Manajemen merupakan suatu upaya atau strategi dalam memanfaatkan tenaga serta pemikiran orang lain untuk menjalankan berbagai aktivitas yang berorientasi pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Di dalamnya terdapat berbagai teknik yang mengandung nilai kepemimpinan, seperti mengarahkan, memengaruhi, mengawasi, serta mengorganisasi seluruh komponen agar dapat bekerja secara efektif demi tercapainya tujuan.
Selain itu, manajemen juga dapat dipahami sebagai proses kerja sama antara individu maupun kelompok dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada guna mencapai tujuan organisasi. Proses ini mencerminkan aktivitas manajerial yang terencana dan terstruktur.
Secara etimologis, istilah manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola. Pengelolaan tersebut dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen. Dalam konteks organisasi atau sekolah, manajemen mencakup pengelolaan berbagai sumber daya seperti manusia, keuangan, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilaksanakan secara sistematis.
Pengelolaan tersebut dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki secara terpadu dan terkoordinasi guna mencapai tujuan organisasi atau sekolah. Proses pengelolaan ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang berperan sebagai manajer, dengan menggunakan kewenangannya dalam mengambil keputusan serta memberikan arahan agar seluruh sumber daya dapat digunakan secara efektif demi tercapainya tujuan.
Pengertian Sarana dan Prasarana
Sarana merupakan segala bentuk fasilitas yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak. Keberadaan sarana ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan sehingga dapat berlangsung secara teratur, efektif, dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian sarana menurut Arikunto & Yuliana (2012) mengemukakan bahwa, sarana atau fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah dan melancarkan pelaksanaan usaha dapat berupa benda maupun uang. Untuk mempermudah dan melancarkan proses usaha kerja baik berupa benda ataupun uang merupakan sarana yang dibutuhkan di perusahaan.
Menurut E. Mulyasa, Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar, mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran (Mulyana, 2004: 49).
Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya (Mulyana, 2004: 40).
Prasarana merupakan fasilitas yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pembelajaran, tetapi berperan penting dalam menunjang kelancaran kegiatan pendidikan. Contohnya meliputi halaman sekolah, taman atau kebun, akses jalan menuju sekolah, tata tertib, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Sarana dan prasarana adalah komponen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam menunjang keberhasilan suatu proses, khususnya dalam bidang pendidikan. Keduanya menjadi fasilitas yang sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan, meskipun dalam praktiknya tidak selalu terpenuhi secara sempurna sesuai standar yang diharapkan.
Dengan demikian, sarana dapat diartikan sebagai alat atau benda yang umumnya bersifat bergerak dan digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Contohnya antara lain: Buku tulis, papan tulis, LKS (Lembar Kerja Siswa),komputer, alat peran, alat olahraga, peralatan praktikum.
Sementara itu, prasarana adalah fasilitas yang bersifat tidak bergerak dan berfungsi sebagai penunjang utama dalam kegiatan pembelajaran agar berjalan dengan baik. Contohnya meliputi: Ruang kelas, ruang guru, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah, UKS, kantin, lapangan, perpustakaan, musala/tempat ibadah, gudang, laboratorium.
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengatur serta mempersiapkan seluruh perlengkapan dan bahan yang diperlukan dalam penyelenggaraan proses pendidikan di sekolah. Pengelolaan ini sangat penting untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar. Sarana dan prasarana pendidikan mencakup semua fasilitas, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak, yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembelajaran.
Secara lebih luas, manajemen sarana dan prasarana adalah keseluruhan proses yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pengawasan terhadap fasilitas pendidikan, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Adapun kegiatan dalam manajemen sarana dan prasarana meliputi:
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses awal yang berisi penentuan dan perumusan berbagai kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, perencanaan meliputi penyusunan rencana pembelian, pengadaan, perbaikan (rehabilitasi), distribusi, atau pembuatan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan sekolah secara matang dan terarah.
b. Pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Proses ini mempertimbangkan berbagai aspek seperti jenis, spesifikasi, jumlah, waktu, tempat, harga, serta sumber pengadaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya adalah agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
c. Penyimpanan
Penyimpanan merupakan kegiatan menampung dan mengelola barang hasil pengadaan yang dilakukan oleh petugas atau unit tertentu, seperti gudang. Barang tersebut dapat berasal dari pembelian, bantuan, maupun instansi lain, dan harus disimpan dengan baik agar tetap terjaga kualitasnya.
d. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah upaya menjaga dan merawat sarana serta prasarana agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kegiatan ini mencakup pencegahan kerusakan melalui penggunaan yang hati-hati serta perawatan berkala. Untuk peralatan tertentu, pemeliharaan dilakukan oleh tenaga ahli sesuai dengan jenis dan fungsinya.
e. Penghapusan Sarana dan Prasarana
Penghapusan merupakan tahap akhir dalam pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menghapus tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang sudah tidak layak pakai atau tidak diperlukan lagi, sehingga pengelola terbebas dari kewajiban terhadap barang tersebut.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan (E. Mulyasa, 2002: 49-50).
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diterapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.
Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitas relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar (E. Mulyasa, 2002:50).
Sarana dan prasarana pendidikan juga digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tetang materi yang disampaikan dengan menggunakan sarana dan prasarana pendidikan yang tepat dalam program kerja mengajar menjadi lebih efektif dan efesien. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih bermakna dan berkualitas dan menyenangkan (Rika Megasari, 2014:638).
Menurut Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi Perencanaan dan Penentuan Kebutuhan
Melalui rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain: rencana pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana pembuatan.
b. Fungsi Penggangaran
Fungsi ini terdiri atas kegiatan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku. Anggaran sarana dan prasarana meliputi : anggara pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembngan barang.
c. Fungsi Pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang belum ada menjadi ada. Pengadaan dapat dilakukan dengan cara: pembelian, penyewaan, peminjaman, pemberian (hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.
d. Fungsi Penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan. Fungsi penyimpanan meliputi penyimpanan ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan, tindakan keamanan dan keselamatan.
e. Fungsi Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat penyimpanan ke tempat pemakaian.
f. Fungsi Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi atau fasilitas kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan merawatny, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.
g. Fungsi Penghapusan
Fungsi penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggung jawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h. Fungsi Pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyek, dan kegiatan oleh unsur dan unit pelaksana.
Kesimpulan
Manajemen sarana dan prasarana adalah kunci dalam mengatur seluruh fasilitas sekola mulai dari tahap perencanaan dan pengadaan, hingga penggunaan dan pengawasannya. Tujuannya sederhana namun krusial: memastikan semua sarana yang ada bisa mendukung proses belajar-mengajar agar berjalan lebih efektif dan efisien demi mencapai target pendidikan yang diinginkan.
Dalam praktiknya, pengelolaan ini bekerja melalui rangkaian fungsi yang saling berkaitan. Semuanya dimulai dari perencanaan kebutuhan dan penyusunan anggaran yang matang, kemudian dilanjutkan dengan proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran barang. Tidak berhenti di situ, aspek pemeliharaan, penghapusan aset yang sudah rusak, serta pengendalian secara menyeluruh juga menjadi bagian penting agar fasilitas sekolah selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan.[]
Penulis :
Jain Buamona, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta, e-mail: jainbuamona@gmil.com
