Jakarta, TERASMEDIA.NET – Pemerintah akhirnya kembali memutuskan untuk melakukan pemotongan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk membantu pembiayaan penanganan Covid-19.
Kebijakan yang diambil terbilang berat ini, merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kali kedua yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi covid-19.
Dikutip dari sindonews.com, Menteri Keuangan Sry Mulyani mengatakan, refocusing yang tahap pertama sudah dilakukan pada februari 2021. Pada saat itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp. 19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
“Pada waktu itu kami diprotes karena mengambil tunjangan kinerja (Tukin) dan ternyata memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/07).
Tidak sampai disitu, lebih lanjut dikatakan Sri Mulyani, selanjutnya pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga sebagai antisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.
“Pihak kita sedang mengidentifikasi mungkin sekitar Rp. 26 Triliun ditambah Rp. 5 triliun dari TKDD, kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19,” ujarnya Sri Mulyani.
Menurutnya, pada saat ini pemerintah juga sedang mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp. 8,7 triliun namun hingga semester I 2021 ini baru terealisasi Rp1,2 triliun, tegasnya. [] Red/sindonews