Profesi guru merupakan bentuk mewujudkan keahlian profesionalitas bukan hanya sekedar menyalurkan hobi ataupun pekerjaan sambilan. Peran serta tanggung jawab guru dilaksanakan dalam program pembelajaran di sekolah karena guru harus mencapai apa yang ia tuju dalam pembelajaran di sekolah. Keberhasilan murid ditentukan oleh guru oleh karena itu, guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan. Oleh karena itu, guru yang berprofesional ialah ketika seorang guru berkomitmen terhadap seperangkat norma, kode etik, atau kategori atribut yang mencirikan perilaku yang diakui dalam bidang tersebut.
Seorang guru harus memiliki karakter atau sikap yang baik yang mana dengan sikap tersebut menjadi contoh di masyarakat dan peserta didik. Dikatakan seorang guru ketika ia memiliki citra yang baik di masyarakat sebab masyarakat akan menilai apakah orang tersebut layak dikatakan guru atau tidak. Dengan demikian, karakteristik guru dapat dikatakan segala sikap, gerak-gerik atau perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Berikut karakteristik guru profesional yang ditulis oleh Nurjan (2015) dalam jurnalnya yaitu:
1. Taat Pada Peraturan Perundang-Undangan
Kebijakan pendidikan di Indonesia dipegang oleh pemerintah yaitu Dinas Pendidikan Nasional. Dinas Pendidikan Nasional mengeluarkan peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang bijaksana dalam membangun pendidikan di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional di daerah maupun di pusat. Beberapa contoh seperti peraturan berlakunya kurikulum sekolah, pendidikan gratis, pelaksanaan UN (Ujian Nasional), dan lain sebagainya.
2. Memelihara dan Meningkatkan Organisasi Profesi
Guru bersatu guna memelihara dan meningkatkan mutu organisasi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menjadi penting bahwa peranan organisasi profesi menjadi wadah dan sarana pengabdian. Salah satu organisasi profesi guru ialah PGRI. PGRI didirikan agar semua guru dapat memantapkan profesinya baik dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu serta martabat profesinya.
3. Memelihara hubungan dengan teman sejawat
Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua bentuk, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan. Hubungan formal adalah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan adalah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi misalnya sebagai pendidik bangsa.
4. Membimbing Peserta Didik
Pada kode etik guru dengan jelas dituliskan bahwa “Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
5. Menciptakan Suasana yang Baik di Tempat Kerja
Meningkatnya produktifitas menjadi awal dari suasana kerja yang baik oleh karena itu, guru berkewajiban menciptakan suasana kerja yang baik lagi kondusif. Dalam kode etik guru dinyatakan bahwa “Guru menciptakan suasana di sekolah dengan sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.” Dari hal ini jelas bahwa seorang guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyedian alat belajar mengajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan.
6. Taat dan Loyal terhadap Pemimpin
Dalam organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang daerah sampai ke pusat. Begitu juga dengan dinas pendidikan nasional. Dengan demikian seorang guru harus taat kepada pemimpinnya, dengan menjalankan kebijakan-kebijakan dan mendengarkan arahan-arahan yang disampaikan oleh penentu kebijakan.
7. Mencintai terhadap Pekerjaan
Orang yang telah memilih profesi keguruan akan berhasil bila mencintai pekerjaannya. Artinya dia akan berbuat apapun agar karirnya berhasil baik. Termasuk melaksanakan tugasnya melayani dengan baik kepada siapa yang membutuhkan bantuannya. Tugas melayani peserta didik yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil.
Pentingnya profesionalisme guru dalam pendidikan akan bermanfaat bagi masyarakat yang berharap para guru memiliki kualitas yang baik dan akan menumbuhkan motivasi masyarakat untuk percaya bahwa dunia pendidikan mampu memberikan pelayanan yang memuaskan.[]
Pengirim :
Najwa Aulia, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta, email: najwanaebi23@gmail.com








