Aceh Timur, TERASMEDIA.NET – Sejumlah masyarakat Aceh Timur mengeluh akibat kartu BPJS kesehatan yang biasa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah tidak aktif lagi alias tidak dapat digunakan.
Sementara itu, kejelasan dihentikannya pembayaran Polis BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Aceh melalui Program JKA masih dalam wacana pembahasan dan belum diputuskan oleh Pemerintah Aceh.
Hal ini menjadi dilema di masyarakat, khususnya kelas menengah kebawah, yang tak mampu membayar biaya pelayanan kesehatan yang tergolong besar, terlebih ditengah himpitan ekonomi di era pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sahminan SKM, M.Kes, yang dihubungi wartawan, Kamis (24/03/2022) mengatakan, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir.
“Hubungi Puskemas atau Faskes setempat saja, mereka, sudah faham, nanti akan dibuatkan pengantar ke Capil dan ke Dinas Sosial agar BPJS bisa kempali Atif,” Jelas Sahminan.
Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Aceh Timur Rustam, memberikan penjelasannya, bahwa
info dari Humas BPJS Kesehatan, Jenis Kepesertaan tersebut adalah PBI-JK sebab tidak masuk dalam ketetapan SK Kemensos.
Lebih lanjut disebutkan, pada saat ini memang lagi adanya pembaruan data dari kemensos, jadi kalo kalau tau kartu nya gak aktif, diarahkan melaporkan ke dinsos untuk di terbitkan surat re aktifasi. Jadi untuk solusinya, peserta harus proaktif melihat status kepesertaannya, selain cek datang langsung ke BPJS, Peserta bisa menggunakan inovasi dari BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN untuk melihat status keaktifannya.
Ditambahkan, bahwa Aplikasi ini juga banyak Fitur lainnya yang bisa memudahkan peserta seperti antrean Online, konsultasi dokter, kartu KIS Digital dan lain-lain.
Informasikan Aktifasi Kartu BPJS kesehatan selanjutnya setelah tahu status kepesertaannya nonaktif, maka peserta yang segmen kepesertaannya PBI-JK tidak masuk ketetapan kementerian Sosial. Reaktivasi dengan dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan Dinas Sosial setempat, maksimal 6 bulan setelah dinonaktifkan dan memenuhi syarat layak membutuhkan layanan kesehatan.
Namun yang menjadi harapan selanjutnya adalah, etika pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Timur yang terkesan kurang humanis seperti diberitakan beberapa portal Media untuk dilakukan perbaikan, karena pelayanan dan ketertiban bagi rakyat yang datang seharusnya menjadi prioritas standar yang masih harus diperhatikan. [] M. Amin