Menjadi Guru Profesional Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan

Oleh : Lisa Nia Apriani

Menjadi seorang guru bukanlah tugas yang mudah, guru merupakan seorang yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, karena sebagai seorang pengajar sekaligus pendidik generasi bangsa, guru dituntut untuk memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas profesinya. Bukan hanya itu, guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan hasil pembelajaran, karena fungsi utama dari seorang guru yaitu merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

Dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru harus memiliki empat kompetensi guru, kompetensi itu adalah: Pertama, kompetensi pedagogik, meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksananaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengakulturasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kedua, kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang harus dimiliki seorang guru dengan mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Kepribadian ini wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa menjadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

Baca Juga :  Self-Awareness : Kemampuan Terpenting untuk Berkembang

Ketiga, kompetensi sosial, merupakan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat yang terlibat dalam pembelajaran.

Keempat, kompetensi profesional, merupakan kemampuan seorang guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar.

Kompetensi profesional guru sangat dibutuhkan upaya proses pembelajaran yang lebih baik, sehingga peserta didik akan termotivasi untuk belajar dan berprestasi. Karena guru yang professional akan mampu melakasanakan strategi pembelajaran dan menyajikan materi dengan baik dan menyenagkan dan tidak hanya berorentasi kepada ketuntasa belajar saja tetapi pada proses tumbuh kembang potensi peserta didik yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

Baca Juga :  Senjata Ampuh Melawan Perundungan

Sebagai seorang yang profesional, guru harus benar-benar menguasai tugasnya dan tidak amatir dalam menjalankan tugas profesinya. Profesional guru disini berkaitan dengan kemampuan yang mengharuskan seorang guru untuk menguasi ketrampilan sesuai profesinya, yakni sebagai seorang guru.

Pada Undang Undang No. 14 Tahun. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu: Pertama, Kualifikasi Akademik minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4. Kedua, Kompetensi yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

Ketiga, Sertifikat Pendidik diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional. Keempat, Sehat Secara Jasmani dan Rohani. Kelima, memiliki Kemampuan untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

Dalam menciptakan mutu pendidikan sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya sangat dibutuhkan. Guru merupakan kunci keberhasilan suatu lembaga pendidikan.

Secara umum mutu pendidikan dapat dikatakan gambaran mengenai baik-buruknya hasil yang dicapai oleh peserta didik dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan. Lembaga pendidikan dianggap bermutu jika berhasil mengubah tingkah laku peserta didik dikaitkan dengan tujuan pendidikannya.

Mutu pendidikan tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil. Bila hasilnya bagus, maka mutu pendidikan di lembaga pendidikan itu pasti bagus. Salah satu komponen di dalam sistem pendidikan yang membuat bagus mutu pendidikan adalah guru. Gurulah yang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga :  Karakteristik Seorang Guru yang Profesional

Oleh sebab itu, seorang guru harus mempunyai kompetensi karena guru merupakan unsur penting dalam keseluruhan sistem pendidikan,maka dari itu mutu dan kualitas bahkan kompetensi guru haruslah diperhatikan. Dari kompetensi itu berupa kemampuan pengetahuan,kemampuan dari keterampilan dan tanggung jawab pada murid-murid yang di didiknya,sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan baik.

Diakhir, penulis ingin menyampaikan bahwa seorang guru harus mempunyai kompetensi, karena itu merupakan suatu kemampuan guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab, agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif serta seorang guru harus mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku, mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, dan seorang guru harus memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri, sekolah, serta mempunyai keterampilan teknik mengajar.[]

*Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Pengetahuan Sosial Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cirebon, email : niaapriani900@gmail.com

banner 300250