Kementerian Agama Instruksikan Penghormatan Bendera dan Doa Setiap Tanggal 17

Jakarta, Terasmedia.net – Seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) baik pusat maupun daerah akan melaksanakan penghormatan bendera dan doa pada setiap tanggal 17 dalam setiap bulannya.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan penghormatan bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan doa harus menjadi komitmen kebangsaan seluruh ASN Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dilansir gatra.com di Jakarta, Kamis (17/06) dengan dilaksanakannya ini berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara.

Untuk melaksanakan dan mencapai tujuan dimaksud, telah tertuang dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

Sesuai dengan instruksi ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh jajarannya untuk dapat melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing untuk memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

Lebih lanjut dikatakan Yaqut, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini merupakan upaya strategis dari Kemenag dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa,” imbuhnya. [] Redaksi