Mahfud MD: Korupsi Sekarang Jauh Lebih Gila dari Orde Baru

TerasMedia.net | Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai korupsi di era reformasi lebih meluas dibandingkan orde baru.

Bila dahulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, kini sudah menyebar ke sejumlah sektor, termasuk di daerah.

Dalam pemaparannya di acara dialog bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-DIY di UGM, Mahfud mengaku pernah menyampaikan korupsi yang semakin meluas pada 2017.

Saat itu, ia belum menjadi menteri. Kini sesudah jadi menteri, Mahfud tetap menilai hal serupa masih terjadi, belum berubah.

“Saya katakan saya tidak akan meralat. Karena kenyataannya sekarang ini saja, sekarang hari ini, korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru.

Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya atau apa, (tapi) meluas,” kata Mahfud di acara yang ditayangkan live di akun YouTube UGM, Sabtu (5/6).

Baca Juga :  Dana Desa Banyak Korupsinya, koq Kades Malah Minta Nambah 300 Triliun?

Mahfud mengatakan, di era Presiden Soeharto, korupsi memang banyak terjadi. Bahkan ia menyebut luar biasa. Namun praktik korupsi tidak menyebar ke segala sektor, termasuk di daerah-daerah.

“Zaman Pak Harto itu KKN lebih banyak luar biasa, tapi bapak ingat enggak dulu? enggak ada korupsi dilakukan DPR, hakim enggak berani dulu, gubernur, pemda, bupati, enggak berani, dulu korupsinya ini korupsi terkoordinir,” ucapnya.

“Dulu diatur oleh Pak Harto, korupsi memang, korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemimpin KKN, ada di UU KPK pengantarnya itu pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru kita jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu KKN, ada dasar hukumnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Tetapi sekarang, kata Mahfud, korupsi sudah dilakukan hingga pemerintah daerah. Apa yang dulu ditakuti karena korupsi dikoordinir, kini sudah dilakukan sendiri-sendiri.

“Dulu terkoordinir, sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri. Ke MA hakimnya korupsi sendiri, ke Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri,” ucapnya.

Bahkan, kata Mahfud, bila di zaman orde baru, APBN disusun terlebih dahulu sebelum akhirnya dikorupsi. Di era reformasi , APBN dikorupsi sebelum disahkan.

“Sekarang APBN sebelum jadi itu sudah dikorupsi, sebelum jadi. Dulu jadi dulu APBN sekian-sekian triliun, oh nanti yang urusi PT ini diberi proyek pokoknya ini urusan jalan ini, urusan organisasi ini, urusan kedokteran, sudah ada dibuat jaringan siapa yang ambil proyek-proyek itu, dulu korporatis. Sekarang enggak, APBN belum jadi sudah korupsi,” ucapnya.

Baca Juga :  Dampak Korupsi terhadap Kualitas Pendidikan

Sumber : Kumparan

banner 300250