Kondisi UMKM di Indonesia

Oleh : Anisa Nurul Shanti Kusuma Wardani*

Usaha kecil dan menengah atau UKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional Oleh karena itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu di mana Banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan terhenti aktivitasnya kuma sektor usaha kecil dan menengah atau UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.

Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya. Hampir setiap hari seseorang mengeluarkan uang. Melakukan transaksi jual-beli, pembelian bahan pangan setiap hari dan kebutuhan lain bahkan yang tidak penting. Kepala keluarga memiliki peran penting untuk mencari uang untuk kebutuhan keluarga dan usaha kecil menjadi solusi untuk membantu orang dalam menghasilkan uang.

Manajemen itu sendiri adalah suatu keadaan terdiri dari proses yang mengarah kepada proses perencanaan pengorganisasian kepemimpinan dan pengendalian yang mana keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Pada saat ini terdapat kecenderungan pada perusahaan untuk dapat Menggabungkan beberapa kegunaan sekaligus suatu barang baik kegunaan waktu, tempat, maupun kegunaan bentuk. Hal ini ini diciptakan untuk dapat mengantisipasi kebutuhan konsumen yang bersifat heterogen atau berbeda-beda

Perkembangan UKM di Indonesia

Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan UKM tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan kemajuan yang dicapai usaha besar.

Pelaksanaan kebijakan UGM oleh pemerintah selama orde baru sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja titik sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Juga usaha kecil yaitu usaha yang mengarah ke usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200000000 rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha usaha yang berdiri sendiri. Atau juga kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Usaha kecil membuat produk yang khusus, unik dan spesial agar tidak bersaing dengan usaha besar, daerah pemasaran dari usaha kecil tidak terlalu luas sehingga konsumennya dapat betul-betul dikuasai dan dengan modal yang terbatas perusahaan kecil yang sukses bersifat luwes dan sering menghasilkan inovasi-inovasi.

Baca Juga :  Begini Kisah Legenda Hutan Kuncer

Pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha besar hampir semua sektor antara lain: perdagangan perbankan kehutanan, pertanian, industri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar di dalam negeri kuma merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar akibat dampak globalisasi titik oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat maka kemandirian UKM diharapkan dapat tercapai di masa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Usaha kecil dan menengah atau UKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional Oleh karena itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam Perindustrian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu gimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya kuma sektor usaha kecil dan menengah atau UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah kedepan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan peranannya dalam memberdayakan UKM di samping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Upaya untuk pengembangan UKM

Pengembangan usaha kecil dan menengah atau UKM pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut: a) Penciptaan iklim usaha yang kondusif Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketentraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan kan prosedur perizinan usaha keringanan pajak dan sebagainya; b) Bantuan permodalan pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM; c) Perlindungan usaha jenis-jenis usaha tertentu terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan; dan d) Pengembangan kemitraan perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau au antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri.

Baca Juga :  Resesi 2023 Mengancam Dunia, UMKM Bisa jadi Penyelamat Indonesia

Peran usaha kecil dan menengah (UKM)

Peranan UKM dalam perekonomian nasional diakui sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi UKM terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan Akuma pembangunan ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur atau non migas. Di sisi lain krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa UKM relatif lebih bertahan dari pada usaha skala besar, yang banyak mengalami kebangkrutan. Hal ini berimplikasi pada pentingnya nya mengembangkan UKM.

Perusahaan harus menentukan sasarannya, harus meneliti Apakah sasaran itu bermanfaat dan dapat dicapai. Sasaran pokok yang harus diperhatikan dalam mencapai industri kecil yaitu: a. Kelangsungan hidup. B. Mendapatkan laba supaya dapat membiayai pertumbuhan dan perluasan.. C. Menjamin pertumbuhan.

Pada perusahaan industri kecil terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam produksi yaitu: a. Lokasi perusahaan, penentuan lokasi yang tepat akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam melayani konsumen, mendapatkan bahan-bahan mentah yang cukup mendapatkan tenaga kerja dengan mudah, dan memungkinkan diadakannya perluasan usaha. B. Pengaturan dan penyusunan pabrik, desain fasilitas produksi si perlu direncanakan dengan baik karena fasilitas produksi yang baik dan teratur para karyawan dapat bekerja dengan tenang sementara aliran produksi dari mulai bahan mentah sampai barang jadi dapat berlangsung dengan lancar dan teratur. C. Pengendalian produksi dan bahan baku pema merupakan penentuan tujuan pokok organisasi beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Permasalahan yang dihadapi usaha kecil yaitu: satu. Tik faktor internal, kurangnya permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan maksudnya permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu usaha karena pada umumnya usaha kecil adalah usaha perorangan yang sifatnya tertutup dan mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas.

Yang kedua kualitas SDM maksudnya yaitu sebagian usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha turun-temurun. Yang kedua faktor eksternal yang pertama iklim usaha belum sepenuhnya kondusif maksudnya yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuh kembangkan usaha kecil, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif dimana hal ini terlihat masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar.

Baca Juga :  Rasisme Kesehatan Terhadap Black People di Amerika Serikat

Dua, terbatasnya sarana dan prasarana usaha maksudnya yaitu kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Tiga, pungutan liar maksudnya yaitu praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi usaha kecil karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit.

Karakteristik UKM di Indonesia

Usaha kecil merupakan salah satu solusi dari permasalahan ekonomi di Indonesia. Usaha kecil sangat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia, karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan cara membuka usaha. Selain itu juga dapat sebagai penyumbang tenaga kerja sehingga dapat meminimalkan pengangguran di Indonesia titik usaha kecil juga menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kesimpulan

Usaha kecil dan menengah, disingkat UKM merupakan istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha Titik UKM Indonesia relatif lebih bisa bertahan dalam perekonomian yang tidak pasti, dibandingkan dengan negara-negara maju di kawasan Asia Pasifik. Usaha ini semestinya menjadi sentra usaha yang dapat diandalkan, mengingat kontribusinya terhadap perkembangan perekonomian bangsa cukup besar. Bahkan, kekuatan ekspor bidang ini selalu menunjuk pada angka yang selalu membanggakan titik ribuan pelaku bisnis berkecimpung di sektor UKM yang semestinya menjadi prioritas Perhatian para petinggi Negeri sendiri. Pengakuan dan penghargaan terhadap nya hendaknya bukan hanya cerita atau sebatas apresiasi Diatas Kertas berupa piagam belaka.

Tiap tahun usaha kecil terus bertambah dan berkembang. Masyarakat diberikan hal kebebasan membuka suatu usaha, akan tetapi setiap usaha pasti akan mengalami kendala atau masalah masalah yang dihadapi. Dan usaha kecil terhadap ekonomi negara benar-benar mempunyai efek yang luar biasa karena setiap penduduk yang memperoleh penghasilan nya sendiri dari usaha yang telah dijalankannya. Masyarakat juga tidak harus lagi bimbang memikirkan sumber pendapatan untuk keperluan pokok sehari-hari dan dampak yang dirasakan masyarakat secara langsung adalah mengetahui bagaimana mengelola pengeluaran dan pemasukan. Dengan mengenal materi manajemen usaha kecil dapat dipahami secara luas karena materi usaha kecil lebih mengantarkan kita untuk banyak mengetahui cara membangun sebuah usaha.[]

*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah INISNU Temanggung, Jawa Tengah

banner 300250