Iklan Indonesia, Apakah Sesuai dengan Etika Periklanan?

Secara umum, etika dalam penayangan iklan merupakan seperangkat prinsip atau norma yang mengatur perilaku yang diharapkan dari pemasar dan perusahaan dalam menciptakan, menyebarkan, dan menampilkan periklanan. Ini mencakup kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kesopanan dalam semua aspek periklanan. Iklan juga merupakan salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang yang hendak dijual dengan konsumen.

Kalau kita cermati, globalisasi dalam komunikasi pemasaran (khususnya periklanan), mempunyai kemampuan untuk memicu sikap individualis atau perilaku materialis. Dalam masyarakat, muncul kritik dan kekhawatiran akan budaya dalam periklanan, dengan asumsi bahwa sebagian konsumen memiliki keterbatasan didalam menilai iklan.

Periklanan yang menyatakan kebenaran dan kejujuran adalah iklan yang beretika. Akan tetapi, iklan menjadi tidak efektif, apabila tidak mempunyai unsur persuasif. Akibatnya, tidak akan ada iklan yang akan menceritakan the whole truth dalam pesan iklannya.

Baca Juga :  Vonis Mati Sambo, Mengikuti KUHP Lama Atau KUHP Baru?

Maka yang ditekankan disini adalah bahwa isi dari periklanan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis adalah upaya manipulasi dengan motif apapun juga.

Etika periklanan di Indonesia sama dengan etika periklanan pada umumnya, yaitu mengutamakan kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kesopanan dalam beriklan. Namun dalam konteks periklanan di Indonesia, perlu diperhatikan aspek-aspek tertentu terkait budaya dan nilai-nilai lokal, seperti, kepekaan terhadap nilai-nilai budaya, bahasa yang digunakan, dan representasi akurat masyarakat Indonesia. Selain itu, peraturan periklanan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Periklanan Indonesia (BAPPI) juga berperan penting dalam menetapkan standar etika periklanan di Indonesia.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Hentikan Peredaran 332.800 Batang Rokok Ilegal

Sebagian besar periklanan di Indonesia telah mengikuti prinsip-prinsip etika periklanan dengan baik, tetapi tentu saja ada juga beberapa kasus di mana prinsip-prinsip tersebut dilanggar. Beberapa iklan mungkin melanggar prinsip kejujuran, kesopanan, atau sensitivitas budaya. Terkadang, iklan juga bisa menjadi kontroversial karena mendapatkan penilaian yang berbeda-beda dari masyarakat.

Badan Pengawas Periklanan Indonesia (BAPPI) berperan dalam menegakkan standar etika periklanan di Indonesia dengan meninjau iklan-iklan dan menindak pelanggaran yang terjadi. Namun, sebagai masyarakat yang terlibat dalam industri periklanan, penting bagi pelaku industri untuk terus meningkatkan pemahaman mereka tentang etika periklanan dan berkomitmen untuk menghasilkan iklan yang mematuhi prinsip-prinsip tersebut.[]

Pengirim :
Ahmad Ibrahim, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta, email : inalafinaim@gmail.com

banner 300250