontrol sosial juga dapat lebih mudah mengawasinya, apalagi itu nantinya dapat mendatangkan PAD bagi daerah kita,” ujar pengritik cadas yang dikenal concern dengan isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.

Baca Juga :  Rustam Safari Cup, Kodim Tamiang FC dan Putra Tamiang FC Raih Hasil Maksimal

Ronny berharap semua pihak berpikir jernih dan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Sehingga dapat melihat persoalan minyak Ranto Perlak, selalu menjurus ke arah solusi terbaik dan berkualitas.

” Kita berharap, semua pendapat bisa diakomodir dan menjurus pada solusi terbaik untuk masyarakat luas, bila perlu digelar diskusi – diskusi untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dan rasional soal itu,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. [] Red/Ril

banner 300250