Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pasca musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk wilayah pesisir diantaranya Kampung Teluk Halban, warga sangat berharap pemerintah segera membangun tanggul pengaman banjir di kampung mereka.
“Kami tidak butuh bantuan sembako dari Pemerintah Aceh, yang kami butuhkan adalah pembangunan Tanggul yang telah jebol sejak 2 tahun lalu”. Demikian dikatakan warga Teluk Halban dan warga Kampung lainnya yang ada di Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (7/1/22).
Kami Masyarakat Aceh Tamiang yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang tepatnya di Kecamatan Bendahara mendesak agar Pemerintah Aceh segera penuhi janji pembangunan sejumlah tanggul di kecamatan itu papar M. Nasir yang benarkan oleh sejumlah warga Teluk Halban yang tanggul sungai belakang rumahnya sudah rata dengan kebun miliknya.
Seandainya air laut pasang, air sungai ini akan meluap mengenangi belakang rumahnya dan akan memasuki halaman kerumah, konon lagi jika banjir seperti kemarin, bisa saja rumahnya ikut terbawa arus, ungkap M. Nasir.
Permintaan pembangunan Tanggul ini tidak lepas dari janji Gubernur Aceh, Nova irwansyah dua tahun yang lalu saat mengunjungi korban banjir didampingi Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh dan Kajati Aceh.
Hampir dua tahun janji itu tidak teralisasi, bahkan terkesan hanya sandiwara untuk menghimbur hati masyarakat korban banjir. Kiini banjir kembali menggenangi pemukiman warga di Kampung Teluk Halban dan 32 Kampung lainnya sejak empat hari yang lalu, dan telah berdampak terhadap rusaknya sejumlah rumah warga dan terendamnya puluhan hektar sawah yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Kondisi ini menuai sorotan sejumlah kalangan Masyarakat seperti yang disampaikan Abdul Razzaq Al-Mubarok salah seorang pemerhati sosial di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Razzaq janji pembangunan tanggul penahanan tebing sungai yang disampaikan Gubernur Aceh kala itu ternyata tidak tercatat sebagai program pembangunan, namun hanya sebagai pemanis pelengkap oleh-oleh buat masyarakat yang begitu mengharapkan bantuan Pemerintah Aceh.
Abd Razzaq menegaskan kewenangan daerah aliran sungai merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, karenanya Pemerintah Aceh diminta peka dan serius menangani jeritan warga masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, jangan hanya jual minyak angin kedaerah untuk mencari popularitas musim Pemilu kedepan, timpal Razzaq.
Informasi yang diperoleh Lentera24.com menyebutkan Pemerintah Aceh hanya menganggarkan Rp. 1,9 miliyar untuk penanganan DAS Sungai Tamiang. [] L24/saiful alam