Perspektif URF Terhadap Tradisi Sedekah Bumi di Dalam Ranah Pedesaan

Indonesia merupakan negara yang dimana didalamnya terdapat berbagai keberagaman suku, keagamaan maupun kepercayaan adat istiadat yang mengandung sebuah kultur kebudayaan dengan arti efisien nan bergengsi dan mengesankan. Dengan adanya keberagaman kebudayaan dan kepercayan bersama penduduk yang multikultural atas agama sebagai kepercayaan yang berpengaruh tentang insan maupun umat.

Dalam kehidupan seorang insan dipengaruhi terhadap budaya yang dimana menjadi suatu dari bangsa Indonesia. Jawa ialah salah satu suku dengan penduduk terbesar atas wilayah yang ada di Indonesia. Suku jawa, merupakan suku yang memiliki berbagai keberagaman pada plural wilayahnnya, berangkat dari ranah Jawa barat berdominan dengan ranah jawa timur, jawa tengah.

Dalam sutu keberagaman budaya tersebut pulau jawa terdiri atas tradisi-tradisi serta ritual dengan implementasi sesuai dengan falsafah islam. Sehingga dengan itu bisa melaksanakan dengan membangun teguh keberadaan ajaran islamyang ada di wilawah Indonesia terkhusus dalam ranah masyarakat jawa.

Upacara adat tradisional ialah sesuatu wujud atas ungkapan budaya keberagaman pada suatu wilayah yang tengah dilaksanakan dan sudah menjadi kebiasan atau tradisi, menjadi komponen kehidupan pada suatu kelompok yang ada dalam masyarakat. Urf sebagai sumber atas tradisi dan adat istiadat dengan dilaksanakan secara berkesinambungan pada masyarakat yang telah menjadi kebiasaan adat dan budayanya. Tradisi umumnya bisa terwujud atas ajaran kehidupan yang ada pada suatu tempat dengan beralaskan nilai-nilai dan norma kehidupan yang telah menjadi suatu kepercayaan masyarakat di suatu tempat.

Baca Juga :  Dinilai Merusak Alam, Apakah Pertambangan Pekerjaan yang Baik?

Pada lingkaran masyarakat khususnya di ranah Jawa terdapat berbagai macam tradisi khususnya sedekah bumi yang dimana merupakan upacara adat atau ritual peradaban peninggalan orang zaman dulu, zaman sebelum islam singgah. Sedekah bumi berkorelasi bersama keimanan masyarakat pada zaman dahulu dengan adanya kepercayaan datangnya dewa atau roh yang diyakini bahwasanya disetiap insan yang berhubungan dengan hajat hidup manusia di jaga dan di kuasai oleh dewa dan roh.

Keyakinan manusia pada saat itu dengan adanya dewa mereka aplikasikan dengan mengamalkan sesaji yang kemudian setelah itu islam datang dengan kehadiran wali songo, ritual keduyaan pemberian sesajen atas masyarakat saat itu diberantas yang diganti sebagai sarana pelestarian pada kebudayaaan dalam wali songo meneyebarkan agama Islam dengan menggunakan ritual sesaji atau sedekah bumi.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas

Dalam tradisi sadranan masyarakat merealisasikan rasa syukur kepada Allah SWT dengan gagasan yang dibentuk dalam aktivitas serta tindakan, menjadikanya dasar masyarakat jawa atas bentuk syukurnya dengan segala nikmat dan karunia-Nya melalui budayanya yaitu tradisi sedekah bumi. Tradisi sedekah bumi ini sudah merupakan suatu bagian kehidupan dalam masyarakat jawa khususnya menjadi bagian penting yang susah untuk dipisahkan didalam kehidupan masyarakat jawaa.

Tradisi sedekah bumi dilaksanan oleh masyarakat setiap tahun sekali yaitu pada bulan apit, bulan menurut jawa serta tanggalnya yang dikhususkan sesuai atas situasi dan kondisi, dilaksanan dengan kegiatan slametan kepada masyarakat berupa nasi tumpeng. Masyarakat jawa secara turun temurun mengakulturasikan tradisi sedekah bumi meliputi wayang kulit, mnyajikan makanan hasil panen dan kegiatan religios meliputi tahlilan, doa bersama, istighosah, dan lain sebagainya

Dalam hukum islam yang membahas mengenai fiqih dengan pembahasan peraturan syariat yang berfifat amali serta dalil-dalil yang diambil atas hukum perbuatan. Dalam kajian keislaman ‘Urf merupakat adat kebiasaan dalam kehidupan masyarakat. Sedekah bersal dari kata “shadaqa” dengan pengertian seperti infaq, suatu emberian insan muslim terhadap seseorang denga sukarela tanpa menghrap imbalan melainkan mengharapkan ridho dari Allah SWT.

Baca Juga :  Keberadaan Bahasa Indonesia dan Dinamika Penggunaannya dalam Dunia Pendidikan

Dalam studi ‘urf harus tidak berlawanan dengan hukum islam dengan adanya ‘urf shohih yang merupakan adat kebiasaan masyarakat yang sesuai ajaran dan hokum islam serta tidak membawa mudharat dan tidak menghilangkan kemaslahatan mereka. Dalam tradisi sedekah bumi merupakan bentuk permintaan ikhlas serta bentuk rasa syukur atas nikmat dan karunia-Nya dengan ingin mendapat ridha kesejahteraan dari Allah SWT.

Pada intinya tradisi sedekah bumi ialah tradisi yang menghargai peninggalan nenek moyang dan melakukanya tradisi secara berkesinambungan dan tradisi sedekah bumi ini bisa dinobatkan ‘urf shahih karena didalam pelaksanaanya menggunakan penanaman nilai dan norma keislaman di dalam tradisi sedekah bumi ini pada ranah jawa.[]

Pengirim :
Sintia
Mahasisiwi Prodi Manajemen Pendidikan Islam
INISNU Temanggung – Jawa Tengah

banner 300250