Sekarang seperti yang terpampang nyata di kehidupan kita, banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual yang tidak bisa lagi dihitung dengan jari. Bukan hanya dari gaya si perempuan berpakaian yang dapat disalahkan, tetapi dari cara si biadab mata keranjang yang melihat perempuan sehingga membayang kan nafsunya akan dapat terluapkan dengan melakukan cara kotor seperti itu.
Salah satu faktor pendorong yang memicu seseorang untuk melakukan pelecehan seksual adalah hubungan sosial nya dalam bergaul dengan orang lain, faktor lingkungan, dan awamnya tentang sebab akibat yang dilakukan dari tindakan tersebut. Dan tidak terkecuali yang melakukan hal yang tidak senonoh itu bukan saja remaja bahkan orang yang usianya 40 keatas jugabanyak melakukan perbuatan yang menjijikkan itu.
Di Indonesia sudah mencapai sebanyak 7.191 kasus pelecehan seksual. Tidak dapat dibayangkan lagi kurang lebih sebanyak 7 ribu lebih jiwa perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tidak melihat usia, bahkan ada yang tega memperkosa anak yang di bawah umur.
Disayangkan lagi banyak yang menjadi korban pelecehan seksual adalah anak dibawah umur yang berusia 8 tahun, 9 tahun dan sebagainya yang memiliki fikiran yang masih sangat polos dan umpama nya pelaku hanya melakukan sedikit upaya untuk membujuk anak yang di bawah umur agar mau melakukan nafsu biadab nya. Sungguh sangat menyayat hati, tapi itulah kenyataan nya di zaman sekarang.
Apalagi berita yang sedang hangat-hangat nya sekarang, dimana seorang guru pesantren telah melakukan pelecehan seksual kepada santri-santri nya sebanyak 12 orang santriwati. Saya sangat geram mendengar hal itu, bagaimana bisa dia seorang guru pesantren yang tau akan agama dapat melakukan hal yang demikian kepada santriwati nya da nada yang tengah hamil dan juga ada yang sudah melahirkan anak dari perbuatan kotor yang dia lakukan.
Jangan hanya menyalahkan wanita yang terkadang pakaiannya terbuka, dari berita guru pesantren yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati nya ini saya menyimpulkan bahwa, ditutup seluruh aurat dengan pakaian yang sangat tertutup sekalian pun tidak menutup kemungkinan pelecehan ini tidak terjadi. Lelaki yang punya hawa nafsu terlalu tinggi lah yang dapat disalahkan sepenuh nya atas tindakan pelecehan seksual ini.
Dapat dikatakan begitu minimnya kegiatan sosial yang dilakukan di setiap tempat, sehingga yang melakukan pelecehan seksual sangat banyak di suatu tempat. Miris sekali rasa nya melihat begitu banyak yang menjadi korban pelecehan seksual, bak kata tempat pelampiasan nafsu orang-orang yang tidak mempunyai hati dan otak yang bersih.
Banyak sekali pelecehan seksual ini dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan yang menjadi korban dari pelecehan seksual ada yang mengakhiri hidupnya sendiri karena tidakk sanggup di hantui oleh rasa takut setiap saat, dan ada pula yang dengan kuat mental berani untuk meneruskan hidupnya dan ditambah dengan anak yang dia harus beri kehidupan.
Dikutip dari Newsdetik.com menyampaikan bahwa Komnas Perempuan terima 4.500 aduan kekerasan seksual sepanjang bulan januari-oktober 2021. Ya, Memang begitulah adanya, ada yang bukan hanya melakukan pelecehan seksual saja tapi sekaligus menganiaya dan bahkan tega mengahabisi hidup seorang perempuan yang dapat dikatakan sudah melahirkan peradaban.
Lantas, apakah hukuman yang diberikan oleh pemerintah sudah sebanding dengan yang apa yang pelaku ambil dari korban?
Tapi banyak juga para korban yang tidak mendapat keadilan dari kejahatan yang dilakukan kepadanya. Lalu bagaimana suara perempuan yang merintih kesakitan baik itu trauma atau mental mereka yang sudah dihancurkan oleh laki-laki ynag tidak bertanggung jawab, kemana suara teriakan perempuan yang tidak dapat keadilan disuarakan?
Ada yang mendapat hukuman 3 sampai 4 tahun penjara saja, saya sangat tidak setuju akan hal itu, bagaimana bisa orang yang sudah mengambil kehormatan wanita bahkan menghabisi nyawa wanita sekaligus dan mencampakkan nya begitu saja hanya mendapatkan hukuman yang begitu sangat ringan.
Hanya mengahabiskan waktu sebentar saja mendekam di dalam penjara kemudian bisa keluar nantinya dengan senyuman yang sangat lebar atau bahkan ada niatan untuk mengulangi nya lagi, sedangkan perempuan yang menjadi korban sangat sulit untuk melupakan apa yang terjadi menimpa dirinya.
Percayalah, tidak mudah untuk menyembuhkan trauma dan mental seseorang dengan begitu cepat, bahkan bisa jadi waktu 5 tahun hukuman yang diberikan kepada pelaku belum bisa menghapus trauma ddan menciptakan mental yang kuat untuk para korban pelecehan seksual. Banyak para pelaku pelecehan seksual yang hanya mendapat kan hukuman ringan sebagai penebus kesalahan yang di perbuatnya kepada seorang wanita. Saya sangat berharap banyak agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang dirasakan si korban.
Dimohonkan kepada pemerintah lebih andil lagi menghukum para pelaku kejahatan baik itu kejahatan pelecehan seksual atau kejahatan diluar pelecehan seksual, dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas apa yang mereka sebagai pelaku lakukan. Agar para korban merasa tidak terhakimi atau dirugikan dalam tindakan tersebut, dan menciptakan di hati pelaku agar jera untuk melakukan tindakan kejahatan yang merugikan banyak orang.
Semoga dengan ketegasan dari pemerintah akan diberatkan nya lagi hukuman bagi para pelaku pelecehan seksual akan menjadikan kasus pelecehan seksual di Indonesia setidaknya dapat berkurang atau lebih baik lagi tidak ada lagi kasus-kasus yang seperti ini yang menjatuhkan marwah dan mental seseorang perempuan.(*)
Pengirim :
Wella Arista Putri
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Email : warista93@gmail.com