Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Supervisi Akademik

Oleh : Syafaruddin, S.Pd. M.Ed*

Supervisi akademik berupa pengamatan kepada guru untuk melihat mutu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik. Supervisi akademik dapat dilakukan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior yang ditugaskan untuk melaksanakan pengamatan kepada guru yang sudah ditentukan.

Kemudian, hasil dari supervisi ini dapat dijadikan sebagai analisis awal di dalam pembuatan perencanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang harus diikuti oleh guru baik di dalam maupun di luar sekolah. Sehingga, guru dapat mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan berdasarkan dari hasil pengamatan yang sudah dilaksanakan.

Pelaksanaan supervisi akademik dilakukan dalam beberapa tahap, yang pertama adalah supervisor melakukan perencanaan berupa program pelaksanaan supervisi. Sekolah harus mempersiapkan instrumen dan jadwal sesuai dengan waktu mengajar guru. Yang kedua, supervisor melakukan kegiatan wawancara sebelum memulai pengamatan proses belajar mengajar/pembelajaran dimana supervisor melakukan analisis rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru dan dilanjutkan dengan pengamatan di dalam kelas. Hasil pengamatan dianalisis sehingga dapat dilakukan umpan balik terhadap guru yang sudah disupervisi. Tahap terakhir adalah pelaksanaan tindak lanjut hasil supervisi yakni menyusun dan melaksanakan kegiatan lanjutan hasil pengamatan.

Baca Juga :  Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Memilih Pemimpin

Kegiatan tindak lanjut dari hasil supervisi menjadi suatu hal yang harus dan penting dilaksanakan, karena kegiatan ini berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru. Kegiatan tindak lanjut yang dilakukan kepada guru berupa treatment yang disesuaikan dengan hasil dari pengamatan. Kegiatan tindak lanjut ini harus dilaksanakan agar guru dapat mengembangkan kemampuan dirinya sesuai dengan kebutuhannya. Jika kegiatan tindak lanjut ini tidak dilaksanakan, maka upaya peningkatan kompetensi guru melalui supervisi akan menjadi sia-sia.

Menjadi tugas supervisor untuk memastikan terlaksananya kegiatan tindak lanjut ini. Lebih dari itu, kegiatan supervisi akademik harus dilaksanakan secara rutin, agar guru selalu aware dengan kualitas pembelajaran yang dilakukannya terhadap peserta didik. Guru akan menyadari bahwa kemampuan dirinya akan terus diawasi oleh pihak lain, sehingga ia akan terus berusaha mengasah kemampuan mengajarnya dan akan terus berusaha mengembangkan kompetensi dirinya terutama dalam aspek kognitif dan pedagogik.

Baca Juga :  Politik Membuat Generasi Milenial Terlihat Lebih Keren

Adapun dampak signifikan yang akan terjadi ketika peningkatan kedua aspek tersebut kepada guru adalah guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas melalui penguasaan materi yang luas dengan melibatkan peserta didik dalam setiap kegiatan belajar. Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan belajar memotivasi mereka untuk selalu dapat menganalisis dan mengevaluasi, serta mengkreasikan sesuatu yang baru dengan berfikir secara kritis. Dengan mempraktekkan kegiatan pembelajaran secara langsung, peserta didik akan merasa senang dan antusias dalam kegiatan belajar untuk mendapatkan nilai yang baik dan tinggi. Harapan peserta didik akan hasil belajar yang tinggi juga akan memotivasi mereka untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Dengan pemikiran tersebut, guru akan melaksanakan proses pembelajaran melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan berkualitas, sehingga peserta didik akan mendapatkan hasil belajar yang baik sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Baca Juga :  Kondisi Guru RA Dalam Masa Pandemi Covid-19

Peningkatan kompetensi guru menjadi guru yang lebih baik dalam hal kompetensi akan memastikan peserta didik mendapatkan pelayanan pembelajaran yang juga lebih berkualitas. Dalam proses terebut, guru terus berupaya meningkatkan kompetensinya untuk memberikan teknik pembelajaran yang tepat kepada peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran yang berkualitas mendukung peserta didik untuk dapat belajar dengan gembira dan penuh semangat, serta aktif dalam mengikuti setiap kegiatan pembelajaran. Peserta didik menjadi tertantang untuk lebih aktif berfikir kritis di sekolah, sehingga mereka belajar untuk mampu mencari solusi dari setiap masalah yang diberikan.

Academic Supervision makes teachers aware to improve their competencies.[]

*Penulis adalah Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Aceh Timur

banner 300250