Buka Sosialisasi Konflik Tapal Batas, Pj Bupati : TNGL Harus Dapat Menjalankan Fungsi Konservasi

Aceh, Berita0 Dilihat

Aceh Tamiang, TERASMEDIA.NET – Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra buka sosialisasi konflik tapal batas taman nasional gunung lauser anatar Aceh dan Sumatera Utara. Acara berlangsung di aula Setdakab setempat, Rabu (7/2/2024).

“Taman nasional gunung leuser merupakan kawasan inti konservasi dan salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia dengan luas 1.094.692 hektare yang secara administrasi terletak di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,”ucapnya.

Dalam Provinsi Aceh, sambung Asra, yang terdeliniasi TNGL meliputi wilayah Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo, dan Langkat.

Baca Juga :  Persiraja Resmi Gaet Gelandang Spanyol Juan Mera, Misi Besar Menuju Liga 1 Mulai Bergaung!

“Untuk itu, taman nasional gunung leuser menjadi habitat bagi 4 (empat) mamalia besar pulau Sumatera, yaitu Gajah, Harimau, Badak dan Orangutan, yang berdasarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) status konservasinya terancam punah dan merupakan satwa yang dilindungi,”terang Pj Bupati saat buka sosialisasi.

Masih kata Pj Bupati Aceh Tamiang, selain dari hewan besar, terdapat juga 380 spesies burung di kawasan TNGL. Di samping itu, taman nasional gunung leuser juga merupakan kawasan ekosistem penting yang sangat kaya dengan keragaman hayati dan keunikan bentang alam, sekaligus sebagai penyangga kehidupan, yang memiliki fungsi ekologis yang tidak kalah penting sebagai jasa lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga :  PS Muda Sedia Aceh Tamiang Juara Piala Pemuda Cup Matang Nibong U-16

“TNGL sebagai salah satu kawasan inti konservasi yang harusnya dapat menjalankan fungsi konservasinya, Namun demikian, kawasan konservasi TNGL, terus mengalami deforestasi serta degradasi pada berbagai tingkatan, sebagai dampak dari perubahan penggunaan lahan, serta ancaman terbesar yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan,”ungkapnya.

Lebih jauh, dari data GIS Yayasan HAkA menunjukkan bahwa Kawasan TNGL yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang sudah kehilangan tutupan hutan sebanyak 51.64 Ha di tahun 2022 sedangkan di tahun 2023 sebanyak 143.47.

“Untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dan mencegah konflik yang berkepanjangan di kawasan TNGL, sebagai kawasan konservasi penting dan perlu dilindungi, maka perlu diadakan sosialisasi guna mencari solusi bersama dengan melibatkan multisektor untuk menyelesaikan permasalahan ini,”pungkasya.

Baca Juga :  Badan Jalan Longsor dan Aboutmen Jembatan Patah di Tamiang Hulu

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, melibatkan, yayasan HAkA, BPKH, BBTNGL dan Polres Aceh Tamiang.[]

banner 300250