Pola Pikir Membantu Pelaksanaan Kurikulum Negara

Oleh : Astri Yuliana Dewi*

Setiap negara memiliki tujuan yang sama hanya saja caranya yang berbeda, salah satunya yaitu memajaukan negaranya. Sedangkan cara memajukan negara bisa didengan cara meningkatkan SDM. Dimana SDM bisa ditingkatkan dengan pendidikan. Dalam pendidikan ada yang namanya kurikulum, yang mana kurikulum ini merupakan seperangkat bahan ajar yang terdiri dari pedoman, tujuan, isi, dan teknis pelaksanaan dalam sebuah pembelajaran yang digunakan di lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 secara resmi diluncurkan di Indonesia pada tanggal 15 Juli 2013 dan mulai diimplementasikan pada tahun 2013-2014. Kurikulum 2013 sendiri memiliki tujuan yang sangat mulia dan bisa dibilang sudah sangat terencana yaitu menyiapkan dan mencetak generasi Indonesia yang memiliki kecakapan hidup dan menjadi warga negara yang beriman, produktif, kreatif, dan afaktif serta mampu memberikan kontribusi kepada masayarakat, bangsa, negara, dan peradaban dunia.

Alih-alih ingin menyukseskan pendidikan, kurikulum saat ini yaitu kurikulum 2013 dirasa masih memiliki berbagai kekurangan mulai dari guru yang belum paham, administrasi pembelajaran yang tidak karuan sampai dengan materi yang dirasa kurang cocok bagi siswa di usianya. Oleh karena itu, inovasi kurikulum masa depan perlu direncanakan mulai dari sekarang untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada pada kurikulum saat ini.

Program Merdeka Belajar dalam Pendidikan 4.0

Merdeka Belajar merupakan salah satu program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Mendikbud RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Merdeka belajar merupakan sebuah awal dari gagasan untuk mengubah sistem pendidikan di Indonesia yang terlalu mementingkan nilai dan terlalu monoton, menjadi sebuah pendidikan yang benar-benar ingin mencetak siswa yang tidak hanya pintar saja akan tetapi juga mempunyai karakter yang baik dengan menerapkan sistem pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa maupun guru.

Program pendidikan “Merdeka Belajar” meliputi empat pokok kebijakan, antara lain:

Baca Juga :  Fenomena Minuman Keras bagi Anak di Bawah Umur

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN);
Berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, dijelaskan bahwa ujian yang dilakukan oleh satuan pendidikan merupakan ujian semua mata pelajaran yang bertujuan untuk menilai pencapaian dari standar kelulusan dan ujian tersebut berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, dan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Menurut pengertian tersebut, diharapkan guru dan lembaga pendidikan dalam mengevaluasi hasil belajar siswa supaya lebih terbuka dan merdeka.

2. Ujian Nasional (UN);

Permendikbud No. 43 Tahun 2019, UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan yang dilakukan oleh pemerintah pada mata pelajaran tertentu, biasanya yang diujikan adalah mata pelajaran bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Kejuruan. Namun, dalam perkembangannya Ujian Nasional ini sedikit mengalami perubahan. Menurut Nadiem Makarim, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir dilaksanakannya Ujian Nasional. Kedepannya Ujian Nasional ini akan digantikan dengan istilah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter Asesmen (SKA).

Asesmen yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa dalam bernalar, menggunakan bahasa, literasi, bernalar menggunakan matematika atau numerasi, serta penguatan pendidikan karakter. Adapun untuk standarisasi ujian, arah kebijakan ini telah mengacu pada level internasional, mengikuti  tolok ukur penilain yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), tetapi penuh dengan kearifan lokal.

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP)

Dalam program media belajar bisa dikatakan bahwasanya lebih mengacu dari seberapa paham mereka tentang literasi, yang mana bukan sebuah angka atau nilai yang harus mereka hasilkan akan tetapi mereka diharapkan mampu menunjukkan kemampuan minimum dalam hal literasi dan numerik. Apalagi dalam kurikulum dahulu RPP bentuknya berlembar-lembar, yang mana isinya sangatlah detail, namun untuk saat ini RPP bentuknya sangatlah simpel yang mana isinya adalah tentang tujuan, kegiatan, dan asesmen dengan bentuk hanya satu lember saja.

Baca Juga :  Peran Ilmu Sosial dalam Negara Demokrasi

4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.

