Oleh : Abdullah, ST, M.Si*
Penggunaan Media Sosial menjadi tren bagi kaum milenial dan generasi Z dalam berbagi informasi, update status, melihat status teman dan lain sebagainya, dan telepon genggam menjadi alat yang sangat sering digunakan dalam interaksi di dunia maya.
Menurut data tahun 2017, CNN Indonesia merilis tingkat peredaran informasi tertinggi yang beredar di internet melalui media sosial adalah melalui facebook mencapai 44,86%, disusul whatsapp 28,85%, Line 21,58%, Twitter 11,78% dan lain sebesar 13,04% dari jumlah penduduk Indonesia. Facebook menjadi media sosial yang paling banyak pengguna dan menjadi salah satu media yang paling aktif digunakan oleh kaum milenial di Indonesia.
Sementara pada saat masa pandemi, penggunaan media sosial juga semakin meningkat yang dipengaruhi oleh penerapan physical distancing. Interaksi sosial melalui daring pun menjadi kebiasaan baru dalam masyarakat di masa pandemi virus Covid-19 saat itu.
Kondisi ini menjadi momentum yang telah merubah pola kerja di pemerintahan terutama dalam menyampaikan program dan kegiatan kepada jajaran dan masyarakat. Rapat dan sosialisasi yang awalnya dilaksanakan secara tatap muka, beralih secara daring.
Mari kita coba analisis ringan terhadap pengguna facebook di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh.
Katakanlah setiap akun pribadi difacebook rata-rata berteman lebih dari 1000 akun lainnya, jika suatu konten dibagikan pada laman suatu akun, maka konten tersebut akan sampai ke 1000 akun yang menjadi temannya pada saat yang bersamaan, dan jika semuanya aktif, maka konten tersebut akan dilihat oleh 1000 akun. Bila konten dibagikan pada akun grup, maka semua anggota grup akan menerima konten tersebut.
Jika kondisi tersebut diterapkan di Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh dengan jumlah pegawai saat ini 15 orang, maka ada kemungkinan 15 ribu orang akan melihat suatu konten yang dibagikan di facebook dalam waktu yang singkat. Paling tidak katakanlah hanya 10 % yang aktif atau 1500 orang yang melihat dan akan terjadi pengulangan jika konten tersebut ada yang like atau komen bahkan bila menarik akan dibagikan lagi sehingga muncul secara berulang dan viral di laman media sosial.
Potensi ini sangat menarik untuk dijalankan guna meningkatkan kerja kehumasan saat ini, dan di masa mendatang dalam rangka mengedukasi masyarakat dan peserta Pemilu Kota Banda Aceh.
Beberapa konten sudah dijalankan dalam menerapkan strategi ini menunjukkan bahwa ada korelasi antara jumlah viewer dengan kualitas konten dan sharing di media sosial lainnya dapat meningkatkan jumlah viewer.
Website Bawaslu Kota Banda Aceh menjadi media utama dalam penempatan konten. Link konten tersebut dibagikan ke berbagai grup dimedia sosial seperti Facebook, Whatapp, Instagram, Telegram dan Twitter.
Konten yang menarik dan inovatif menjadi tolak ukur dalam menarik minat pembaca untuk berkunjung ke laman website dan media sosial. Original dan gagasan yang inovatif menjadi perhatian dalam memproduksi suatu konten namun tetap dalam koridor tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, dan secara khusus Panitia Pengawas Kota Banda Aceh.
Merencanakan, melaksanakan dan mengevasluasi suatu kegiatan menjadi hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kinerja. Pada 09 Juli 2020 kami mereview website dan media sosial bersama staf dan komisioner dengan hasil bahwa perlu dilakukan peningkatan jumlah content dan sharing ke berbagai grup media sosial dengan harapan terjadi peningkatan jumlah viewer.
Menyikapi hal itu, kami akan memproduksi konten secara berkala yang meliputi berita, esai atau konten lainnya untuk mengisi website atau media sosial lainnya. Setiap jajarannya diminta untuk membagikan link konten pada masing-masing grup media sosial lingkungan Bawaslu/Panwaslih baik tingkat kab/kota atau bahkan grup nasional.
Kualitas dan kuantitas konten akan menjadi target kinerja kami bidang kehumasan dalam rangka melaksanakan moto humas Bawaslu yaitu “bekerja dan keliatan bekerja”.[]
*Penulis adalah Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh