Panwaslih Aceh Minta Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh meminta masyarakat harus berani melaporkan setiap adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang kepada pengawas di semua tingkatan.

“Warga harus berani melaporkan ke pengawas baik itu di daerah maupun provinsi jika mendapatkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, di Banda Aceh, Rabu.

Fahrul menyampaikan, dalam pengawasan Pemilu ini diperlukan kolaborasi untuk benar-benar dapat mencegah dan menekan angka pelanggaran pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Kolaborasi perlu karena Pemilu 2024 adalah momentum konsolidasi membangun politik kebangsaan yang demokratis dan bermartabat kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Tamiang dan 19 Kabupaten-Kota Lainnya Ditetapkan PPKM Level 3

Fahrul mengingatkan, partisipasi politik dan pemilu itu bukan hanya pada  proses pemilihan dalam bilik suara saja. Tetapi keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci dari pembangunan politik kebangsaan.

“Maka dari itu semuanya harus bergerak menggapai perubahan, karena itu hanya bisa diraih melalui perjuangan dan keberanian masyarakat dalam mengambil peran (salah satunya berani melaporkan),” katanya.

Fahrul menegaskan, Pemilu merupakan sarana pemersatu bangsa, serta imajinasi dan inovasi bersama dalam membangun peradaban negeri. Maka disini masyarakat harus berdaulat ketika menentukan calon pemimpinnya.

Karena itu, masyarakat harus mengambil peran secara bersama-sama dengan menggunakan koridor partisipasi yang diatur dalam UU Pemilu.

“Masyarakat juga harus berdaulat atas hak pilihnya, tidak terpengaruh pada isu hoaks, politisasi SARA, serta pemberian uang atau money politik,” demikian Fahrul Rizha Yusuf.[] antara

banner 300250