Personil Polres Gayo Lues Temukan 16 Hektare Ladang Ganja siap Panen

Gayo Lues, TERASMEDIA.NET – Dipengujun tahun personil Polres Gayo Lues (Galus) berhasil menemukan 16 hektar ladang ganja siap panen, di kawasan Blang Beke desa Agusen kecamatan Blangkejeren.

Penemuan ladang ganja tersebut, setelah personil Polres menyelidiki dan naik gunung selama empat sebelumnya.

Ladang ganja seluas 16 hektar yang ditemukan Personel Polres tersebut terdiri dari empat lokasi terpisah di pegunungan desa Agusen, selanjutnya blangsung dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar selama empat hari yakni dari 20- 23 Desember 2021 lalu.

Hal ini disampaikan Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Narkoba, Iptu Darli dan Kasat Reskrim serta kasat Lantas, dalam konferensi Pers di aula Mapolres Galus di Blangsere, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga :  BRI Liga 1 : Persiraja Banda Aceh Tantang Bhayangkara FC di Laga Pembuka

Kapolres Galus mengatakan, awalnya personel mendapat informasi terkait keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Agusen tersebut, lalu kemudian dilakukan penyidikan dan penyisiran selama empat hari, alhasil petugas menemukan ladang ganja seluas 16 hektar terdiri dari empat lokasi terpisah yang diperkirakan mencapai enam belas ribu batang.

“Kepemilikan ladang ganja seluas 16 hektar yang ditemukan di pegunungan Agusen Blangkejeren tersebut, kini masih terus dilakukan pengembangan dan penyidikan,”sebutnya.

Dirincikan, dari 16 hektar ladang ganja yang ditemukan di Blang Beke pegunungan Agusen tersebut yakni, dilokasi ladang pertama ditemukan dengan luas 3 hektar, kemudian lokasi ladang yang kedua ditemukan seluas 5 hektar lebih kurang, diladang ketiga kembali ditemukan 3 hektar dan dilokas ladang keempat petugas kembali menemukan 5 hektar ladang ganja siap panen tersebut.

Baca Juga :  Ekonom : Lahan Aceh Banyak Kosong, Perlu Tingkatkan Produksi Pangan

“Selama empat hari tersebut petugas mengobrak abrik ladang ganja di empat lokasi itu untuk dicabut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar, bahkan untuk sampel atau barang bukti dibawa turun ke Mapolres Galus hanya 5 batang ganja,”sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Galus mengatakan, sebelumnya Personel Satreskoba juga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 60 kilogram yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1272 AV, dilintasan Blangkejeren Takengon oleh tiga pelaku. Bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran belasan kilometer, namun sopir mobil tersebut hilang kendali sehingga tergelincir kedalam semak di pinggir jalan dikawasan Desa Cane Toa Kecamatan Rikit Gaib.

Lanjutnya, dalam mobil yang mengangkut ganja kering itu ternyata ada tiga orang pelaku yang tercatat sebagai Suka Makmur Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Namun dua pelaku berhasil melarikan diri berinisial S Alias Berok (30) dan IW alias Kenor (21), sedangkan seorang tersangka berhasil ditangkap yakni Ichsan Alfani (22) warga yang dari Aceh Tamiang tersebut.

Baca Juga :  Drs. Maddiah, M.Pd Hadiri Acara Sosialisa Regulasi Program Dinas Pustaka dan Arsip

“Dalam kasus penyeludupan ganja kering ini, polisi menetapkan dua orang DPO dan mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti ganja kering 60 Kg dan sebuah mobil Xenia, di Mapolres Galus untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.(*)

Sumber : acehtribunnews

banner 300250