Mengkritisi Kebijakan Pemerintah Gonta-Ganti Kurikulum di Indonesia : Akankah Menghambat Prestasi Peserta Didik?

Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Sektor yang sangat menjanjkan bagi masa depan setiap individu atau bahkan menjanjikan bagi masa depan suatu bangsa dan negara. Pendidikan ialah suatu barang vital yang tak bisa dipandang sebelah mata. Sebab adanya pendidikan akan menciptakan manusia yang bekualitas, berintelektual, dan menjadikan hidup manusia lebih terarah.

Namun sayangnya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak peduli dengan pendidikan. Terkendala suatu hal? Mungkin. Karena tak bisa dipungkiri bahwa di daerah pelosok Indonesia masih banyak yang tak bisa bersekolah karena terkendala beberapa hal seperti akses yang sulit dilalui, tidak adanya dukugan dari orang tua, keterbelakangan ekonomi, dan yang mengenaskan adalah tidak adanya tenaga pendidik di daerah tersebut.

Data menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia masih tergolong rendah dan kurang merata. Faktor terjadinya hal tersebut adalah kemiskinan, sumber daya manusia yang kurang baik, rendahnya kualitas guru, dan minimnya sarana prasarana sekolah. Akan tetapi itu bukanlah sekarang. Karena sekarang masyarakat Indonesia sudah membuka mata bahwa setiap individu harus memilki ilmu dan berpendidikan.

Generasi tua sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Era yang sudah berganti membuat karakter seseorang tergerus oleh zaman. Pada Era sekarang ini hampir tidak ada anak yang tidak bersekolah. Karena adanya bantuan dari pemerintah dan sosialisasi akan pentingnya pendidikan bagi bangsa dan negara.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia ini memiliki sistem pendidikan yang terdiri dari tiga jenjang yakni SD, SMP, dan SMA. Ketiga jenjang tersebut memiliki problematika yang berbeda-beda. Namun ada 1 problematika yang sama-sama dihadapi ketiga jenjang tersebut. Sebut saja kurikulum. Kurikulum adalahseperangkat atau sistem pengaturan mengenai bahan pembelajaran dan menjadi acuan dasar dalam proses belajar mengajar.

Baca Juga :  Potensi Pariwisata Syariah di Era Modern

Sejak Indonesia merdeka setidaknya terjadi 11 perubahan kurikulum. Adanya perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari adanya perubahan sistem sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Setidaknya terdapat 3 perubahan kurikulum yang sudah dirasakan oleh generasi pasca millennial, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013 ( K-13) dan kurikulum merdeka.

Ketiga kurikulum tersebut memiliki perbedaan sistem dan aturan. Adanya peralihan atau perubahan kurikulum seakan masih menjadi kontradiksi. Ibarat seperti debat ada yang menjadi tim afirmasi dan tim oposisi. Ditinjau dari ketiga kurikulum tersebut memiliki beberapa perbedaan sistem dan memiliki dampak yang berbeda di setiap jenjangnya. Mulai dari level atau jenjang SD  yang awalnya berbasis tema dirubah menjadi literasi.

Ketika sudah berada di jenjang Sekolah Menengah Atas siswa yang dahulunya langsung bisa memiih penjurusan IPA dan IPS di kelas X sekarang baru bisa menentukan jurusan pada saat di bangku kelas XI. Tidak hanya berbicara mengenai Kurikulum saja akan tetapi sistem penerimaan peserta didik baru yang sepertinya menjadi alur yang beriringan dengan perubahan kurikulum masih menjadi problematika di tengah kegelisahan masyarakat.

Sistem PPDB yang berpusat pada sistem zonasi membuat siswa malas bahkan enggan untuk berjuang mendapatkan nilai yang bagus. Ditambah lagi dengan perubahan kurikulum yang membuat siswa bingung memahami materi dan sistem pembelajaran. Perubahan kurikulum ini sebenarnya adalah kebijakan yang bisa dikatakan tepat jika benar-benar tepat sasaran, namun seharusnya pemerintah lebih matang lagi dalam membuat kebijakan ini.

