MAA sebut Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Mengingat caci-maki dewasa ini khusunya caci-maki di media sosial (medsos) sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan jelas-jelas bertentangan dengan budaya serta adat istiadat Aceh, akhirnya Ketua Bidang Adat Istiadat Majelis Adat Aceh (MAA) H. Bahtiar AR ikut angkat bicara, Selasa (29/06).

MAA mengajak para anak muda dan masyarakat Aceh umumnya untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu miring yang dipertontonkan di medsos.

Menurut H. Bahtiar AR, selain melalui medsos, hal serupa juga ditunjukkan dengan sikap vandalisme dengan tulisan cacian yang merusak keindahan atau merusak nilai-nilai estetika, yang juga terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, merusak tatanan kehidupan masyarakat di Aceh.

Baca Juga :  Bawaslu Aceh Tamiang Siagakan 1.200 Petugas Awasi Pemilu

Lebih lanjut dikatakan, dalam beberapa minggu terakhir anak-anak muda Aceh terlibat aksi vandalisme yang telah mengotori kota dengan mencoret-coret dinding, pagar dan jembatan. Dalam aksinya itu menulis secara lantang dan kasar di medsos terhadap Gubernur Aceh dengan tanpa memperhatikan etika keAcehan yang baik, katanya.

Tindakan-tindakan yang mencaci pemimpin di depan umum ini tentu bukanlah Adat Aceh, sebab dihadapan hukum saja senantiasa harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sebelum hakim yang memutuskan bersalah atau tidak bersalah.

Bahtiar juga menambahkan, sebagai anggota MAA Aceh, dirinya sangat prihatin dengan akhlak anak muda yang demikian saat ini, apalagi sampai menuduh orang atau pemimpin melakukan kesalahan yang belum tentu ia lakukan.

Baca Juga :  MI Ma'arif 2 Telogo Pucang Kandangan Gelar ANBK

Dan ini bukanlah cerminan adat orang Aceh. “Kita semua tahu permasalahan dapat di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tidak baik mencaci orang apalagi pemimpin kita di depan umum.

Walaupun memang KPK tengah melakukan penyelidikan di Aceh terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat atau kegiatan lainnya, itu harus dimaklumi sebagai tugas penyidik. Sebagai masyarakat, kita tunggu saja hasilnya tentu yang bersalah pasti akan mendapat hukuman sesuai kesalahannya”, ujar Bahtiar. [] humasacehprov

banner 300250