Dalam hal ini peraturan zonasi memang sudah diterapkan pada kurikulum 2013, namun sistem zonasi ini mulai diperketat kembali oleh pemerintah . yang mana sistem ini di harapkan dapat pemerataan kualitas pendidikan dalam rangka 3T, terdepan, terpencil dan tertinggal. Yang mana adanya 3T ini supaya tidak ada lagi yang namanya sekolah faforit atau apalah itu, hal ini dilakukan dengan berbagai alasan.

Pola Pikir Maju Merubah Pendidikan

Pola pikir memang menjadi sebuah hal yang sangat penting jika ingin memajukan pendidikan di suatu negara, selain didukung dengan kurikulum, guru, dan fasilitas yang memadai. Hampir disetiap negara yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, pola pikir guru dan siswanya adalah menjadi pembelajar itu sesuatu yang menyenangkan dan asyik. Kurikulum yang diterapkan di Indonesia sekarang lebih dahulu berfokus untuk merubah pola pikir masyarakat Indonesia yang selama ini dibilang masih kurang soal pendidikan mulai dari guru sendiri, siswa dan orang tua.

Sebenarnya kurikulum 2013 saat ini hanya perlu lebih disederhanakan baik itu soal materi maupun administrasi bagi guru. Terutama untuk tingkat sekolah dasar jika guru diberikan kebebasan dan tidak dituntut dengan administrasi yang begitu banyak, maka guru dapat lebih membentuk dan mengarahkan pola pikir siswa dalam menanggapi tentang belajar dan pendidikan.

Jika ada pertanyaan tentang kesiapan, maka jawabannya siap tidak siap maka harus siap, karena dalam hal ini kurikulum 2013 sedang direvisi supaya tidak ada kegalauan bagi para sisiwa dan guru, sehingga ada banyak sekali perubahan dalam pelaksanaannya. Dan saat ini hampir seluruh indonesia sedang mempersiapkan adanya kebijakan kurikulum merdeka.

Kesiapan Lembaga Pendidikan

Kurikulum dan berbagai program pendidikan seperti program merdeka belajar tidak akan berjalan secara maksimal apabila sektor lembaga pendidikan sendiri belum mampu menjalankannya. Oleh karena itu, lembaga pendidikan khususnya guru harus senantiasa belajar tentang kurikulum yang ada sehingga kurikulum tersebut dapat dianalisis dan diolah untuk menghasilkan sebuah kebijakan dan program sekolah yang sesui dengan kondisi siswa pada daerah tersebut.

Baca Juga :  Relevansi Kenaikan Harga Sembako dengan Waktu Menjelang Ramadhan

Sebuah lembaga harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap diharapkan guru dapat menggunakannya supaya pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menyenangkan. Sarana prasarana tersebut nantinya juga bisa digunakan oleh siswa untuk mengembangkan bakat dan minat yang diinginkannya.

Selain menyiapkan menyiapkan sarana dan prasarana, lembaga pendidikan juga harus memastikan bahwa semua guru yang ada di lembaga tersebut dibekali dengan kemampuan dasar mengajar. Kesiapan seorang guru dalam menyongsong kurikulum 2013 dan program merdeka belajar memang tidak lah mudah.

Guru harus betul-betul memahami maksud dari kurikulum dan program tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan oleh guru adalah dengan memperbaiki empat kompetensi yaitu yang pertama, kompetensi pedagogik, kompetensi ini mengharuskan seorang guru untuk menguasai berbagai teori dan prinsip pembelajaran. Kedua, Kompetensi kepribadian, seorang guru harus bisa menjadi suri teladan bagi siswa-siswanya.

Ketiga, kompetensi sosial. Seorang guru harus mempunyai komunikasi sosial yang baik. Keempat, kompetensi profesional. Seorang guru tentu saja harus menguasai berbagai materi dalam bidang yang diajarkannya, jika tidak maka bisa dipastikan proses tukar ilmu dalam pembelajaran tidak akan berjalan sesuai dengan harapan.

Melihat kondisi masyarakat dan perkembangan zaman saat ini memang tugas berat dirasakan oleh lembaga pendidikan khususnya guru untuk mencedak SDM yang unggul. Seorang guru selain harus dibebani dengan jam mengajar yang padat tetapi juga haru harus mengurus berbagai administrasi, belajar mengembangkan diri, dan memikirkan masa depan siswa dan sekolahnya. Oleh karena itu, guru tidak boleh tertinggal di abad yang modern ini dan tidak tertinggal dengan berbagai negara yang lainnya. []

*Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) STAINU Temanggung, Indonesia, Email : astriyulianadewi07@gmail.com

banner 300250