Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Hakim Agung Mahkamah Agung RI Dr H A Mukti Arto, SH, M.Hum berharap ekonomi syariah maupun qanun jinayat yang telah diterapkan di Provinsi Aceh ke depan dapat dikemas untuk menjadi role model atau teladan bagi daerah lain, hal itu dikatakan Hakim Agung di Banda Aceh, Senin (12/07).
Kunjungan silaturrahmi ke Banda Aceh dan diterima di rumah Dinas Gubernur Aceh Nova Iriansyah kawasan Blang Padang, Hakim Agung Mahkamah Agung RI A. Mukti Arto di rumah dinas di kawasan Blang Padang ikut didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, SH MH, Hakim Tinggi Diklat Dr. Uyun Kamiluddin SH MH, dan Hakim Tinggi Dr. H. Suhadak, SH, MH.
Dalam kunjungan itu, Hakim Agung RI membahas rencana tentang Mahkamah Agung melakukan pelatihan terhadap para hakim yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh, sehingga para hakim memahami dan dapat mengambil peran dalam perkara-perkara menyangkut ekonomi syariah, ujar Mukti Arto.
Kegiatan pelatihan itu nanti juga akan melibatkan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank yang ada di Aceh. Salah satu materi pelatihan nantinya adalah tentang “materi akad” agar setiap adanya transaksi sesuai dengan tuntunan syariah.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang pelaksanaan qanun jinayat di Aceh agar dalam pelaksanaannya lebih komprehensif, sehingga akan banyak memberi manfaat selain menghukum pelaku juga dapat memberi perlindungan hukum kepada korban, ujarnya Mukti Arto.[] Red