Rencana pemindahan Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara adalah salah satu upaya negara Indonesia untuk mempercepat pembangunan, pemerataan dan pemberdayaan. Negara Indonesia Sesuai dengan rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah, mayoritas fraksi menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota baru Indonesia. Sampai sekarang pembangunannya masih berlanjut dan direncanakan akan selesai pada tahun 2045 atau saat 100 tahun Indonesia merdeka.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Sugianto, 2022) direncanakan berlangsung dalam beberapa tahap. Tahap pertama pada tahun 2020-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perumahan di area utama IKN. Tahap kedua pada 2025-2035 akan dilakukan pembangunan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi.
Selain itu, pada tahap ini akan dilakukan pemindahan pusat pemerintahan dan juga pengembangan sistem ekonomi. Tahap ketiga pada tahun 2035-2045 adalah proses pembangunan seluruh infrastruktur untuk percepatan pembangunan ekosistem tiga kota di Kalimantan Timur.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mengusung konsep kota yang hijau dan cerdas (green and smart city). Hal ini merupakan salah satu tahap untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju. Konsep ini ditujukan untuk ibu kota baru Indonesia karena untuk menciptakan ibu kota yang bebas dari polusi udara dan menjadikan ibu kota yang memiliki fasilitas yang modern serta berbasis teknologi untuk mendukung kegiatan pemerintahan, perekonomian, dan sosial agar berjalan semakin efisien.
Hal ini akan menjadikan ibu kota yang sehat, efisien, dan produktif serta menyedikan layanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang lebih modern yang nantinya diharapkan dapat menciptakan berbagai inovasi yang mampu bersaing secara global. Dengan adanya fasilitas yang memadai, maka efisiensi akan tercipta, pelayanan akan lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat akan terjamin.
Dengan diterapkannya konsep green and smart city (Purba, 2022) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maka akan lebih efisien dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan konsep tersebut maka akan tercipta kota yang hijau dan asri yang berdaya saing dan berbasis teknologi didukung sinergi smart economy, smart people, smart government, smart mobility dan smart living sesuai dengan visi pembangunan smart city.
Dengan pengoptimalan segala aspek dari pembangunan dan penerapan green and smart city bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mempercepat bagi Negara Indonesia untuk menjadi negara maju yang dapat mensejahterakan rakyatnya.[]
Pengirim :
Khalimah Dwi Kurniawati
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Magelang
Email : nianew25@gmail.com