Baca Juga :  Kebijakan Pemerintah di Masa Pandemi dalam Sudut Pandang Filsafat

Sebab-akibat apa saja yang sekiranya akan terjadi. Akankah itu menghambat peserta didik untuk meraih prestas? Mungkin. Seperti yang dialami salah seorang siswa yang sedang duduk di bangku Sekolah Dasar. Ketika berada dibangku kelas 1 sampai kelas 4 siswa tersebut menggunakan kurikulum 2006 atau KTSP dan siswa tersebut selalu semangat dalam proses pembelajaran apalagi saat siswa tersebut melaksanakn ujian. Akan tetapi semua berubah saat siswa tersebut menginjak ke bangku kelas 5.

Awalnya saat siswa tersebut kelas 5 semester 1 masih menggunakan Kurikulum KTSP 2006, namun saat kelas 5 semester 2 siswa tersebut dihadapkan dengan kurikulum baru yang sangat-sangat berbeda sistemnya dengan kurikulum yang digunakan sebelumnya. Tidak hanya sistem pembelajaran yang berubah, sistem penilaian pun ikut berubah. Hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh salah seorang siswa namun hampir semua siswa merasakan perubahan kurikulum yang membingungkan itu.

Jika ditelaah kembali alasan pemerintah membuat kebijakan merubah kurikulum adalah mengubah tatanan pendidikan Indonesia agar pendidikan Indonesia bisa lebih baik lagi. Akankah itu solusi yang tepat? Ataukah itu termasuk bagian dari langkah gegabah yang dilakukan oleh pemerintah? Merubah atau mengganti kurikulum memang bukan kebijakan yang salah. Namun alangkah baiknya pemerintah mempertimbangkan akankah kebijakan itu berdampak terhadap perkembangan peserta didik? Jawabannya tentu saja. Ya. Kebijakan pemerintah dianggap buru-buru karena sepantasnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih  dahulu kepad guru dan peserta didik.

Baca Juga :  Pernikahan Dini Tidak Menjamin Kebahagiaan

Karena sebenarnya yang merasakan dampak dari perubahan kurikulum tidak hanya peserta didik melainkan guru turut merasakan dampaknya. Sepatutnya pemerintah memberikan jangka waktu atau estimasi waktu untuk guru dan peserta didik melakukan training dengan tujuan agar peserta didik tidak merasa syok saat kurikulum baru telah direalisasikan. Selayaknya pemerintah tidak hanya memberi kebijakan namun juga harus turun tangan melihat kondisi pendidikan Indoensia pada saat ini.

Alangkah baiknya tatanan pendidikan diperbaiki mulai dari mengeveluasi kurikulum lama dan merevisi kurikulum. Direvisi bukan diganti. Karena kalau diganti pasti akan banyak dampak yang ditimbulkan. Banyak yang bertanya mengapa tidak merevisi Kurikulum 2013? Mengapa harus diganti dengan Kurikulum Merdeka? Tidak akan diganti jika tidak ada masalah atau tidak  akan diganti jika ada perkembangan dalam pendidikan.

Mungkin itu adalah alasan kebijakan adanya perubahan kurikulum ini. Disisi lain pergantian kurikulum juga berdampak positif  bagi peserta didik dan juga guru. Peserta didik dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif. Menciptakan sebuah karya yang meningkatkan kreativitas peserta didik dan meningkatkan kemampuan guru dalam memberikan materi dengan menggunakan media-media pembelajaran yang berbasis teknologi digital. Setiap kebijakan atau keputusan pasti akan ada dampak yang ditimbulkan. Tergantung seseorang ingin memilih dampak mana yang diinginkan.[]

Pengirim :
Wanda Salsabila, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, email : wandasalmaajh@gmail.com

banner 300250