Banda Aceh, TERASMEDIA.NET – Terdapat anggaran sebanyak Rp. 275 Miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020 yang tidak terelasisasi. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dinas PUPR Aceh, Kamis (08/07).
Sebagaimana dilansir serambinews, sebenarnya rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka rencana untuk penyusunan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun 2020.
Rapat dimaksud dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin yang juga dihadiri oleh Ketua TAPA dr. Taqwallah serta Kadis PUPR Aceh, Ir. Mawardi.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR menjelaskan tentang anggaran tahun 2020 dimana Dinas PUPR mengelola dana Rp 721 miliar lebih. Anggaran yang berhasil direalisasikan tahun 2020 sebesar Rp 446 miliar lebih.
Ini artinya, terdapat Rp 275 miliar lebih yang tidak direalisasikan, dan bersumber paling banyak dari pelaksaan kegiatan proyek tahun jamak (multiyears).
Beberapa anggota Banggar dalam rapat tersebut menilai laporan yang disampaikan Dinas PUPR tidak jelas dan tidak detail, tidak menjelaskan secara menyeluruh ke mana saja anggaran tahun 2020 tersebut dipergunakan.
Marhaban Makam yang juga salah seorang anggota Banggar menyatakan bahwa format laporan yang disampaikan Dinas PUPR tidak memberi gambaran terkait pertanggungjawaban APBA tahun 2020 yang mereka kelola.
“Format yang disampaikan ini belum transparan dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Format ini untuk mengelabui DPR Aceh,” kata Marhaban Makam geram.
Dia itu juga mempertanyakan tentang beberapa paket pengawasan jalan yang disampaikan oleh Dinas PUPR tetapi tidak tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBA Tahun 2020 yang disampaikan oleh Gubernur Aceh kepada DPRA, beberapa waktu lalu. [] Red/serambinews