Standar akuntansi keuangan adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar akuntansi keuangan atau sering disebut dengan SAK merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Standar akuntansi adalah masalah penting bagi semua pemakai laporan keuangan. Oleh karenanya, mekanisme dalam penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa agar dapat memberikan kepuasan kepada pihak yang berkepentingan. Namun standar akuntansi juga dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.
SAK ini secara umum diterima sebagai aturan yang baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada. Kegunaan Standar Akuntansi Keuangan atau SAK ini yaitu, standar akuntansi diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
Adapun manfaat dari Standar Akuntansi Keuangan bagi beberapa pihak adalah diantaranya seperti : pemegang saham, investor, kreditor, supplier, bahkan pemerintah. Jenis Standar Akuntansi Keuanagan terdiri dari PSAK-IFRS, SAK-ETAP, PSAK-SYARIAH, dan SAP.
Peranan Standar AKuntansi dalam Penyusunan Laporan Keuanagn: Standar akuntansi merupakan prinsip, sedangkan metode dan teknik akuntansi yang digunakan sebagai acuan atas kerangka konseptual yang disusun oleh badan penyusun standar. Kemudian dimasukkan dalam dokumen resmidalam sebuah Negara atau lingkungan tertentu. Kerangka dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sistem terpadu yang berisikan tujuan, dasar, sifat, fungsi, dan keterbatasan akuntansi dalam laporan keuangan.
Standar akuntansi ini dipakai sebagai pedoman yang utama dalam menyusun sebuah laporan keuangan secara wajar. Perkembangan SAK ini sudah sudah dari zaman terdahulu yaitu sejak zaman Belanda hingga tahun 2012. Pada zamn Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan, pada tahun 1945-1955 masih mempergunakan model Belanda yaitu sistem pembukuan berpasangan.
Dan pada tahun 1955-1974 baru pertama kalinya melakukan modifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, tahun 1984 komite PAI melakukan revisi secara mendasar, akhir tahun 1984 standar akuntansi di Indonesia mengikuti standar akuntansi yang bersumber dari IASC, tahun 1994 kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984, tahun 2008 tahap adopsi yang meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, kemudian pada tahun 2012 tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK tanpa adanya modivikasi sedikitpun yang kemudian di Indonesia dilakukan secara bertahap.[]
Pengirim :
Silvia Khoirun Nada
Alamat : Kajeran RT 02/RW 05, Pendowo, Kranggan, Temanggung
Email : khoirunnadasilvia@gmail.com