Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau biasa disebut BPJS merupakan suatu Lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Program yang diadakan BPJS yakni Jaminan Kesehatan Nasional berupa Kesehatan dan ketenagakerjaan. Di mana program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tersebut diselenggarakan melalui sistem asuransi. Masyarakat diwajibkan untuk membayar iuran dalam jumlah yang ringan. Program asuransi BPJS pada bidang kesehatan agar dapat tercapainya jaminan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat. Program ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi mereka yang membutuhkan pelayanan Kesehatan.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) memiliki banyak manfaat, yang paling utama ialah melayani berbagai perawatan kesehatan untuk sebagian besar penyakit. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, tarif untuk iuan bulanan yang terjangkau sehingga tidak memberatkan masyarakat. BPJS menjamin kesehatan seumur hidup. Masyarakat tidak perlu khawatir akan perlindungan yang akan diberikan oleh program BPJS ini. Manfaat memiliki kartu BPJS kesehatan akan mendapatkan berbagai fasilitas, di mana masyarakat diberikan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama, seperti rawat jalan dan rawat inap. Pengguna BPJS akan mendapatkan manfaat dari program BPJS. Warga negara Indonesia wajib untuk mendaftar dan mengikuti program BPJS yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Kartu BPJS hanya berlaku untuk satu orang, oleh karena itu masing-masing orang diwajibkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Cara mendaftar BPJS tergolong mudah, dan memilki syarat dan prosedur untuk mendaftarkan diri sebagai peserta. Ada tiga acara untuk mendaftar sebagai peserta BPJS, yang pertama yaitu bisa datang langsung ke kantor BPJS, siapkan berkas seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan foto ukuran 3×4 serta membayar iuran sesuai yang tertera. Cara yang kedua pendaftaran BPJS ini bisa dilakukan secara online melalui website dan mengisi data diri mengikuti sesuai arahan yang tertera. Cara yang terakhir untuk mendaftar yakni menggunakan aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan, cara tersebut sma seperti mendaftar online. Disamping banyaknya manfaat yang didapatkan, penggunaan BPJS ini juga mempunyai kekurangan.

Baca Juga :  Pentingnya Kesadaran dalam Keselamatan Berkendara

Salah satu kekurangan BPJS yang sering dikeluhkan oleh masyarakat yakni antrean yang panjang, biasanya untuk mendapatkan pelayanan perawatan, peserta datang lebih awal. Meski BPJS memiliki banyak manfaat, kekurangan terletak pada penggunaan BPJS ini hanya berlaku di Indonesia. Kekurangan lain BPJS ini ada beberapa pelayanan yang tidak bisa dijamin. Sistem rujukan berjenjang di mana sistem tersebut mengharuskan peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan ke tingkat puskesmas terlebih dahulu juga menjadi bagian dari kekurangan BPJS. Meskipun masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan program BPJS, pemerintah tetap mengusahakan pelayanan yang terbaik bagi para peserta BPJS.

Pelayanan merupakan suatu bentuk usaha untuk mengurus dan menyiapkan apa yang diperlukan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan. Pada umumnya peserta BPJS mendapatkan pelayanan pada tingkat pertama namun sering kali perbedaan terlihat pada kelas lapisan masyarakat. Permasalahan pada pelayanan BPJS ini masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat yang pada dasarnya sudah mereka alami sendiri. Program yang diadakan pemerintah telah mendorong akses terhadap pelayanan kesehatan, namun masyarakat sering kali mengeluh karena adanya masalah dalam mengakses pelayanan, kesetaraan dalam pelayanan dan kualitas akan pelayanan tersebut yang menyebabkan terjadinya deskriminasi.

Deskriminasi merupakan perlakuan terhadap orang lain secara tidak adil. Perlakuan deskriminasi kerap kali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya terjadi pada pasien BPJS. Peserta BPJS mendapat perlakuan deskriminasi, di mana pasien dengan biaya mandiri dan asuransi lebih diutamakan dibandingkan dengan pasien BPJS yang melalui proses antre yang panjang. Banyak kasus tersebut yang terjadi sehingga masyarakat sering mengeluh akan adanya perlakuan deskriminasi tersebut. Tindakan deskriminasi ini biasanya dialami peserta BPJS yakni dipersulit dan terjadinya penolakan terhadap pasien BPJS, sehingga masyarakat menilai bahwa pelayanan BPJS buruk.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Buka Rakor Implementasi Program JKN

Pelayanan buruk pada pasien BPJS juga terjadi di beberapa rumah sakit karena rentang waktu yang terbilang cukup lama. Buruknya pelayanan rumah sakit merugikan pasien peserta yang menggunakan BPJS, tidak menyediakan sarana prasarana pelayanan bagi masyarakat miskin atau peserta BPJS. Bukan hanya pelayanan buruk yang terjadi pada rumah sakit, namun hal ini juga bisa diakibatkan oleh peserta BPJS. Salah satu faktor yang mempengaruhi buruknya pelayanan BPJS adalah kurangnya pengetahuan peserta pengguna BPJS. Peserta BPJS kurang memahami berbagai prosedur dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Peserta juga kurang sadar akan memberikan informasi laporan kepada pihak BPJS.

Rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Rumah sakit menjadi salah satu pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari sumber daya kesehatan. Penyelenggaraan rumah sakit bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau kesehatan. Rumah sakit juga wajib memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien atau masyarakat. Rumah sakit memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat dan sumber daya manusia rumah sakit.

Sebagai pasien BPJS memiliki hak yang sama dengan yang lain dan mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Seperti di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 disebutkan bahwa perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan dan keselamatan serta kepastian hukum. Semua rumah sakit membutuhkan perlindungan hukum dalam memberikan pelayanan sehingga mencapai tujuan untuk mejamin adanya kepastian hukum. Kepastian hukum ini diperoleh oleh pasien sehingga terhindar dari kerugian saat menerima pelayanan. Hal ini juga tercapainya pelayanan yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan pasien.

Kualitas pelayanan pada pasien atau peserta BPJS akan membuat masyarakat merasa puas. Banyak pengguna BPJS yang merasa tidak puas akan pelayanan yang diberikan. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi BPJS untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perlindungan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat. Dengan adanya BPJS ini agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan yang berkualitas. Peningkatan kualitas pelayanan bisa dilakukan, salah satunya yaitu dengan memperbaiki kinerja dan terus menerus memperbaiki pelayanan agar lebih baik.[]

Baca Juga :  Problematika Anak Tunarungu dan Cara Mengatasinya

Pengirim :
Ihda Mutiara, mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Tidar Magelang, email : mutiaraihda69@gmail.com

banner 300250