Kesal, Mendagri Tegur Gubernur Aceh dan 19 Kepala Daerah Lainnya

Jakarta, TERASMEDIA.NET – Dianggap masih minimnya penyerapan anggaran dari 19 daerah membuat Menteri Dalan Negeri (Mendagri) Tito Karnavian marah. Beberapa item dari target penyerapan anggaran yang harus menjadi prioritas adalah anggaran untuk penanganan covid-19 dan insentif tenaga kesehatan.

Dampak dari realisasi anggaran yang rendah, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala yang salah satunya adalah Gubernur Aceh, yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan juga angaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Mengutip sindonews.com, dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara online, Sabtu (17/07), Mendagri Tito Karnavian mengatakan telah menyampaikan surat teguran kepada 19 kepala daerah, dan diakuinya ini langkah permohonan maaf yang cukup keras.

Baca Juga :  Keberatan Politisi India Hina Islam, Gubernur Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India

Adapun ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

“Kami sudah sampaikan surat teguran secara tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena kami jarang keluarkan kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito.

Tito Karnavian juga sangat menyesalkan akibat belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 provinsi tersebut. Karena menurutnya, anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain, ujarnya.

Baca Juga :  Mendagri Tunjuk Sekda Kabupaten Aceh Singkil Sebagai Pj Bupati

Lebih lanjut Tito mengatakan, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut, ujar Tito. [] Red

banner 300250