Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – BPBD Aceh Tamiang melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi melakukan Pendataan untuk pemulihan Ekonomi Pasca Bencana (PEPB) kepada korban kebakaran di Dusun Pajak Pagi Landuh, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada Senin (18/07/2022).
Kegiatan Pendataan kerusakan akibat kebakaran ini bertujuan untuk mengumpulkan Data Kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran tempo hari.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Fachruddin, ST berharap ke depan korban bisa mendapat bantuan dengan adanya pendataan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (10/07/2022), Tim Damkar BPBD Aceh Tamiang berhasil memadamkan api di sebuah Gudang Penyimpanan Seng milik warga di Dusun Pajak Pagi Landuh, Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, juga ikut terbakar 1 unit becak milik warga. Api dapat dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit setelah Tim Damkar BPBD Aceh Tamiang tiba di lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik.
Fachruddin menambahkan, bahwa peningkatan kapasitas masyarakat pasca bencana sangat penting guna percepatan pemulihan ekonomi
“Kita semua perlu menyadari bahwa, pengetahuan terkait kajian pasca bencana dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, misalnya dengan Pembentukkan Tim Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
“Kita semua harusnya dapat bersinergi agar terwujudnya Tim Jitupasna ini, yang nantinya akan mempermudah mekanisme penanggulangan pasca bencana” jelas Fachruddin.[] Red








