Mengenal Beberapa Landasan Penyelenggaraan PAUD

Oleh : Nanik Dwiyanti

Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tidak serta-merta ada begitu saja. Namun, ada beberapa dasar yang menjadi landasan mengapa diperlukannya pendidikan anak usia dini. Dengan adanya landasan ini, maksud dan tujuan pendidikan tersebut akan dapat lebih terarah.

Adapun yang menjadi landasan-landasan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sebagai berikut :

Landasan Yuridis

Landasan yuridis adalah landasan hukum yang dijadikan pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Hukum di sini dapat berupa undang-undang maupun peraturan-peraturan pemerintah lainnya. Dalam konteks ini. yang menjadi landasan yuridis pendidikan anak usia dini, yaitu UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan permendiknas No. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

Pada UU No. 20 tahun 2003 Pasal 1 butir 14 disebutkan bahwa “pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Sedangkan untuk UU No. 23 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Adapun di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa standar pendidikan anak usia dini terdiri atas empat kelompok, yaitu 1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; 2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; 3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan 4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan.

Baca Juga :  Metode STEAM untuk Pembelajaran Anak Usia Dini

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tahun 2007disebutkan mengenai tingkat pencapaian perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak: 0-<2 tahun; 2-<4 tahun; 4-6 tahun. Pengelompokan usia 0-<1 tahun dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung sangat pesat.

Pengelompokan usia 1-<2 tahun dilakukan dalam rentang enam bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokan dilakukan dalam rentang waktu pertahun.

Undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah di atas adalah yang menjadi landasan yuridis penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Dengan demikian, apa pun jenis lembaga pendidikan anak usia dini semuanya harus mengacu pada landasan yuridis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Landasan Filosofis

Landasan filosofis ialah landasan yang berkaitan dengan hakikat pendidikan anak usia dini. Dalam artian, berbicara mengenai maksud dan tujuan diselenggarakannya pendidikan untuk usia dini. Materinya seperti apa dan bentuk pembelajarannya bagaimana? Semuanya dapat diketahui dengan memahami hakikat anak dan pendidikan itu sendiri.

Secara epistemologi, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain, belajar dengan berbuat dan belaiar melalui stimulasi. Sedangkan secara ontologi, pembelajaran harus mampu memandang anak sebagai makhluk individu yang memiliki aspek biologis, psikologis, sosiologis, dan antropologis. Artinya, setiap anak memiliki kemampuan dan latar belakang yang berbeda sehingga semaksimal mungkin pembelajaran dapat menghargai perbedaan tersebut.

Baca Juga :  Roda Kesehatan Menyusuri Kebaikan Lingkungan dan Kualitas Hidup

Kemudian secara aksiologis, isi kurikulum haruslah benar dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak dan berhubungm dengan nilai seni, keindahan dan keselamatan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan akar budaya di mana ia hidup serta nilai-nilai agama yang dianutnya.

Landasan Psikologis

Landasan psikologis merupakan landasan yang berpandangan bahwa anak usia dini memiliki berbagai keunikan atau karakteristik yang khas. Keunikan-keunikan inilah yang semestinya diperhatikan dalam pendidikan anak usia dini. sebagai upaya membentuk, mengarahkan, dan mengembangkan segala potensi yang menjadi keunikan masing-masing anak. Dengan mendasarkan pada landasan psikologis ini akan dapat diperoleh suatu pemahaman bahwa setiap anak mempunyai potensi untuk berkembang sesuai minat dan bakat yang dimilikinya.

Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan dimaksudkan sebagai suatu landasan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dini didasarkan pada penemuan para ahli tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.Dalam konteks keilmuan ini, sebagaimana telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya bahwa anak usia dini merupakan masa yang cemerlang untuk dilakukan pendidikan.

Sebab, pada masa tersebut anak belum memiliki pengaruh apa pun dari luar sehingga lebih mudah untuk mengarahkannya. Selain itu, menurut hasil kajian neurologi diketahui bahwa pada saat lahir, otak bayi membawa potensi sekitar 100 miliar yang pada proses berikutnya sel-sel dalam otak tersebut berkembang dengan begitu pesat menghasilkan bertriliun-triliun sambungan antarneuron.

Kemudian pada usia ini. 90% dari fisik otak anak sudah terbentuk. Artinya apa? Masa usia dini merupakan masa yang tepat untuk melakukan rangsangan atau pendidikan yang sifatnya untuk memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Baca Juga :  Peluang Indonesia dalam Global Islamic Economy

Pendapat lain menyebutkan bahwa sekitar 50% kapabilitas kecerdasan manusia terjadi ketika berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapaimencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa usia dini (0-6/8 tahun) merupakan masa yang tepat untuk dilakukan pendidikan, guna merangsang kecerdasan anak supaya dapat berkembang dengan optimal.

Landasan Empiris

Landasan empiris ini didasarkan pada kenyataan yang ada di masyarakat bahwa banyak anak usia dini yang belum dapat terlayani dengan baik dalam hal pendidikan. Padahal, merekalah yang nantinya menjadi penerus bangsa. jika tidak segera dipersiapkan sejak dini, sudah tentu bangsa ini lama kelamaan akan mengalami kemunduran dan kehancuran. Oleh karenanya, dengan dasar inilah pendidikan anak usia dini sangat diperlukan. Baik dalam lingkup formal maupun nonformal.

Landasan Sosiologis

Salah satu upaya pendidikan anak usia dini ialah mempersiapkan anak-anak untuk dapat menghadapi pendidikan lebih lanjut. Selain itu, juga untuk menjalin hubungan dengan lingkungan. Bagaimana berhubungan dengan orangtua, keluarga, teman, maupun masyarakat lebih luas? Semua dapat diperoleh melalui pendidikan sejak kecil.

Oleh karenanya, pendidikan harus dirancang dan diarahkan untuk mempersiapkan anak-anak pada kehidupan masyarakat. Jadi, dalam hal ini pendidikan anak usia dini wajib memerhatikan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, dalam masyarakatlah nantinya anak menjalani kehidupan yang sesungguhnya. []

*Penulis adalah mahasiswi Prodi PIAUD INISNU Temanggung – Jawa Tengah, email : dwiyantinanik434@gmail.com

banner 300250