Pahami dan Atasi Rendahnya Literasi Digital di Indonesia

Literasi digital adalah kemampuan manusia untuk memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan efektif untuk mencari, menganalisis, mengevaluasi, dan menyebarkan informasi. Pada era digital saat ini, literasi digital sangatlah penting karena segala teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari manusia. Pemahaman dalam menggunakan teknologi digital seharusnya sudah wajib dimiliki oleh semua orang, terutama bagi mereka yang menggunakannya. Kurangnya pemahaman dalam menggunakan teknologi digital dapat menurunkan tingkat literasi digital, bahkan beberapa negara bisa mendapatkan peringkat literasi digital terbawah dari negara lainnya. Lalu, bagaimanakah tingkat literasi di Indonesia?

Menurut hasil Survei APJII, 73,7% dari total penduduk di Indonesia merupakan pengguna internet. Maka, dari angka yang cukup besar ini dapat diperkirakan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia menggunakan internet untuk berkomunikasi, mengakses informasi, ataupun membagikan informasi. Namun, tingkat literasi digital di Indonesia masih cukup rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya.

Berdasarkan World Digital Competitiveness Ranking pada tahun 2020, status literasi digital Indonesia menempati peringkat 56 dari 62 negara di dunia. Sedangkan menurut Digital Literacy Indeks Survei pada tahun 2022, skor literasi digital yang dimiliki Indonesia adalah 3.54 dari skor maksimal 5. Peringkat tersebut sangatlah jauh dan memprihatinkan jika dilihat dari banyaknya jumlah pengguna internet di Indonesia.

Rendahnya tingkat literasi di Indonesia tentu saja patut dipertanyakan, terlebih lagi adanya ketidakseimbangan dengan jumlah pengguna internet yang hampir mencapai angka keseluruhan dari jumlah penduduk di Indonesia. Hal ini tentu saja dikarenakan adanya faktor-faktor penyebab tertentu. Tak sedikit juga contoh kasus yang dapat membuktikan rendahnya literasi digital di Indonesia. Lalu, apakah faktor penyebabnya? Bagaimanakah contoh kasus dan dampak dari rendahnya literasi digital di Indonesia? Bagaimanakah solusinya?

Baca Juga :  Dampak Negatif dan Positif Media Sosial Terhadap Anak Usia Dini

Kurangnya pendidikan teknologi dapat menjadi salah satu faktor rendahnya literasi digital. Sedikitnya kesempatan masyarakat untuk mempelajari dan mengakses perangkat teknologi juga dapat menjadi masalah awal dari kurangnya pendidikan teknologi. Selain itu, kebanyakan masyarakat tidak cukup tertarik untuk memahami dan memanfaatkan teknologi dengan benar. Jika diperhatikan lagi, sebenarnya setiap manusia pasti memiliki kemampuan literasi digital. Terlepas apakah literasi digital yang dimiliki tinggi (literate) ataukah rendah (iliterate). Sebagian besar masyarakat memanfaatkan internet tetapi pengetahuan mereka hanya berbasis pengoperasian dan pemanfaatan secara teknis. Dengan begitu, maka kebanyakan masyarakat akan dengan mudah menelan suatu informasi tanpa mengetahui sumber yang valid, atau mereka yang asal membaca informasi sehingga berujung menyebabkan kesalahpahaman.

Hal yang paling sering terjadi dalam kasus kurangnya literasi digital adalah kesalahan dalam membaca atau disebut juga “missreading” yang rawan menimbulkan kesalahpahaman bahkan sampai mengakibatkan cyberbullying. Salah satu contoh kasus missreading yang cukup ramai di media sosial akhir-akhir ini adalah pengalaman seorang Youtuber bernama Medy Renaldy yang dicaci maki oleh beberapa pengikutnya di Instagram. Awalnya Ia mengunggah foto melalui fitur ‘cerita’ bersama temannya yang juga merupakan seorang content creator yang juga seorang laki-laki. Kemudian pada tanggal 5 Februari 2024, Ia mengunggah sebuah postingan di Instagram yang memuat 6 foto tangkapan layar dan salah satu teks bertuliskan “Susahnya menjadi seorang ‘guy’ di Indonesia.” Kekeliruan netizen dalam mengartikan ‘guy’ sebagai ‘gay’ membuat Medy mendapatkan beberapa perkataan mencela dan ungkapan kekecewaan dari penggemarnya yang dapat dari tangkapan layar tersebut. Namun, Medy tetap menanggapi dengan santai, terkesan bercanda, karena merasa tidak ada yang salah pada perkataannya.

Baca Juga :  Kapan?

Selain contoh kasus diatas, masyarakat juga kerap menyebarkan informasi yang bisa saja hoax. Masyarakat juga sering menelan suatu informasi atau berita tanpa mencari tahu berita keseluruhannya. Biasanya masyarakat di kalangan orang tua sering sekali melakukan kesalahan ini. Mereka akan menemukan layar pintasan yang menampilkan beberapa judul dari kabar berita terkini di internet, lalu yang mereka lakukan hanya membaca judul berita tersebut tanpa membaca keseluruhannya. Padahal, kebanyakan Judul berita online di Indonesia dapat menyebabkan kesalahpahaman karena pemilihan kalimatnya yang sengaja dibuat-buat agar menarik perhatian para pembaca.

Perilaku tidak bijak dalam menggunakan internet lainnya juga sering ditemukan dalam platform WhatsApp, yaitu menyebarkan berita hoax ke beberapa grup keluarga, teman, atau bahkan saudara-saudaranya. Hal ini dapat beresiko sangat fatal, bukan hanya mereka yang akan termakan berita hoax, tetapi si pengirim bisa saja terkena Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) yang melarang: Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Dengan adanya pasal ini, pengguna internet seharusnya lebih berhati-hati dam pendidikan teknologi sangat dibutuhkan bagi setiap orang.

Baca Juga :  Pj Bupati Atam Minta Kepala SKPK Tingkatkan Disiplin Aparatur

Masalah-masalah yang membuktikan bahwa pengguna internet di Indonesia memiliki literasi digital yang rendah tentunya terlihat memprihatinkan. Pemerintah dan lembaga swasta sudah mengambil tindakan untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia melalui beberapa program dan pelatihan, namun masalah seperti ini membutuhkan upaya yang lebih besar untuk mengatasinya secara menyeluruh dikarenakan dasar pendidikan teknologi di Indoneisa yang masih rendah. Menurut survei yang dilakukan oleh LIPI dan ISEAS menyatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tidak bisa menjadi jaminan bagi para masyarakat untuk bisa menghindari berita palsu serta masalah-masalah digital lainnya.

Pendidikan teknologi di Indonesia seharusnya sudah mulai diajarkan secara merata, begitu pula bagi anak-anak usia dini. Peran orang tua sangatlah besar untuk mengajarkan dan mengawasi anak-anaknya dalam berinternet. Namun, pendidikan teknologi juga bisa didapatkan oleh masyarakat usia dewasa, justru masyarakat usia dewasa memiliki peran yang lebih besar untuk mempelajari, memahami, dan mengajarkan pendidikan teknologi kepada orang-orang, baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan. Masyarakat Indonesia sangat diharapkan untuk memiliki kesadaran bahwa literasi digital adalah hal yang penting untuk dipelajari. Dengan begitu, maka tingkat literasi digital di Indonesia bisa diperkirakan untuk semakin maju perlahan-lahan.[]

Pengirim :
Adinda Anugrah Kinanti, Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta, email : adindaanugrahkinanti2@gmail.com

banner 300250