Yuk Mulai Investasi Syariah

Oleh : Yudha Anggara*

Di era globalisasi ini kamu pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata investasi. Investasi adalah sebuah aktivitas menyimpan atau menempatkan dana berupa uang atau aset berharga lainnya pada periode tertentu dengan harapan penyimpanan tersebut akan menimbulkan keuntungan atau peningkatan nilai investasi. Singkatnya, investasi merupakan kegiatan menanam modal dengan tujuan untuk menerima keuntungan. Investasi sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menambah penghasilan, mempersiapkan kebutuhan masa depan, serta mempersiapkan dana pensiun.

Walaupun investasi memiliki banyak keuntungan, tetapi masih banyak orang yang ragu untuk berinvestasi (mungkin kamu salah satunya) karena takut riba, mengingat mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Tapi kini sudah ada investasi syariah yang mengikuti syariat Islam, sehingga tidak perlu ragu-ragu lagi untuk berinvestasi.

Investasi syariah merupakan bentuk investasi yang kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan syariat dalam agama Islam. Sektor pasar modal yang dituju dalam investasi syariah pun pada umumnya mengincar produk-produk yang halal. Di dalam investasi syariah ini terdapat beberapa instrumen yaitu obligasi syariah, deposito syariah, saham syariah, dan reksadana syariah.

Baca Juga :  Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Kelebihan Investasi Syariah

Dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi syariah memiliki beberapa kelebihan yaitu Bebas Riba ; Investasi syariah akan membuatmu terbebas dari bunga dan riba, karena investasi ini berlandaskan pada syariat Islam. Tentunya hal ini akan membuatmu menjadi lebih tenang dalam melakukan investasi mengingat bunga dan riba adalah sesuatu yang dilarang dalam ajaran Islam.

Risiko Rendah ; Melakukan investasi tentu tidak lepas dari risiko, namun berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah memiliki risiko yang rendah. Kenapa? Karena investasi syariah dilakukan dengan mengedepankan unsur kekeluargaan.

Halal ; Investasi syariah yang kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan syariat Islam tentu akan melakukan investasi dengan produk yang halal dan tidak bertentangan dengan Islam. Dalam investasi syariah pun tidak terdapat unsur riba sehingga kamu dapat berinvestasi dengan cara yang halal.

Walaupun memiliki beberapa kelebihan, tidak dipungkiri investasi syariah juga memiliki beberapa risiko yang perlu diperhatikan seperti: 1) Sulit Menjual Produk; Hal ini terjadi karena masyarakat kurang mengetahui produk investasi syariah dibandingkan dengan investasi konvensional sehingga produk investasi syariah sulit untuk dijual. 2) Kehilangan Modal ; Harga unit atau lembar saham investasi syariah akan selalu berubah mengikuti harga pasar sehingga dapat membuatmu mendapat untung atau rugi.

Baca Juga :  Peran Pendidikan Karakter Orang Tua Terhadap Empati Anak

Nah setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan investasi syariah, kamu pasti akan semakin tertarik untuk melakukan investasi syariah. Namun apakah kamu sudah tahu cara untuk menjadi investor syariah? Sebenarnya cara untuk menjadi investor syariah itu tidak terlalu susah. 1) Pilih Perusahaan Efek yang Memiliki SOTS ; Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memilih perusahaan efek yang memiliki SOTS. Bagi kamu yang belum mengetahuinya, SOTS merupakan sistem transaksi berbasis online yang dapat digunakan investor untuk bertransaksi pada saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah. Dengan begini kamu tidak akan salah dalam bertransaksi karena hanya perusahaan yang berbasis syariah saja yang ada di SOTS.

Baca Juga :  Mukim Gunung Mesjid Siap Beri Pelayanan Serius untuk Investor

2) Buka Rekening Efek Syariah ; Jika kamu sudah menentukan perusahaan efek yang diinginkan, maka selanjutya kamu harus membuka rekening efek syariah. Syarat untuk membuka rekening efek syariah ini tidak terlalu sulit, kamu hanya perlu mengisi formulir yang diberikan pihak perusahaan efek serta membawa beberapa dokumen yang diperlukan yaitu: fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan,dan fotokopi NPWP. Setelah melakukan konfirmasi kamu akan menerima akun dan nomor Rekening Dana Nasabah (RDN).

Dan 3) Install SOTS ; Setelah mendapatkan RDN, kamu sudah bisa langsung membeli saham syariah secara online melalui SOTS yang telah di install. Namun sebelum memulai transaksi pastikan terlebih dahulu bahwa kamu sudah mentransfer uang untuk modal investasi awal, jika tidak maka kamu tidak akan bisa melakukan transaksi.

Jadi, sudah siapkah kamu untuk berinvestai? Mulailah investasi sedini mungkin untuk mempersiapkan masa depanmu.[]

*Penulis adalah Mahasiswa Akuntansi Universitas Al-Azhar Indonesia, Email: anggaradha@gmail.com

banner 300250