Pengembangan Kompetensi Kewirausahaan pada Kepala Sekolah

Oleh : Syafaruddin, S.Pd. M.Ed

Kepala Sekolah sebagai pemimpin dan manajer di satuan pendidikan/sekolah memiliki beban kerja melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Tujuan dari beban kerja kepala sekolah ini adalah  1) mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; 2) mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; 3) membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan 4) meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah). Kepala sekolah harus berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik agar sekolah dapat memberikan suasana belajar yang nyaman kepada peserta didik, melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas, sehingga sekolah dapat mencapai tujuan pembelajaran secara maksimal.

Salah satu beban kerja yang sangat strategis dan krusial yang harus dilakukan oleh kepala sekolah untuk mengembangkan sekolah menjadi lebih baik adalah pengembangan kewirausahaan. Kompetensi kewirausahaan ini  sebagai bagian dari tugas membangun budaya refleksi dalam pengembangan kompetensi warga sekolah dan pengelolaan program sekolah. Tugas kepala sekolah sebagai pengembang kewirausahaan merupakan salah satu bagian penting dalam peningkatan delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Dengan peningkatan delapan standar nasional, peningkatan mutu pendidikan akan dapat dicapai secara optimal.

Baca Juga :  Akankah Perserikatan Bangsa-Bangsa Bernasib Seperti Liga Bangsa-Bangsa?

Di dalam pengembangan kewirausahaan, kepala sekolah harus mampu berinovasi yakni membuat sesuatu yang baru dari pengetahuan yang dimiliki oleh kepala sekolah untuk dapat diterapkan di sekolah dan bermanfaat dalam mencapai tujuan sekolah. Inovasi ini berupa gagasan baru yang tidak harus sesuatu yang luar biasa. Namun, sesuatu yang dapat memudahkan pekerjaan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang ada di sekolah secara efektif. Misalnya, sekolah menyediakan tempat belajar dan bekerja berupa taman atau joglo yang nyaman di luar kelas. Guru akan mengajar lebih rileks dan peserta didik juga akan lebih termotivasi untuk belajar.  Kepala Sekolah harus dapat memperbaharui proses pelaksanaan kegiatan terutama belajar di sekolah dengan cara yang lebih baik, sehingga program yang telah direncanakan di sekolahpun akan terlaksana lebih baik.

Baca Juga :  Kontroversi Gedung Garuda di IKN: Antara Simbolisme dan Ekspektasi Publik

Kemudian, dalam pengembangan kewirausahaan, kepala sekolah harus memiliki motivasi yang tinggi untuk menjalankan semua kegiatan pengembangan pembelajaran yang ada di sekolah dengan semangat kerja yang luar biasa dan tidak mudah menyerah. Kepala sekolah dapat menghadapi setiap tantangan di sekolah dengan strategi yang tepat, sehingga kendala-kendala seperti kurangnya sumber informasi berupa buku dan kurangnya media pembelajaran dapat diatasi dan diberikan solusinya.

Kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus dapat menjalin hubungan baik dengan warga sekolah. Kepala sekolah harus dapat memberdayakan seluruh warga sekolah untuk membantu pengembangan kewirausahaan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah. Kepala sekolah juga harus belajar dan membangun kerja sama yang baik dengan pihak luar sekolah/stakeholders lain seperti perpustakaan daerah, puskesmas, dan pihak musyawarah pimpinan kecamatan (MUSPIKA). Kerjasama dengan warga sekolah dan stakeholders dari luar sekolah bertujuan untuk membantu mewujudkan pengembangan sekolah dalam pemenuhan kebutuhan sekolah baik sarana dan prasarana, saran kegiatan positif, dan materi lainnya untuk peningkatan mutu sekolah, sehingga tujuan sekolah yang sudah ditentukan dapat tercapai. Tentu saja setiap kerjasama harus diikuti dengan perencanaan program yang matang, agar diperoleh hasil yang akan menguntungkan bagi sekolah itu sendiri. Apabila kepala sekolah mampu melakukan kegiatan pengembangan sekolah melalui kewirausahaan sekolah, maka sekolah dapat dikatakan memiliki kepala sekolah yang cakap dengan kompetensi yang baik di bidang kewirausahaan.

Baca Juga :  Balada Rencana Kenaikan PPN 12%, Menambah Beban Rakyat?

Memiliki kompetensi pengembangan kewirausahaan, artinya kepala sekolah mampu menjadikan sekolah yang berkualitas, terutama atas penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar. Sekolah yang berkualitas akan menghasilkan guru yang juga berkualitas dalam hal pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah, dan hasil belajar tercapai dengan memuaskan.  Dengan demikian, sekolah akan menghasilkan lulusan yang baik dan mampu berkontribusi dengan lingkungannya, dan mumpuni dalam menghadapi tantangan masa yang akan datang.

Entrepreneurship of school’s headmaster will improve school’s quality. []

*Penulis adalah Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Aceh Timur

banner 300250